Perluasan Kesempatan Kerja Berdaya Saing Global

PekerjaMigran-LenSaMediaNews

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

LenSaMediaNews.com–Di tengah sempitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk program beasiswa kursus pelatihan dan peningkatan mutu bahasa bagi lulusan SMA dan SMK yang akan bekerja ke luar negeri (antaranews.com, 4-11-2025).

 

Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebutkan selain peningkatan mutu bahasa, materi pelatihan pun disesuaikan kebutuhan pasar tenaga kerja internasional, meliputi bidang pengelasan (welder), perawatan lansia (caregiver), serta perhotelan (hospitality).

 

Akan ada penambahan kuota dan program awal ini akan dimulai paling lambat akhir tahun 2025. Cak Imin katakan ini adalah upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi lulusan sekolah menengah agar memiliki daya saing di tingkat global. Dan ini berbeda dengan program penyediaan 500 ribu tenaga kerja terampil untuk bekerja di luar negeri yang dikoordinir oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang hanya mendapat dukungan dana Rp8 triliun.

 

Program Pelatihan atau Program Lepas Tangan?

Bekerja di luar negeri mungkin impian sebagian masyarakat yang telah jenuh berjuang di dalam negeri. Di sisi lain menjanjikan gaji di atas UMR hingga 10 kali lipatnya, tapi di sisi lain ada banyak ancaman mulai kendala bahasa, budaya, perdagangan orang, kriminal, jauh dari keluarga dan lainnya. Apalagi jika ia perempuan.  Bekerja di bawah tekanan bukankah hal yang mudah, dan berstatus buruh. Dimana letak daya saingnya?

 

Dari sisi negara, program ini jelas lebih murah dan mudah dibandingkan jika benar-benar harus memulai industrialisasi dan jaminan pekerjaan lainnya. Dana yang digelontorkan tak sebanding dengan pajak dan devisa yang kelak di dapat dari orang per orang tenaga kerja Indonesia yang masuk ke kas APBN.

 

Tapi ini memang fakta tak terelakkan ketika diterapkannya Sistem Kapitalisme. Negara memang berkuasa atas kekayaan alam, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “ Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

 

Disinilah Kapitalisme berperan, penguasaan oleh  negara yang memiliki wewenang untuk mengelola, mengendalikan, dan memanfaatkan sumber daya alam  demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, artinya bebas,  karena Kapitalisme tidak mengenal batasan kepemilikan atas harta, penguasaan itu  atas nama investasi, hibah, kerjasama bilateral atau multilateral, MOu, PSN (Proyek Strategis Nasional), hilirisasi, kontrak kerja dan lainnya.

 

Peran negara pun diminimalisasi, karena dianggap mengurangi kemandirian rakyat untuk berusaha. Praktis dengan paradigma ini, negara hanya sebagai regulator kebijakan. Pendapatan negara pun bergantung pada pajak dan utang, jelas sangat kurang. Inilah awal bagaimana negara berlepas tangan. Program ini bentuk pengabaian nyata negara terhadap nasib rakyatnya.

 

Islam Mewajibkan Negara Mengurusi Rakyat

 

Sementara dalam Islam, kekuasaan adalah milik rakyat, negara sebagai wakil rakyat diberi kuasa untuk menerapkan hukum syara. Akad wakalah, menjadikan negara  menggerakkan peralatan, lembaga sekaligus harta yang tersimpan di Baitulmal untuk seluruh kemaslahatan rakyat.

 

Rasulullah Saw.“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Hadis yang lain, dari Ibnu Abbas ra. Bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.

 

Perserikatan yang dimaksud dari kedua hadis di atas adalah perserikatan dalam pemanfaatan. Semua orang boleh memanfaatkannya. Tidak boleh dikuasai oleh seseorang atau sebagian saja, sementara sebagian yang lain dihalangi/dilarang. Artinya, di situ ada izin dari Asy-Syâri’ (Allah SWT) kepada semua orang secara berserikat untuk memanfaatkan jenis harta itu.

 

Jika hadis ini diterapkan, maka akan ada banyak lapangan pekerjaan yang terbuka bagi rakyat. Mulai dari industri pengelolaan kekayaan hutan, laut, energi, tambang dan lainnya. Akan ada para ahli, insinyur, profesor, dokter dan berbagai profesi yang dipekerjakan negara untuk melayani kepentingan umat. Para petani, nelayan, wiraswasta dan lainnya akan mendapatkan dukungan penuh oleh negara, berupa modal bergerak, tidak bergerak maupun pelatihan.

 

Negara menerapkan muamalah bukan berbasis riba, tak ada pajak apalagi asuransi bahkan negara tidak mengandalkan utang luar negeri, sehingga suasana investasi dan bisnis aman. Gaji diberikan dengan layak oleh pengusaha kepada pekerja dan bukan dipatok negara. Demikian pula dengan kebutuhan publik, ada dalam jaminan Baitulmal.

 

Inilah gambaran pemimpin dengan fungsinya yang riil, sebagaimana sabda Rasulullah Saw,” Seorang pemimpin atau kepala negara adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wallahualam bissawab. [LM/ry].