Pergaulan Bebas Berujung Kesengsaraan dan Kematian

Oleh: Nuri Handayani
LenSaMediaNews.Com, Opini–Hubungan asmara yang selalu diinginkan wanita berakhir di pelaminan, mengikat janji sehidup semati dengan pernikahan. Namun banyak fakta yang terjadi hubungan asmara tidak seindah yang diimpikan bahkan kadang kala membawa bencana.
Seperti yang terjadi baru-baru ini penemuan jasad wanita di perkebunan PTPN 2 desa Sei Semayang pada hari Jumat ( 21/3/2025). Diduga korban dibunuh oleh pacarnya dengan korban yang bernama Risma Yunita (31) dan pelaku Edi subayu (39). Dan ternyata hubungan asmara yang terjadi selama kurang lebih setahun hanyalah modus belaka (Detik.com, 23-3-2025).
Dari kejadian tersebut dan banyaknya fakta tentang pergaulan pria dan wanita yang rusak dan jauh dari aturan Islam, mengakibatkan kerugian bagi wanita bahkan berujung kematian.
Tak ayal ini menjadi pembelajaran bagi kita, remaja dan para orang tua untuk selalu memperhatikan bagaimana teman orang-orang terdekat kita yang tanpa ikatan saudara. Jangan terlalu mudah percaya dengan laki-laki yang baru dikenal tanpa mengetahui identitas yang jelas.
Inilah akibat diterapkannya Demokrasi dengan tiga pilar kebebasannya, yaitu kebebasan beragama, kebebasan berperilaku dan kebebasan berpendapat. Itulah mengapa interaksi antara pria dan wanita dibebaskan dalam sistem ini tanpa ada batasan. Bahkan banyak fakta di lapangan bebasnya gaya pacaran sampai ada yang tinggal satu rumah pria dan wanita tanpa status (kumpul kebo).
Sungguh ironi hubungan yang diimpikan indah namun berakhir menjadi kelam bahkan kematian yang didapat dan kebanyakan korbannya adalah wanita.
Pergaulan Pria dan Wanita dalam Islam
Berbeda dengan Islam, interaksi pria dan wanita itu terjadi hanya sebatas yang diperbolehkan syariat, seperti jual beli kesehatan serta tolong-menolong saja. Sedangkan berpacaran sangat dilarang dalam Islam, karena itu sudah mendekati zina. Allah SWT berfirman , “Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (TQS Al isra: 32).
Serta hadis yang melarang laki-laki dan wanita yang bukan mahram berdua-duaan. ” Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang bukan mahram karena ketiganya adalah setan.” (HR Tirmidzi).
Islam sangat menjaga kehormatan wanita serta menjaga nasab bagi keturunannya agar terhindar dari dosa dan merugi di dunia. Ketika masyarakat paham dengan hukum-hukum Islam pastinya tidak akan ada lagi kemaksiatan yang terjadi.
Serta penegakan hukum bagi pelaku maksiat yang menjadikan efek jera bagi pelakunya yaitu hukum qisas bagi pelaku pembunuhan serta zina yang dihukumi rajam. Semua ini bisa terlaksana jika kita menjalankan Islam secara kafah dan hanya bisa terlaksana dengan adanya Daulah Islam. Wallahualam bissawab. [LM/ry]
