Mengakui Israel: Mengkhianati Amanat Kemerdekaan Indonesia

Oleh Ranita
LensaMediaNews.com, Opini_ “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Begitulah bunyi alinea pertama pembukaan UUD 1945. Alinea ini mengandung dalil objektif yang harusnya disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia. Yaitu bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karenanya, segala bentuk penjajahan harus dihapuskan agar semua bangsa di dunia dapat memperoleh hak kemerdekaannya dan haknya sebagai manusia.
Sayangnya, dalil objektif bangsa Indonesia ini seolah dilupakan oleh penguasa yang ditunjuk untuk menjaga dan mengurusi Indonesia. Baru-baru ini Presiden Prabowo membuat pernyataan mengejutkan saat melakukan konferensi pers bersama Presiden Prancis Macron di Istana Merdeka, Rabu (28/5/2025). Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia siap menjalin hubungan diplomatik dengan Israel begitu negara Palestina diakui oleh Zionis. (cnnindonesia, 30/5/2025).
Pernyataan ini tentu menuai kontroversi. Pasalnya pernyataan dari kepala negara justru bertentangan dengan pembukaan konstitusi negara yang dipimpinnya. Terlebih lagi, sikap Prabowo yang mendukung kemerdekaan bagi kedua belah pihak (Palestina maupun Israel) sejatinya adalah dukungan terhadap solusi dua negara yang sebelumnya digagas oleh Inggris dan Amerika.
Pernyataan dan sikap Prabowo juga jelas-jelas merupakan pengkhianatan bagi setiap perjuangan rakyat Palestina untuk membebaskan mereka dari penjajahan dan genosida Israel. Bagaimana bisa, di tengah genosida yang terus-menerus dilakukan, pemimpin negara muslim terbesar di dunia justru membuka celah pengakuan bagi eksistensi penjajah.
Mengakui Penjajah, Lupa Sejarah
Pada Perang Dunia II, Nusantara berada pada posisi negara yang diduduki oleh para penjajah Eropa: Inggris, Belanda, Portugal. Wilayah Indonesia sendiri awalnya dijadikan wilayah jajahan Belanda dengan sebutan Hindia-Belanda. Apa jadinya jika kemudian saat itu Belanda meminta wilayah Nusantara dibagi dua? Sebagian adalah Indonesia yang merdeka, dan sebagian lainnya menjadi Hindia-Belanda yang dikontrol penuh oleh kapitalis VOC dan pemerintah Belanda. Apakah kita akan menyetujuinya?
Logika yang sama harusnya juga dipakai penguasa negeri ini dan negeri muslim lain yang menginginkan normalisasi hubungan dengan Israel. Adalah ketidakwarasan ketika entitas penjajah direstui sebagai sebuah negara merdeka di atas tanah jajahannya
Penjajah hanya Mengenal Bahasa Perang, Bukan Perdamaian
Semua manusia yang waras tentu tergerak hatinya untuk menyudahi kekejian Israel di atas tanah Palestina. Hanya saja kekejian ini tak mampu dihentikan dengan meja perundingan. Sejarah membuktikan, Zionis berulang-ulang mengkhianati perjanjian damai dan terus meningkatkan agresinya. Terakhir, Zionis Israel dengan sengaja menjadikan kelaparan dan malnutrisi sebagai senjata genosida
Dari sini kita melihat dengan jelas, bahwa Zionis tak mengenal bahasa perdamaian. Satu-satunya yang bisa menghentikan genosida Israel adalah jihad fi sabilillah. Tentara kaum muslimin harus dikirim untuk berjihad menghentikan serangan. Pengiriman tentara kaum muslimin tak bisa dilakukan kecuali jika tentara ini berada dalam satu komando jihad dari khalifah kaum muslimin. Komando khalifah hanya akan terwujud jika negeri-negeri kaum muslimin bersatu yang tanpa dibatasi sekat-sekat antarbangsa. Allahu a’lam bishshawab.
