Pendidikan Gratis, Bisakah Terwujud?

Oleh: Aprilya Umi Rizkyi
Komunitas Setajam Pena
Opini_LenSa Media News_Dalam kondisi bangsa yang tidak baik-baik saja di kondisi berbagai aspek kehidupan (kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan dan lain-lain) justru pemerintah merancang adanya wacana sekolah gratis sampai tingkat perguruan tinggi.
Peristiwa ini disebabkan oleh adanya aksi mahasiswa demostrasi yang digelar oleh Sejumlah mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026) bbc.com. Mengusung tema “Bersatu, Bergerak, Berubah” yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam BEM Semarang Raya.
Adapun tuntutannya menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mendorong pengesahan UU Perampasan Aset, mengembalikan TNI dan Polri pada fungsi utama sesuai tugas dan kewenangannya, menurunkan harga BBM nonsubsidi, menstabilkan nilai tukar rupiah, serta mengembalikan kepemilikan tanah kepada rakyat.
Menurut pengamat pendidikan, anggaran pemerintah sebenarnya cukup untuk menggratiskan uang kuliah. Asalkan tidak “disunat” untuk pembiayaan program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan biaya kementerian atau lembaga yang tak berhubungan dengan pendidikan.
Pemerintah akan menaikkan pendapatan negara guna untuk alokasi pendidikan ini dengan menaikkan pajak. Dengan Sasarannya, “wajib pajak terutama yang kalangan atas dan yang perusahaan-perusahaan besar, termasuk multinasional yang masih belum menjalankan kewajibannya,” ungkap ekonom.
Dalam sebuah pidatonya, Presiden RI menyampaikan anggaran itu nantinya akan berasal dari “Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri” tegas Prabowo.
Semoga hal tersebut tidak hanya sebatas angin lalu saja, di tengah kondisi masyarakat yang kesulitan untuk mengakses pendidikan tinggi. Pemerintah bisa merealisasikan secara nyata.
Namun demikian, mahalnya pendidikan yang terjadi di negeri tercinta ini akar masalahnya adalah diterapkannya sistem kapitalisme. Dimana segala aspek kebutuhan rakyat dikomersilkan termasuk pendidikan. Ibarat kata, pendidikan tinggi hanya berlaku dan bisa didapatkan bagi orang-orang kaya saja.
Hal ini berbeda ketika Islam diterapkan dalam sebuah negara yaitu khilafah, maka Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan negara dengan biaya murah, bahkan gratis.
Islam memandang bahwa seluruh individu rakyat berhak menikmati pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari prasekolah, dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. Rasulullah saw. Bersabda, “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Oleh karena itu, pemimpin dalam Islam yaitu Kholifah akan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mnyelenggaraan pendidikan berkualitas oleh negara. Hal ini dilakukan dengan dorongan takwa agar hukum Islam bisa diterapkan dengan sempurna, bukan demi keuntungan. Para pemimpin dalam Islam mempraktikkan sabda Rasulullah saw., “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Pendidikan bisa diraih siapa saja baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan, yakni pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara mudah, murah dan bahkan gratis. Mereka juga diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara gratis.
Universitas Al-Azhar di Mesir pada masa Khilafah Abbasiyyah, menjadi salah satu universitas tertua di dunia. Al-Azhar adalah bukti nyata besarnya perhatian Khilafah pada penyelenggaraan pendidikan tinggi. Ada juga Dar al-Ulum di Kurkh, Universitas Shadiriyyah, kemudian diikuti Universitas Rasa’iyyah, Universitas Nizhamiyyah, Universitas Al-Mustanshiriyyah . Untuk setiap mazhabnya disediakan 72 ahli fikih dan empat asisten.
Universitas ini menyediakan pembelajaran terkait riset dan kedokteran, sepuluh peneliti dan sepuluh ilmuwan yang fokus mempelajari ilmu kedokteran. Biaya pendidikan di universitas ini gratis, bahkan mahasiswanya mendapatkan biaya hidup.
Universitas Cordoba di Andalusia (Spanyol), yang megah dengan 600 ribu koleksi buku di perpustakaannya, mulai dari buku saraf (sharaf), nahwu, syair, sejarah, geografi, biologi, astronomi, kimia, matematika, kedokteran, dan arsitektur.
Keistimewaannya adalah universitas itu tidak memungut biaya apapun dari peserta didik. Seluruh pembiayaan diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai dan kharaj, serta kepemilikan umum yang masing-masing jumlahnya sangat melimpah. Selain itu, ada wakaf yang sangat besar untuk pendidikan dari individu rakyat yang kaya dan cinta ilmu.
Dengan dorongan iman, mereka berlomba-lomba untuk menyediakan pendidikan gratis, riset, dan lain-lain. Dengan pendanaan seperti ini, pendidikan tinggi yang berkualitas bisa diakses dengan mudah oleh seluruh rakyat. Kini saatnya beralih dari sistem kapitalisme kepada sistem Islam yang akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk pendidikan.
Wallahualam bissawab
(LM/Sn)
