Islam Melahirkan Penguasa yang Dirindukan Umat

Oleh: Siti Aminah
LenSaMediaNews.com–“Mahasiswa ingin memberi pesan bahwa pemerintah gagal menangani persoalan inti semacam ini” ujar Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia terkait aksi mahasiswa ( Kompas.com 18-6-2026).
Ada lima tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut, yaitu agar menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN), menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menghentikan program MBG dan pembangunan kopdes Merah Putih, menghentikan militerisme diranah sipil dan mendesak pemerintah mengakui kesalahan dan berhenti mengelak. Sementara itu wakil kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan dirinya selaku pimpinan BGN hanya menjalankan perintah presiden Prabowo Subianto ( Kompas.com 15/6/2026)
Ditengah hiruk pikuk ekonomi dan kebijakan publik, hubungan antara penguasa dan rakyat semakin jurang. Intinya satu yakni kebijakan pemerintah menzalimi rakyat. Meski kritik marak, kebijakan zalim tetap jalan. Rakyat semakin berani bersuara, ruang kritik sekarang jauh lebih luas. Rakyat lebih berani menyebut, mengkritisi, bahkan menyindir kebijakan secara terbuka. Sementara kritik dilabeli “mengganggu stabilitas”, atau bahkan “ditunggangi pihak lain”.
Jika ditarik benang merah fakta di atas, ada 3 persoalan mendasar yang muncul: pertama, hubungan berbasis kepentingan, standar utama yang mengatur hubungan penguasa dan rakyat saat ini masih bertumpu pada untung-rugi, dan stabilitas kekuasaan. Kebijakan diukur dari “Apakah ini menguntungkan kelompok kami? Apakah ini aman untuk masa jabatan?” dan lain-lain
Kedua, kekuasaan menjadi alat pemaksa, bukan pelayanan. Demokrasi melahirkan salah satu realita, siapa yang memegang kekuasaan, dia yang menentukan aturan main. Penguasa memiliki instrumen hukum, anggaran, media, dan aparat untuk menjalankan kehendaknya. Maka ketika ada kebijakan yang ditolak rakyat, instrumen itu dipakai untuk “melancarkan” kebijakan. Narasi dibangun, UU disahkan, oposisi diredam. Tujuannya jelas yakni melanggengkan kepentingan dan kekuasaan kelompok yang sedang berkuasa.
Ketiga, demokrasi melahirkan konflik kepentingan. Kebebasan yang merupakan anak kandung dari demokrasi itu justru melahirkan arena pertarungan kepentingan. Jika demokrasi sekuler gagal menjembatani penguasa dan rakyat, maka Islam menawarkan konstruksi bukan berdasarkan suara terbanyak atau kekuatan modal, tapi berdasarkan wahyu. Sejarah sudah membuktikannya.
Mengembalikan Standar kepada Syariat Islam
Dalam Islam, hubungan penguasa dan rakyat tidak diatur oleh kepentingan, manfaat sesaat, atau ambisi melanggengkan kekuasaan. Standar tunggalnya adalah syariat Islam.
Misalnya Umar bin Khattab ra. saat menjadi Khalifah, Umar pernah menyampaikan kepada rakyatnya bahwa beliau ini diangkat menjadi pemimpin mereka. Jika beliau lurus, agar diikuti dan jika menyimpang, agar di ingatkan oleh rakyatnya. Kemudian seseorang berdiri dan berkata bahwa jika melihat Umar menyimpang, akan diluruskan dengan pedang. Umar tidak marah. Beliau justru memuji Allah karena masih ada rakyat yang berani mengoreksi.
Penerapan syariat secara kafah dan ketaatan yang bersyarat. Penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan yakni mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, pendidikan. Islam memandang syari’at Islam sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisah.
Teringat dengan kisah Abu Bakar As Sidiq saat pidato pertamanya sebagai Khalifah : “Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku bermaksiat, maka tidak ada ketaatan bagiku”. Jelas sekali bahwa ketaatan rakyat kepada penguasa adalah bersyarat. Syaratnya satu, penguasa harus taat dulu kepada Allah. Inilah yang mencegah kekuasaan berubah jadi kediktatoran.
Islam menghidupkan hak syuro. Dalam Islam rakyat memiliki hak syuro, musyawarah dengan penguasa. Ini bukan demokrasi yang membolehkan rakyat membuat hukum. Syuro adalah forum untuk menyampaikan aspirasi, data, dan pandangan terkait urusan yang syariat serahkan kepada ijtihad penguasa. Dengan ini, rakyat punya saluran resmi dan terhormat untuk bersuara. Tidak perlu demo anarkis, karena ada Majelis Umat yang menjadi jembatan.
Muhasabah lil hukam adalah kewajiban. Ini yang membedakan Islam dengan sistem demokrasi. Rakyat bukan hanya punya hak, tapi juga kewajiban, yakni muhasabah lil hukkam, mengoreksi penguasa yang jika memang bersalah.
Kisah terkenal Sayyidina Umar bin Khattab tentang mahar pernikahan adalah momen ketika beliau ingin membatasi mahar agar tidak memberatkan, namun diprotes oleh seorang wanita. Umar menerima teguran tersebut, mencabut kembali kebijakannya, dan mengakui kesalahannya. Dengan diterapkannya aturan Islam akan melahirkan sosok pemimpin yang dirindukan umat bukan lagi mimpi. Tidakkah kita rindu Islam diterapkan? Wallahualam bissawab. [LM/ry].
