Kematian Zara, Kejahatan Bullying Merajalela

Oleh: Sri Hartanti
Aktivis Dakwah
LenSaMediaNews Com–Kasus perundungan (bullying) memang sering dan berulang terjadi. Yang viral di sosmed akhir-akhir ini, seorang siswi bernama Zara Qairina viral, remaja cantik berusia 13 tahun tewas di duga jatuh dari lantai gedung sekolahnya.
Zara Qairina, seorang siswi kelas satu ditemukan dalam kondisi kritis sekitar pukul 03.00-04.00 di bawah asramanya pada tanggal 16 juli 2025. Setelah itu, ia segera dibawa ke rumah sakit Queen Elisabeth I di kota kinabalu untuk mendapatkan perawatan. Namun, satu hari kemudian Zara menghembuskan nafas terakhirnya (Tempo.co, 15-8-2025).
Ibu Zara menemukan memar yang tidak dapat di jelaskan di punggung Zara dan diduga ini adalah perundungan yang di lakukan oleh kakak senior selama di asrama, namun berusaha di tutupi oleh pihak sekolah. Karena bukti percakapan Zara dengan ibunya yang menimbulkan keraguan tentang penjelasan jatuh secara tidak sengaja.(Tempo.co, 15-8-2025).
Kasus-kasus perundungan terus berulang terjadi. Kita sebagai orang tua harus lebih berhati-hati dan lebih selektif lagi dalam memilih asrama atau pesantren buat anak- anak kita karena kejadian seperti ini bisa terjadi dimana saja. Salah satu faktor kasus perundungan merajalela dikarenakan pendidikan saat ini tidak menitikberatkan menghasilkan generasi yang berakhlak mulia.
Sistem pendidikan yang saat ini diterapkan dengan kapitalisasi pendidikan hingga pendidikan menjadi komoditi yang memberikan keuntungan, hanya sekedar formalitas untuk mendapatkan materi saja bukan menghasilkan generasi yang berakhlak mulia.
Sehingga wajar emosi anak-anak saat ini tidak terkendali serta bertingkah laku tidak dengan standar halal-haram. Tidak ada ketakutan akan pertanggungjawaban di akhirat kelak. Kerusakan moral dan sosial pun merupakan hal yang wajar terjadi saat ini.
Pola asuh orang tua yang tidak menjadikan akidah Islam sebagai standar kehidupan ditambah lagi lingkungan yang memfasilitasi anak-anak untuk melakukan tindak kriminal sehingga menjauhkan anak-anak dari kepribadian yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Islam Solusi Perundungan
Di dalam Islam, sistem pendidikan berdiri atas dasar Akidah Islam dan memiliki tujuan utama yakni membentuk kepribadian anak sehingga bisa menjadi generasi yang berkualitas dan bisa menjadi penerus peradaban mulia.
Tugas orang tua juga penting dalam membina anak-anak, yaitu harus memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini karena anak adalah harapan masa depan. Anak-anak kitalah yang akan mewariskan tongkat estafet kepemimpinan.
Apalagi seorang muslim kelak kita akan dimintai pertanggung jawaban atas mendidik anak-anak kita, sehingga orang tua harus menjadikan anak-anak generasi yang berkualitas yaitu generasi yang memiliki keimanan yang kuat, kepribadian Islam yang tinggi dan berjiwa pemimpin sehingga mampu mempengaruhi dan melakukan perubahan dilingkungannya.
Selain itu dalam Sistem Islam yang menetapkan syariat Islam secara kafah di seluruh lini kehidupan juga telah menetapkan sanksi yang tegas dan keras kepada siapa saja yang melakukan tindak kriminal seperti pembulian ini.
Islam telah memberikan aturan bagi seluruh aktivitas manusia berdasarkan syariat. Seandainya ia melanggar syariat maka berarti ia telah melakukan kejahatan. Setiap kejahatan akan di kenai sanksi di dunia dan sanksi di akhirat.
Sanksi di dunia disebut dengan uqubat yang pelaksanaannya dilangsungkan oleh seorang Khalifah atau orang yang di tunjuk untuk mewakilinya. sanksi yang dijatukan di dunia bagi sang pendosa akan mengakibatkan gugur dosanya di akhirat.
Sistem Islam juga telah menetapkan sanksi atas pembunuhan yang di sengaja yaitu Qishos. Orang yang membunuh dengan sengaja maka akan di bunuh jika ahli waris korban tidak mau menerima tebusan (diyat) atau tidak mau memaafkan. Allah berfirman yang artinya,”Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu Qishas dalam perkara pembunuhan“.(TQS Al-baqorah :178)
Rasulullah saw juga memberikan sanksi/perintah untuk memberikan peringatan kepada pelaku pembunuhan. “Barang siapa yang membunuh maka bunuh lah ia. Bagi ahli waris di berikan 2 pilihan,yaitu minta tebusan atau balas membunuh.” (HR.Bukhari).
Itulah sanksi tegas yang sudah di jelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis. Banyaknya kejahatan- kejahatan yang terjadi saat ini adalah karena diterapkan hukum buatan manusia yang malah menimbulkan ketakutan dan ketidaktenangan jiwa dan kekhawatiran terhadap masyarakat.
Maka dari itu sudah selayaknya kita sebagai muslim yang mengaku diri nya beriman kepada Allah untuk menerapkan Islam secara kafah dalam institusi negara Khilafah Islamiyah. Wallhu a’alam bisawab. [LM/ry] .
