Militerisme Pajak Versus Baitulmal Yang Melayani 

MiliterismePajak-LenSaMediaNews

Oleh: Windi Permana S.Sos

 

LenSaMediaNews.com–Edisi terbaru Surat Edaran DJP Nomor SE-8/PJ/2026 memicu gelombang kritik publik karena dinilai menghadirkan pendekatan militer dalam masalah pajak. Koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah menjadi pedoman internal DJP sejak 2020, dan kini disempurnakan dengan surat edaran yang baru tersebut (news.ddtc.co.id, 20-07-2026).

 

Pemerintah melalui Bakom pun buru-buru meluruskan bahwa aparat Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) tidak memiliki kewenangan perpajakan (viva.co.id, 24-7-2026). Mereka tidak berwenang memeriksa, menagih, atau menindak pelanggaran perpajakan, semua tetap menjadi ranah otoritas pajak semata.

 

Beban Rakyat, Keuntungan Kapitalis 

 

Namun, penegasan hukum tidak serta-merta meredam kekhawatiran. Kehadiran seragam tentara dan polisi dalam urusan perpajakan tetap terasa sebagai tekanan, bukan ajakan. Maka yang paling mendesak kini bukan sekadar aturan, melainkan bagaimana negara membangun kepercayaan, bukan ketakutan lagi kepada rakyat.

 

Dalam sistem kapitalis, pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara, namun implementasinya sering kali timpang. Rakyat kecil dihadapkan dengan aparat yang agresif dan sanksi tegas, sementara sumber daya alam yang dieksploitasi justru mengalir ke kelompok kapitalis yang dekat dengan kekuasaan. Alih-alih menjadi alat pemerataan, pajak berubah menjadi mekanisme ekstraksi yang memberatkan kelas bawah, sedangkan kekayaan publik dikorbankan untuk kepentingan segelintir elite bisnis.

 

Kontradiksi semakin kentara ketika negara memberikan kelonggaran fiskal besar-besaran kepada pengusaha besar melalui kebijakan seperti tax holiday, family office, dan pengampunan pajak. Di satu sisi, negara bersikap galak terhadap wajib pajak kecil, di sisi lain, ia lunak dan kompromistis terhadap korporasi raksasa. Praktik ini tidak hanya menggambarkan ketidakadilan struktural, tetapi juga menunjukkan bahwa kebijakan fiskal lebih berfungsi sebagai alat politik untuk melindungi modal ketimbang menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

 

Negara Pelayan, Bukan Pemaksa: Konstruksi Fiskal Islam yang Berkeadilan

 

Dalam Islam, relasi negara dan rakyat dibangun di atas konsep riayah, yaitu pelayanan dan pengurusan yang penuh amanah, bukan pemaksaan atau eksploitasi. Negara bukan aparatus penindas yang memburu kewajiban rakyat dengan cara militeristik, melainkan pengemban tugas untuk meringankan beban rakyat. Kebijakan fiskal harus dilandasi semangat menolong, bukan mengancam. Aparat keamanan tidak memiliki tempat dalam urusan penagihan pajak, sebab tugas negara adalah melayani, bukan merampas dengan kekerasan.

 

Islam tidak menjadikan pajak sebagai tulang punggung fiskal negara. Kas negara Islam adalah Baitulmal dengan sumber pemasukan seperti hasil pengelolaan sumber daya alam, zakat, ghanimah, kharaj dan lain-lain, yang cukup untuk membiayai pelayanan publik dan kemaslahatan rakyat. Pajak (dharibah) hanya dipungut secara temporer dalam keadaan darurat, ketika kas negara kosong dan ada kebutuhan mendesak yang wajib dipenuhi. Dengan demikian, pajak bersifat insidental dan terbatas, bukan instrumen permanen yang membebani rakyat.

 

Prinsip keadilan menjadi fondasi mutlak dalam kebijakan harta negara di bawah sistem Islam. Tidak ada perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu, baik konglomerat maupun elite politik, karena seluruh rakyat setara di hadapan hukum syara. Kebijakan fiskal tidak boleh memberatkan rakyat kecil di satu sisi, namun memanjakan pengusaha besar di sisi lain. Setiap pungutan dan alokasi dana publik harus berlandaskan keadilan objektif dan kemaslahatan bersama, tanpa diskriminasi, agar kekayaan negara berputar untuk seluruh lapisan masyarakat.

 

Berbenah Dengan Sistem Islam 

 

Sistem Islam adalah jawaban atas ketidakadilan fiskal yang hari ini kita saksikan dan rasakan. Negara yang melayani, baitulmal yang mandiri, dan keadilan tanpa diskriminasi, semua telah diatur dalam syariat dengan sempurna. Sudah waktunya kita tinggalkan sistem yang memeras, dan kembali pada sistem yang berkah. Mari kita bangun negeri ini di atas pondasi Islam, karena hanya di sanalah kemaslahatan rakyat benar-benar terwujud. Wallahu ‘alam bishshawab. [LM/ry].