Sekolah Peradaban, Membutuhkan Visi Misi yang Hakiki

Oleh Ummu Rifazi, M.Si
LensaMediaNews.com, Opini_ Para pengambil kebijakan dan kalangan akademisi masih terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang sampai hari ini masih sangat memperihatinkan. Salah satunya adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat di Karesidenan Cirebon, Kota Cirebon, Senin 2 Juni 2025.
Di hadapan jajaran Dinas Pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa sekolah mempunyai peran strategis dalam membentuk peradaban. Dia menekankan bahwa sekolah bukan sekadar tempat belajar, melainkan fondasi utama dari kemajuan suatu masyarakat. Sekolah adalah produk peradaban dan tidak boleh ada satu sekolahpun yang menjadi produk ketidakberadaban. Semua aspek yang ada di sekolah, dari mulai ketertiban, kebersihan, dan kemajuan, tidak boleh dibiarkan menjadi simbol ketidakpedulian (radarbogor.jawapos.com, 03-06-2025).
Visi Misi Pendidikan ala Sistem Sekuler Kapitalis
Cara pandang bahwa pendidikan, utamanya dalam hal ini adalah jenjang sekolah formal, mempunyai peran strategis dalam membentuk peradaban adalah benar adanya. Namun hal mendasar yang penting dipikirkan, peradaban seperti apa yang ingin diwujudkan? Apakah peradaban maju dalam paradigma penguasa negeri saat ini? Yaitu standar kemajuan bangsa dan negara disandarkan pada tolok ukur materi, utamanya pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kemampuan melepaskan diri dari kemiskinan.
Perlu kita sadari bersama bahwa sejatinya paradigma kemajuan yang disandarkan pada tolok ukur materi merupakan asas sistem sekuler kapitalis ala Barat. Dalam kaca mata Barat, pendidikan merupakan modal untuk pertumbuhan ekonomi. Output pendidikan alias generasi hasil didikannya dibentuk menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Dengan paradigma seperti ini, tidaklah mengherankan ketika yang terbenakkan oleh orang tua adalah menyekolahkan anaknya agar setiap anaknya memiliki bekal untuk bekerja selepas pendidikannya. Maka lahirlah para generasi muda yang setelah lulus dari sekolah hanya berkeinginan untuk bekerja, menghasilkan materi, bangkit secara ekonomi, mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan berupa materi kepada diri dan keluarganya.
Kurikulum pendidikan ala Barat ini pun dirancang untuk membatasi dan memisahkan ajaran Islam dari sistem kehidupan. Ajaran Islam hanya diterapkan dalam ibadah rutin di ranah individu, namun tidak diterapkan untuk mengatur seluruh aspek bermasyarakat. Sistem pendidikan seperti ini menjadikan generasi muslim menghamba pada budaya dan sistem Barat, yang tujuan akhirnya adalah demi mengokohkan tujuan-tujuan kolonial di seluruh negeri muslim, termasuk Indonesia.
Mereka tidak lagi menjalankan Sabda Rasulullah saw. Jagalah Allah (syariat Allah), niscaya Dia akan menjagamu. Sedikit sekali dari mereka yang berpikir untuk menjadi ansharullah (penolong agama Allah) yang akan mengelola dan memakmurkan bumi Allah sesuai dengan syariat-Nya. Alhasil yang terlihat saat ini bumi semakin rusak, tatanan kehidupan semakin kacau, kemiskinan ekstrem terus meningkat, kehidupan makin terpuruk dan jauh dari rahmat keberkahan Allah ta’ala.
Visi Misi Pendidikan dalam Paradigma Islam
Sejatinya seluruh umat manusia, termasuk juga nonnuslim adalah hamba Allah, sebagaimana firman Allah dalam QS Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya, Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. Manusia hanya akan bisa mengemban amanah sebagai sebaik-baik hamba Allah lewat pendidikan.
Kurikulum pendidikan yang hakiki hanyalah yang berdasarkan akidah Islam, yang akan membentuk individu beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan memiliki tsaqafah Islam (seluruh aspek pengetahuan, nilai dan amalan yang terkait dengan ajaran Islam). Dengannya, maka manusia akan mampu mengelola bumi beserta seluruh kehidupan dengan baik sesuai rida Allah yang akan mendatangkan rahmat keberkahan Allah taalaa. Sejatinya peradaban seperti ini yang akan menjadi mercusuar tidak hanya bagi negeri muslimin, melainkan juga bagi negeri di sekitarnya.
Kurikulum pendidikan berdasarkan aqidah Islam merupakan kurikulum negara yang wajib ditaati oleh setiap warga negara, baik muslim maupun nonmuslim. Hal ini sebagaimana yang diterapkan oleh Rasulullah saw., para Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelahnya. Sehingga orang-orang nonmuslim pun akan mendapatkan tsaqafah Islam, baik yang menyangkut kurikulum pendidikan ekonomi, pemerintahan, dan lain sebagainya.
Meskipun demikian, orang-orang nonmuslim diperkenankan mendirikan sekolah untuk anak-anak mereka dengan syarat kurikulum pengajaran mereka harus dilaporkan kepada pemerintah untuk menjaga agar lembaga pendidikan mereka tidak disalahgunakan untuk menghancurkan akidah umat Islam dan eksistensi Daulah Khilafah Islamiyyah (Negara yang menjalankan Syariat Islam secara menyeluruh).
