Islam Solusi Tuntas Atasi Kriminalitas

Oleh : Lia Aliana
(Aktivis Muslimah)
Lensa Media News – Tindak kriminalitas semakin mengganas, bak jamur di musim hujan, hampir setiap hari berbagai media menyoroti pemberitaan tersebut. Setiap tahun mengalami peningkatan dengan beragam bentuk kejahatan yang menakutkan dan pelakunya semakin belia usianya. Hilang sudah akal, hati dan nurani. Karakter manusia yang mulia tergantikan dengan sifat binatang.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di Sumatera Selatan, seorang pria (40 tahun) diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri, dengan menyekap, membanting hingga mencekik leher korban dan diancam akan dibunuh lantaran kesal saat kalah judi online (kumparan.com, 9/2/2025).
Tidak hanya itu, kasus penemuan bayipun lagi-lagi berulang. Dikutip dari laman Bogor Berisatu.com, warga desa Nagrek Tajurhalang Bogor dihebohkan dengan penemuan jasad bayi perempuan tanpa dibungkus apapun, terlihat jemari dan kakinya sudah tidak utuh yang diduga baru saja dilahirkan (9/2/2025)
Miris, deretan kasus tersebut memperpanjang daftar kriminalitas yang terjadi di negeri ini. Kedamaian dan keamanan yang diharapkan sudah lama hilang, tersisa hanya kemaksiatan, persengketaan dan penderitaan, akankah hal ini terus berulang tanpa penyelesaian?
Aturan Rusak dan Merusak
Maraknya angka kriminalitas yang terjadi dipengaruhi banyak faktor. Salah satu penyebab utamanya adalah tatanan kehidupan yang diterapkan atas negeri ini pada dasarnya memang rusak dan merusak.
Sistem sekuler kapitalis sebagai pondasi dalam bernegara saat ini, telah menjauhkan bahkan mematikan peranan pencipta dalam segala aspek kehidupan. Sebagai gantinya, aturan ini menyandarkan segalanya kepada akal yang lemah dan terbatas. Kelemahan akal manusia inilah menyebabkan munculnya berbagai kerusakan dari berbagai sisi baik itu ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan dan hukum.
Dalam aspek ekonomi dan sosial misalnya, aturan ini menjamin kebebasan individu dalam mendapatkan harta dan bertingkah laku. Manusia bebas menentukan pilihan sesuka hati, tak kenal baik buruk, apalagi surga dan neraka. Prinsipnya adalah manfaat serta keuntungan pribadi.
Peran pendidikanpun dalam sistem sekuler kapitalis hanya menjadikan sekolah sebagai “mesin pencetak uang” tujuannya untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Sedangkan, nilai-nilai moral, kemanusiaan, kesopanan, akhlak tak menjadi prioritas. Maka tak heran jika kasus kekerasan banyak terjadi dikalangan anak-anak muda, bahkan pelaku dan korbannya adalah anak dan ibu kandungnya.
Kondisi ini diperparah dengan aturan hukum yang tidak membuat jera para pelaku kejahatan. Sanksi kurungan 15 tahun sama sekali tidak berdampak pada menurunkan kriminalitas, justru angka tindak pidana mengalami peningkatan.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini, tidak mampu mengatasi persoalan kriminalitas. Dengan kata lain, sistem ini telah gagal menjamin keamanan dan perlindungan jiwa manusia. Sebaliknya yang terjadi justru aturan ini telah membawa kerusakan dalam segala aspek kehidupan.
Islam Solusi Tuntas
Sistem Islam memandang manusia sebagai makhluk mulia dan nyawanya sangat berharga, baik itu muslim maupun non muslim. Sehingga, perlindungan juga keamanan jiwa manusia menjadi prioritas. Bahkan menjadi tuntutan dalam ajaran Islam yang wajib dilaksanakan.
Oleh sebab itu, sebagai tatanan kehidupan yang sempurna, Islam memiliki mekanisme khas dalam mengatasi persoalan tindak krimitalitas. Ada tiga pilar utama yang akan menjamim terwujudnya kehidupan aman, damai dan jauh dari tindak kejahatan.
Pertama, individu yang bertakwa. Siatem Islam melahirkan manusia-manusia yang senantiasa terikat pada Rabbnya dan menyadari dirinya sebagai hamba yang tak lain tugasnya hanya beribadah pada penciptanya sehingga memunculkan rasa waspada dan hati-hati agar tidak tergelincir pada perbuatan dosa. Hal ini sejalan dengan visi misi pendidikan Islam yaitu melahirkan output taat pada Allah, memiliki karakter yang baik, dan bermanfaat bagi umat.
Kedua kontrol masyarakat, keimanan yang telah terinternalisasi dalam diri setiap individu dalam masyarakat akan tercipta suasana kondusif, saling bekerja, tolong menolong dalam kebaikan, dan tak kalah penting yaitu adanya kepedulian untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegar dari kemungkaran
Ketiga penerapan sistem sanksi yang tegas. Ideologi Islam memiliki seperangkat aturan yang dapat menyelesaikan problematika kehidupan diantaranya adalah kriminalitas. Menjadi suatu keharusan bagi negara untuk berperan aktif memberantas kasus kejahatan dengan memberikan sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera. Bersifat jawazir (pencegah kejahatan) dan jawabir (penebus dosa).
Dengan menerapkan tiga pilar ini dalam institusi negara Islam maka persoalan kriminalitas dapat teratasi dengan tuntas hingga akarnya. Oleh sebab itu terwujudnya keamanan dan ketentraman hanya bisa diraih dengan Islam kaffah dalam bingkai daulah khilafah
Wallahu a’lam bish shawab
[LM/nr]
