Mahalnya Biaya Pendidikan, Gagalnya Hak Pendidikan Rakyat

Oleh : Dinda Ilmiasih
LenSaMediNews.com–Tahun ajaran baru yang seharusnya menjadi awal harapan bagi jutaan pelajar justru menjadi masa penuh kecemasan bagi banyak orangtua. Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, keluarga, terutama dari kalangan menengah ke bawah, harus berjuang memenuhi kebutuhan sekolah, mulai dari perlengkapan belajar hingga seragam.
Potret tersebut terlihat di berbagai daerah. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, banyak orangtua terpaksa berutang atau mencari seragam bekas agar anak-anak mereka tetap dapat bersekolah. Ketua RT 011 RW 005 Kelurahan Sikumana, Petrus Bere mengatakan warga berusaha saling bantu dengan seragam layak pakai. Yang punya mau memberi kepada mereka yang memintanya. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang susah, sesama warga harus saling bantu. Menurut Petrus, sebagian besar warga yang mengalami kesulitan merupakan pekerja serabutan dengan penghasilan sekitar Rp75.000 per hari dan tidak menentu (kompas.id, 24-6-2026).
Di Kabupaten Semarang, seorang wali murid mengaku diminta membayar Rp1.470.000 untuk lima stel seragam saat mendaftarkan anaknya ke SMP negeri. Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, meminta sekolah negeri yang menjual seragam mengembalikan uang kepada orangtua karena bertentangan dengan PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181.
Persoalan tidak berhenti pada biaya. Keluhan terhadap sistem zonasi juga terus bermunculan karena banyak orangtua tidak dapat menyekolahkan anak di sekolah yang diinginkan. Hal ini menunjukkan pemerataan kualitas pendidikan belum benar-benar terwujud.
Biaya Sekolah Kian Membebani Orangtua
Rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya menjadi hak yang mudah diakses. Tingginya biaya perlengkapan sekolah, praktik penjualan seragam, dan ketimpangan kualitas pendidikan terus berulang setiap tahun ajaran baru. Keluarga dengan kondisi ekonomi lemah menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Kapitalisme Gagal Menjamin Hak Pendidikan
Dalam perspektif Islam, kondisi ini merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang memosisikan pendidikan sebagai komoditas, bukan hak dasar yang wajib dijamin negara. Akibatnya, berbagai kebutuhan pendidikan dibebankan kepada masyarakat.
Negara dalam sistem kapitalisme lebih banyak berperan sebagai regulator daripada raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurus rakyat. Hal itu tampak dari masih adanya praktik penjualan seragam di sekolah meski telah dilarang. Lemahnya pengawasan membuat pelanggaran terus berulang dan masyarakat tetap menanggung bebannya.
Keluhan terhadap sistem zonasi juga menunjukkan belum meratanya kualitas pendidikan. Selama mutu sekolah masih timpang, masyarakat akan terus berebut sekolah yang dianggap unggul. Di sisi lain, negara tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata karena sumber daya alam yang semestinya menjadi milik umum tidak dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Islam Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurus urusan rakyat. Rasulullah SAW. Bersabda, ”Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam konsep pemerintahan Islam (Khilafah), negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah sehingga setiap warga memperoleh hak yang sama.
Pembiayaan pendidikan ditanggung negara melalui Baitulmal, khususnya dari pos kepemilikan umum yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam milik umat. Dengan mekanisme tersebut, pendidikan dapat diselenggarakan secara gratis, berkualitas, dan merata tanpa memandang latar belakang ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, dalam pandangan Islam, pendidikan bukan lagi menjadi beban yang harus diperjuangkan setiap tahun ajaran baru, melainkan hak yang dijamin negara sebagai bentuk pelayanan kepada seluruh rakyat. Wallahua’lam bishowab. [LM/ry].
