Korupsi Subur dalam Kapitalisme

Poster Anti Korupsi Ilustratif Oranye_20250310_075942_0000

Oleh: Nettyhera

 

Lensa Media News – Korupsi di Indonesia seolah menjadi penyakit yang tak kunjung sembuh. Alih-alih berkurang, justru semakin canggih dan terstruktur. Kasus demi kasus terungkap, tetapi tetap saja praktik kotor ini terus berlangsung. Kasus korupsi terbaru di Pertamina, misalnya, kembali menunjukkan betapa sistem yang ada saat ini memberikan celah besar bagi pejabat untuk mencari keuntungan pribadi melalui cara-cara curang.

Kasus ini hanyalah salah satu dari sekian banyak bukti bahwa korupsi bukan sekadar masalah individu yang tidak amanah, tetapi merupakan buah dari sistem yang salah. Dalam sistem sekuler-kapitalisme yang diterapkan hari ini, aturan agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga nilai-nilai moral dan ketakwaan tidak lagi menjadi dasar dalam mengelola negara. Sistem ini memungkinkan pejabat untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, tanpa rasa takut kepada Allah dan tanpa peduli dengan penderitaan rakyat.

 

Sekularisme Kapitalisme: Biang Kerok 

Dalam sistem sekuler, orientasi hidup seseorang tidak lagi berdasarkan halal-haram, tetapi semata-mata keuntungan materi. Jabatan dipandang sebagai kesempatan emas untuk memperkaya diri, bukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Sistem kapitalisme yang mendewakan kebebasan ekonomi semakin memperparah kondisi ini. Prinsip kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan membuat siapa pun berlomba-lomba untuk mencari celah demi kepentingan pribadi atau kelompok, meskipun dengan cara yang haram. Pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat justru menjadi penghisap darah rakyat melalui praktik korupsi yang mengakar kuat.

Parahnya lagi, sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini gagal mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Pendidikan hanya berfokus pada pencapaian akademik dan keterampilan duniawi, tetapi mengabaikan aspek akhlak dan kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Akibatnya, ketika seseorang menduduki jabatan tinggi, ia mudah tergoda untuk menyalahgunakan wewenang karena sejak awal tidak dibekali dengan nilai-nilai kejujuran dan amanah.

 

Islam Solusi Pemberantasan Korupsi

Berbeda dengan sekularisme-kapitalisme yang memberikan ruang luas bagi praktik korupsi, Islam memiliki sistem yang secara komprehensif mencegah dan memberantas korupsi. Ada tiga pilar utama dalam Islam yang menjadikan individu dan negara bebas dari praktik kotor ini:

1. Individu yang Bertakwa

Dalam Islam, setiap individu dibentuk dengan pendidikan berbasis akidah yang kuat. Sejak kecil, mereka diajarkan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Seorang pemimpin dalam Islam tidak akan berani menyalahgunakan jabatannya karena ia sadar bahwa Allah Maha Melihat dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diembannya.

2. Masyarakat yang Sadar dan Aktif Melakukan Kontrol Sosial

Dalam Islam, masyarakat memiliki peran besar dalam mencegah kemungkaran, termasuk korupsi. Prinsip amar makruf nahi mungkar diterapkan dalam kehidupan sosial, sehingga masyarakat tidak akan tinggal diam melihat kezaliman atau praktik kotor terjadi di sekitarnya.

3. Negara yang Menegakkan Hukum Islam Secara Tegas dan Adil

Islam memiliki sistem hukum yang tegas dalam menangani kasus korupsi. Hukum Islam tidak mengenal kompromi dalam menindak pelaku kejahatan. Seorang koruptor tidak hanya diberikan sanksi berat yang membuatnya jera, tetapi juga diwajibkan mengembalikan seluruh hasil korupsinya kepada negara. Dengan sistem hukum yang tegas dan adil ini, korupsi dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Jelas bahwa selama sistem sekuler-kapitalisme masih diterapkan, korupsi akan terus tumbuh subur di negeri ini. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini hanyalah tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah.

Sudah saatnya umat Islam sadar bahwa solusi hakiki bukanlah dengan memperbaiki sistem yang rusak, tetapi dengan menggantinya dengan sistem Islam yang terbukti mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua.

Penerapan Islam secara kaffah akan menjamin negara yang bersih dari korupsi, karena pemimpin dan rakyatnya memiliki kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan tegaknya hukum Islam yang adil dan tegas, serta kontrol sosial yang kuat dari masyarakat, maka korupsi dapat diberantas secara tuntas.

 

[LM/nr]