Mewaspadai Kurikulum Berbasis Cinta

Oleh: Perwita Lesmana
LenSa Media News _ Opini_ Kementrian Agama Republik Indonesia meresmikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada hari Kamis, 24 Juli 2025 di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut KBC sebagai respon terhadap krisis kemanusiaan, intoleransi dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan (Republika, 26/07/2025).
Menag menyampaikan tujuan dari KBC ini untuk menciptakan suatu hegemoni sosial yang lebih elegan, menekankan aspek titik temu bukan perbedaan. Jangan sampai mengajarkan agama tetapi tidak sadar menanamkan kebencian kepada yang berbeda (Kemenag.go.id; 24 – 07 – 2025).
Kurikulum Berbasis Cinta dibangun di atas lima nilai yaitu cinta Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Cinta Kepada Diri dan Sesama, Cinta Kepada Ilmu Pengetahuan, Cinta Kepada Lingkungan, dan Cinta Kepada Bangsa dan Negeri. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Amien Suyitno menjelaskan KBC akan memperkuat Tri Pusat Pendidikan, yakni sekolah, rumah, dan masyarakat (Republika; 26 – 07 – 2025).
Implementasi kurikulum ini akan terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Tidak terbatas di madrasah, tapi dari jenjang TK sampai perguruan tinggi. Kemenag melalui Ditjen Pendidikan sudah menyusun buku panduan yang akan menjadi acuan bagi para pendidik untuk menyisipkan nilai cinta, toleransi dan spiritualitas dalam pembelajaran.
Secara kasat mata seolah-olah semua yang disusun dalam KCB ini begitu mulia. Namun tidak menutup mata di negara yang mengambil kapitalisme sebagai ideologi, akal menjadi sumber hukum dan penentu arah kebijakan. Padahal akal manusia penuh keterbatasan dan ditunggangi oleh banyak kepentingan. Termasuk Kurikulum Berbasis Cinta ini, yang jika ditelisik lebih dalam, salah satu asasnya tersebut mengarah pada pluralisme. Pluralisme adalah sebuah paham yang menganggap semua agama sama.
Padahal di dalam Al-quran sudah dijelaskan pada surat Ali Imran ayat 19
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.”
Alih-alih melahirkan generasi yang mencintai Tuhannya, kurikulum ini malah dikhawatirkan membuat kebingungan dalam beragama. Jika semua agama dianggap benar, lantas standar apa yang akan dipakai untuk menetapkan keyakinan. Kurikulum cinta lahir di negara sekuler kapitalis, yang menjauhkan generasi dari aturan agama Islam.
Generasi yang toleran yang digadang-gadang sebagai salah satu tujuan dari kurikulum ini. Bukan toleransi seperti yang diabadikan dalam Al-Quran. Namun toleransi kebablasan yang menabrak batas-batas yang Allah tetapkan. Contoh nyata yang semakin hari makin marak adalah mengunjungi tempat ibadah agama lain, ikut membantu pelaksanaan hari rayanya, menggunakan atribut agama lain dsb.
Dalam surat Al-Kafirun ayat 6 sangat jelas bahwa Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.
Tidak ada area abu-abu dalam hal akidah, jelas dan terang benderang perbedaannya. Perkara khilafiyah masih bisa dikompromikan namun akidah, tidak bisa ditawar. Hal ini bukan sebatas perkara yang berakhir di dunia namun berlanjut hingga akhirat.
Islam menetapkan semua hal berbasis akidah Islam, termasuk di dalamnya adalah kurikulum dan ideologi sebuah negara. Kedua hal ini sangat berkaitan dan saling mempengaruhi. Dalam kitab Nizhamul Islam karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Bab Rancangan Undang-undang Dasar di dalam pasal 170, menyebutkan kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam. Sehingga materi dan metode yang digunakan harus sesuai akidah Islam. Hal ini membuat peserta didik tidak bersinggungan dengan pemikiran dari barat yang menyimpang seperti pluralisme, atheisme, feminisme, sekularisme dan lain sebagainya.
Sudah cukup bukti kurikulum berganti, namun tak ada perubahan berarti. Alih-alih mengarah pada kebangkitan justru kemerosotan di berbagai bidang kehidupan. Bukan Kurikulum Berbasis Cinta yang dibutuhkan namun tegaknya sistem Islam secara keseluruhan.
(LM/Sn)
