Menyejahterakan Rakyat Versi Al-Qur’an

Kesejahteraan

Oleh Nadisah Khairiyah

 

 

LensaMediaNews.com, Tsaqofah Aqliyah_ Masya Allah, Al-Qur’an menyampaikan kabar agung bahwa segala yang ada di bumi Allah ciptakan untuk seluruh manusia. Firman-Nya:
هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا
Dialah (Allah) yang menciptakan segala yang ada di bumi untukmu.”
(QS. Al-Baqarah: 29)

Namun, Allah juga menegaskan dalam ayat lain agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Seperti yang bisa kita lihat dalam Firman-Nya, yang artinya:
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”
(QS. Al-Hasyr: 7)

 

Dari gabungan dua ayat ini kita memahami, bahwa manusia berhak memanfaatkan seluruh yang telah Allah ciptakan. Tetapi agar tetap adil dan harmonis, pemanfaatan harta tidak boleh hanya berputar di kalangan orang kaya. Maka jelaslah kebutuhan kita terhadap penguasa dalam Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
Imam (pemimpin) adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”
(HR Bukhari dan Muslim)

Artinya, kesejahteraan rakyat bukan hasil kemurahan hati individu atau sekadar mekanisme pasar, melainkan kewajiban negara dalam Islam.

Maka, tugas penguasa bukan sekadar menjaga keamanan atau mengatur rakyat, melainkan memastikan kesejahteraan mereka melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA). Kekayaan umat harus dikelola agar manfaatnya maksimal kembali kepada rakyat, sang pemilik sejati.

 

Islam: Kekayaan untuk Umat

Dalam pandangan Islam, Allah ﷻ menciptakan berbagai kekayaan alam: air, hutan, lahan, tambang, minyak, emas, gas, untuk manusia secara umum. Namun, jika tidak ada aturan yang mengelola dan mendistribusikannya, akan muncul kekacauan: yang kuat menguasai yang lemah, dan yang lemah semakin tersisih.
Di sinilah hadirnya penguasa dalam Islam: untuk mengelola kekayaan dan mendistribusikannya kembali kepada rakyat, sesuai dengan ketentuan Allah ﷻ. Inilah sistem yang penuh keberkahan, karena diatur langsung oleh Sang Pencipta.

 

Kapitalisme: Kekayaan untuk Pemodal

Sistem kapitalisme yang kini berlaku di dunia tidak berpijak pada aturan Ilahiyah. Dalam kapitalisme, negara membiayai pengelolaan negara bahkan kebutuhan rakyat melalui pungutan pajak. Sementara kepemilikan SDA ditentukan oleh siapa yang mampu membeli atau menguasainya.
Akibatnya, kekayaan alam yang sejatinya milik rakyat jatuh ke tangan segelintir pemodal. Jurang antara si kaya dan si miskin makin menganga, sementara rakyat kebanyakan harus membayar mahal bahkan untuk kebutuhan pokok.

 

Perlu Diluruskan: Pajak Bukan Zakat atau Wakaf

Belakangan ada pandangan yang menyamakan pajak dengan zakat atau wakaf dalam Islam. Barangkali maksudnya untuk mencari titik temu agar masyarakat menerima pajak dengan lebih lapang. Namun, pandangan ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebab dalam Islam, zakat, wakaf, dan pajak memiliki landasan dan sifat yang berbeda:

• Zakat adalah ibadah pokok (rukun Islam), dengan aturan nishab, haul, dan penerima yang jelas (8 asnaf). Zakat bersifat ta’abbudi (ibadah), ditetapkan langsung oleh Allah ﷻ.

• Wakaf adalah amal sunnah yang bersifat sukarela. Tujuannya bukan untuk menutup biaya negara, melainkan sebagai amal jariyah yang memberi manfaat jangka panjang bagi umat.

• Pajak dalam Islam hanya diambil ketika kas negara kosong. Itu pun hanya dari kelebihan harta orang kaya, bukan dari seluruh rakyat. Orang miskin maupun non-Muslim tidak dibebani pajak. Gambaran ini salah satunya bisa kita dapat dari Imam Abu Ubaid: Tidak boleh memungut pajak kecuali dalam kondisi darurat, dan itu pun hanya dibebankan kepada orang-orang yang mampu.” (Abu Ubaid, Kitab al-Amwal)

Jelaslah, pajak dalam Islam sangat berbeda dengan pajak dalam sistem kapitalis sekarang. Karena itu, menyamakannya dengan zakat atau wakaf adalah kekeliruan.
Dalam Islam, zakat dan wakaf adalah ibadah yang bernilai pahala, membersihkan harta, dan menumbuhkan keberkahan. Sedangkan pajak yang berlaku saat ini, dengan sistem yang diwarisi dari sekularisme, seringkali justru dirasakan sebagai beban oleh rakyat, karena jauh dari spirit keadilan yang diajarkan Islam.

 

Saatnya Kembali pada Aturan Allah

Hari ini kita menyaksikan banyaknya kesusahan hidup: harga kebutuhan pokok yang melambung, lapangan kerja yang sempit, serta akses pendidikan dan kesehatan yang makin mahal. Ditambah lagi dengan berbagai pungutan pajak di hampir semua bidang kehidupan. Semua ini terjadi karena kita hidup dalam sistem yang tidak berpijak pada aturan Allah. Sudah cukup kita lelah dengan hidup yang serba susah. Sudah terasa apa yang telah Allah ﷻ peringatkan dalam Qur’an surat Thaha: 124, yang artinya:
Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh baginya kehidupan yang sempit…”

 

Kini saatnya kita kembali kepada aturan yang membahagiakan, yang bersumber dari Sang Pencipta. Semoga Allah ﷻ melembutkan hati kita untuk kembali pada aturan-Nya, dan menolong umat ini meraih kesejahteraan sejati di bawah naungan Islam, agar umat benar-benar merasakan kesejahteraan dan rahmat-Nya.

و الله اعلم بالصواب