Penculikan Anak Berulang, Negara Gagal Memberi Rasa Aman

Oleh : Misalina
LenSaMediaNews.Com–Makin meresahkan dan terulang kembali penculikan anak. Membuat para ibu menjadi was-was dengan peredaran berita yang ada disosial media. Rasa takut membuat para ibu lebih waspada dalam menjaga buah hatinya.
Kasus penculikan yang dialami balita berusia 4 tahun dengan inisial BR, membuat ibu se-Indonesia menangis. Penculikan terhadap BR terjadi 2 November 2025 di Taman Pakui Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah itu di temukan kembali 8 November 2025 di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi (tribunnews.com, 16-11-2025).
Usut demi usut, ternyata ini bukan hanya penculikan saja, tapi korban perdagangan anak. Bahkan pelaku sendiri merupakan sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), terbukti ketika penculikan terhadap BR terjadi perpindahan tangan beberapa kali. Demi menutup aksinya, pelaku tega menipu masyarakat adat Suku Anak Dalam dengan memberikan surat palsu bahkan minta uang ganti adopsi sekitar Rp 85 juta.
Ketika rasa aman sudah tidak lagi didapatkan oleh seorang anak bahkan bagi masyarakat adat Suku Anak Dalam, membuktikan bahwa kita berada di sistem yang rusak. Wajar saja kejahatan terus terjadi, karena hidup di sistem yang sekuler tidak mampu memberikan rasa aman yang sesungguhnya.
Jargon “Lingkungan Ramah Anak” Benarkah?
Berbicara ‘Lingkungan Ramah Anak’ seharusnya ini dirasakan oleh seorang anak seperti BR. Namun sayangnya, di sistem sekuler ini segala sesuatu bisa dianggap sebagai komoditas ekonomi, sekalipun itu seorang anak.
Hal ini membuktikan selain adanya jaringan sindikat penculikan dan perdagangan anak, ditambah sistem perlindungan anak melemah apalagi hukum atau sanksi terhadap pelaku. Sehingga, sulit untuk memberhentikan penculikan dan perdagangan anak.
Ini menunjukan bahwa jargon ‘Lingkungan Ramah Anak,’ memang hanya berhenti sebagai jargon. Seharusnya masyarakat menjalankan perannya sebagai kontrol sosial. Namun, di sistem yang sekuler melahirkan individu yang cuek atau individualis, tak peka terhadap persoalan yang muncul.
Oleh karena itu, negara harus bisa menerapkan kepedulian antar manusia di tingkat negara, komunitas, maupun masyarakat hingga menguat. Karena perlindungan anak harus ada sistem yang komprehensif, sehingga mendapatkan dukungan dari segala aspek. Maka, rasa aman akan dirasakan oleh anak-anak maupun seluruh masyarakat.
Rasa Aman dalam Sistem Islam
Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat masyarakat tidak mendapatkan rasa aman yang sepenuhnya. HAM dijunjung tinggi, tapi faktanya hanya narasi busuk yang merusak tatanan masyarakat, salah satunya jaminan terhadap jiwa dan kemanan masyarakat. Tentu ini berbanding terbalik dengan Sistem Islam.
Dalam Islam, jiwa setiap manusia terjaga dengan syariat Islam, sebab mampu memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penculikan atau perdagangan anak, seperti sanksi potong tangan dan kaki secara silang, hukuman mati dan salib bagi para pembegal jalanan.
Allah SWT. berfirman yang artinya, “Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di Bumi, Hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang……” (TQS Al Madinah:33).
Artinya sanksi di dalam Islam memberikan efek jera terhadap pelakunya. Sehingga kejahatan tersebut dapat diminimalisir Namun itu semua hanya mampu diterapkan di sistem Islam. Untuk itulah, kita kaum muslim harus memiliki kesadaran untuk memperjuangkannya.Wallahu’alam. [LM/ry].
