Hari Anak Nasional: di Mana Ruang Aman itu?

Oleh Lulu nugroho
LensaMediaNews.com, Opini_ Mirisnya melihat kondisi generasi hari ini. Dari berbagai usia, anak-anak menanggung penderitaan yang luar biasa hebatnya. Ada anak perempuan yang meregang nyawa karena ususnya dipenuhi cacing. Ada anak yatim yang malah dipedaya sang guru dan suaminya. Ada anak-anak yang meniti tali menuju sekolah, dan ada pula anak satu tahun yang hidup sendiri hanya dipantau melalui CCTV. Ada juga anak yang tak mampu beli pena dan buku, sedangkan anak lainnya tak mampu beli sepatu hingga akhirnya tewas. Pun ada anak tiri diperkosa berulang dengan restu ibu kandungnya, dan banyak lagi bocah mendapat kekerasan fisik, seksual atau bahkan kehilangan nasab sebab menjadi korban penjualan anak.
Kondisi anak di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, terutama pada tiga aspek utama: kesehatan mental dan fisik, kasus kekerasan, serta masalah gizi dan kesehatan. Tak hanya satu atau dua anak yang tergadai haknya, masih banyak yang belum terpenuhi kebutuhan asasiyahnya seperti pangan, sandang dan papannya, termasuk akses pada pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Masalah gizi seperti anak terlalu kurus (wasting), gizi buruk (stunting), kelebihan berat badan atau obesitas, serta anemia pada anak usia sekolah masih cukup tinggi. Meski pemerintah menggencarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu andalan mengatasi stunting, namun masalah kesehatan masih memengaruhi hampir separuh populasi anak di Indonesia.
Tidak hanya di kota, di pedesaan pun sama. Dari segala usia, anak-anak ini membutuhkan penjagaan dan penanganan serius. Sekitar 700.000 anak (hampir 10% dari 7 juta anak yang diskrining melalui Program Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes) terdeteksi mengalami gejala depresi dan kecemasan. Rinciannya menunjukkan 363.000 anak mengalami gejala depresi dan 338.000 anak mengalami gejala kecemasan. Percobaan bunuh diri pun menjadi tren di kalangan remaja.
Ruang aman bagi anak pun menjadi semakin sempit, akibat masih tingginya angka kekerasan dan perundungan. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ratusan kasus kekerasan tercatat justru di lingkungan sekolah. Kekerasan ini didominasi dalam bentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga perundungan (bullying) yang kerap melibatkan tenaga pendidik.
Nyaris tak ada pelindung. Tempat Penitipan Anak (TPA), kerabat, ayah, bahkan ibu pun, ternyata bukan tangan yang aman bagi tumbuh kembang generasi. Lapisan-lapisan perlindungan anak seperti keluarga, masyarakat, dan negara, semuanya tak berfungsi dengan baik. Akibatnya anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Di manapun berada, mereka terancam. Siapa pun yang diberi amanah mengurusi mereka, bisa menjadi pelaku kejahatan. Dunia berada di titik nadir. Bukti bahwa sekularisme tak mampu mewujudkan kebaikan.
Fakta ini terjadi berulang, seolah tanpa henti. Padahal mereka adalah penerus kepemimpinan negeri ini. Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan masih sebatas seremonial. Selesai perayaan, usai pula gegap gempitanya. Kolaborasi HAN 2026 diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA), nyatanya belum mewujudkan ruang aman bagi anak-anak.
Perlu sistem persanksian yang tegas agar keadilan dapat dirasakan, menghukum yang bersalah, serta mencegah terjadinya kekerasan dan kerusakan di tengah masyarakat. Sebab anak perlu mendapat perlindungan di dunia nyata dan termasuk di ruang digital, dari kejahatan siber, pornografi, judi online, dan paparan konten negatif.
Hidup tanpa kendali agama menjadikan manusia hilang arah. Tak hanya menjadi korban, anak-anak juga menjadi pelaku kekerasan, seperti pengeboman di sekolah, bullying, pelaku kekerasan seksual dan sebagainya. Ada pola asuh yang keliru yang membentuk kepribadian salah dalam diri mereka. Tanpa keteladanan yang benar, stimulus media yang gencar, publik figur dengan gaya hidup serba bebas, serta pembiaran yang dilakukan negara, menjadikan mereka tumbuh dalam atmosfir yang penuh dengan polusi kerusakan.
Kebijakan negara tak benar-benar menyentuh akar masalah, seolah-olah hanya jargon, formalitas, tanpa perlindungan hakiki. Negara tidak benar-benar serius melindungi anak-anak. Ini tampak pada tidak tegasnya negara terhadap platform digital yang merusak anak, termasuk judol, pinjol, konten kekerasan, pornografi, bahkan gim yang akhirnya menjadi sarang pedofil. Begitu pula sanksi terhadap pelaku kejahatan, pun tak benar-benar menimbulkan efek jera. Banyak korban terpaksa berdamai dengan penjahat, dan negara baru turun tangan setelah kasus menjadi viral.
Solusi Islam
Maka perlu perbaikan sistemik agar generasi tumbuh dalam lingkungan yang kondusif yakni dengan memperbaiki kualitas pendidikan, agar mudah diakses seluruh kalangan, tanpa kecuali. Negara pun wajib memperbaiki sistem ekonomi untuk memastikan distribusi yang adil hingga ke seluruh pelosok negeri, membuka lapangan kerja yang luas, dan memberi kesempatan para kepala keluarga untuk berkarya menafkahi keluarganya.
Negara menciptakan ruang-ruang yang aman bagi generasi, sehingga mereka bisa memasuki pintu yang manapun. Baik media sosial, interaksi pergaulan, pendidikan, dan sebagainya dalam kendali Islam. Agar terbentang masa depan yang baik, hingga mereka dapat menapaki jalannya dan mengukir kehidupan, dengan segudang prestasi baik yang bernilai surga.
Kehidupan yang tegak di atas akidah yang sahih akan melindungi anak dari berbagai marabahaya, menjaga mereka dengan kekuatan yang kokoh yang bersandar pada Ilahi Rabbi. Tak ada kelaparan, kesakitan, dan petaka berkepanjangan. Dalam ruang kehidupan yang penuh dengan rahmat Allah SWT, anak akan menemukan jati dirinya sebagai pelita di tengah umat. Allahumma ahyanaa bil Islam
