Ketika Bullying Meningkat : Bagaimana Islam Menyelesaikan?

Bullying-LenSaMediaNews

Oleh : Maratus Sholikha

 

Lensa Media News—Berita tentang bullying kian tahun bukan semakin menurun justru topik ini semakin banyak dibicarakan oleh masyarakat baik di sosial media maupun kehiduan sehari-hari. Seperti halnya kasus yang terjadi baru-baru ini di Pemalang Jawa Tengah, seorang siswa SD kelas 2 meninggal dunia setelah mengalami pembulian oleh kakak kelasnya yaitu kelas 5 dan 6 dimana korban mengeluhkan sakit pada bagian perut dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Hal yang sama juga terjadi di lingkungan asrama sekolah di Cilacap akibat perundungan, korban adalah siswa kelas IX harus menjalani perawatan intensif (kompas, 5-10-2026).

 

Terkait dengan kasus perundungan yang terjadi sebenarnya sudah cukup banyak kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan laporan yang dibuat JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) pada tahun 2020 telah tercatat sebanyak 91 kasus dan meningkat tajam pada tahun 2025 yaitu 614 kasus. Laporan JPPI juga menunjukkan bahwa perundungan bukan saja terjadi pada sekolah umum saja namun juga sekolah berbasis agama.

 

Kasus bullying semakin banyak memakan korban sekaligus berdampak pada psikis, fisik hingga sampai pada taraf kehilangan nyawa. Hal ini membuktikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan selama ini dinilai kurang efektif untuk menekan angka perundungan. Ada hal penting yang harusnya menjadi perhatian bersama yaitu menganalisis penyebab yang mendorong pelaku melakukan perundungan. Ini merupakan sebuah bukti adanya kesalahan sistemik yang terus dipelihara justru melahirkan kerusakan-kerusakan semakin merajarela.

 

Banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya angka kekerasan pada anak misalnya saja pada faktor individu seperti rasa empati yang rendah, kritis identitas yang menyebabkan fomo atau ikut-ikutan teman untuk membulli agar mendapat pengakuan sosial di lingkungan pertemenan, banyaknya suguhan kekerasan di media sosial dan game online yang memicu pengguna untuk meniru adegan berbahaya.

 

Pada faktor keluarga adanya rasa abai terhadap pola asuh anak sehingga kedekatan dengan anak dirasa minim hal ini membuat anak merasa lebih nyaman ketika bergaul dengan temannya walaupun teman tersebut memberikan dampak negatif pada dirinya sedangkan dari sisi korban tentu merasa kurangnya sosok pelindung yang membuat korban tidak terbuka terhadap pengalaman buruk yang dialami dilingkungan luar rumah.

 

Sedangkan dari sisi negara kurang tegasnya hukuman yang diberikan terhadap pelaku sehingga tidak menimbulkan efek jera. Tidak dijadikannya prioritas pendidikan yang mengedepankan pengembangan kepribadian yang kuat, menunjukkan kegagalan sistem sekuler dalam melindungi anak dari perundungan. Merujuk pada aspek orientasi kurikulum pendidikan saat ini hanya menitikberatkan pada akademik tanpa adanya prioritas pendidikan berbasis agama akibatnya menjadikan anak didik kehilangan arah dan identitas diri sehingga mudah mengikuti alur pergaulan tanpa mempertimbangkan baik buruknya.

 

Sistem sekulerisme memandang bahwa kehidupan dunia dan agama harus dipisahkan termasuk dalam mendidik anak. Sedangkan dalam pandangan Islam, bullying adalah bentuk dari tidak dipahaminya akidah sebagai pondasi dan syariat sebagai aturan kehidupan yang komprehensif. Allah menyebutkan dalam Al-Quran surat  Al-Hujurat ayat 11 bahwa mengolok-olok tidak diperbolehkan untuk itu dalam mengatasi masalah perundungan Islam memiliki aturan pencegahan dan hukuman yang memberikan efek jera bagi para pelaku.

 

Perbaikan itu dimulai dari lingkup terkecil yaitu membentuk individu yang memiliki kepribadian Islam yang kuat untuk itu penting sekali dilakukan tasqif atau pembinaana agar terbentuk karakter islami yang bertakwa sehingga anak memiliki kesadaran penuh bahwa segala aktivitas perlu dihadirkan kesadaran pengawasan Allah tentu hal ini akan menekan perilaku menyimpang. Perbaikaan individu saja tidak cukup jika tidak ada pengawasan dari masyarakat yang ikut berperan untuk saling menjaga maka sangat diperlukan amar ma’ruf nahi mungkar, agar persoalan terdeteksi sejak dini, tidak menunggu viral baru ditangani.

 

Jika individu baik dan masyarakat baik, masih perlu peran negara karena hanya negara yang mampu untuk mengatasi permasalahan perundungan dari hulu hingga hilir. Kebijakan yang tegas diperlukan misalnya saja pada lingkup pembatasan tontonan dan game online yang berbahaya, pembentukan aturan kurikulum pendidikan Islam yang menguatkan akidah dan pemberian hukuman tegas yang menjerakan.

 

Dari sisi lain maka negara wajib menjamin kesejahteraan keluarga karena melihat fakta saat ini kebutuhan yang kian meningkat mengakibatkan orangtua disibukkan untuk bekerja keras sehingga lalai dalam mendidik anak. Untuk itulah, solusi ini membutuhkan persatuan umat untuk menerapkan Islam kâfah sekaligus mencabut kapitalisme batil. Wallahualam bissawab. [LM/ry].