Sekolah Tak Lagi Aman, Kemana Anak Berlindung?

PerlindunganAnak-LenSaMediaNews

Oleh : Ummu Maryam,S.Pd.

 

Lensa Media News—Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar, bermain, dan tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas. Namun, bagaimana jika tempat yang seharusnya aman itu justru menjadi ruang yang menakutkan bagi anak? Kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan kembali menyadarkan kita bahwa keselamatan anak masih menjadi persoalan serius yang belum tuntas.

 

Nyawa Anak Melayang, Alarm bagi Dunia Pendidikan

 

Publik dibuat prihatin oleh kasus meninggalnya seorang pelajar kelas II SD di Pemalang yang diduga berkaitan dengan perundungan oleh kakak kelasnya. Peristiwa ini bukan sekadar kabar duka, melainkan peringatan keras bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan dapat membawa dampak yang sangat fatal. Anak-anak yang seharusnya menikmati masa belajar justru berhadapan dengan ancaman dari lingkungan sekitarnya.

 

Persoalan ini semakin mengkhawatirkan jika melihat data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan menunjukkan tren peningkatan. Pada 2020 tercatat 91 kasus, kemudian naik menjadi 142 kasus pada 2021 dan 194 kasus pada 2022. Angka tersebut kembali meningkat menjadi 285 kasus pada 2023, melonjak menjadi 573 kasus pada 2024, dan mencapai 614 kasus pada 2025.

 

Data tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan di dunia pendidikan bukan persoalan kecil yang bisa diselesaikan dengan imbauan sesaat. Meski angka pemantauan tidak selalu menggambarkan seluruh kejadian yang sebenarnya, tren kenaikannya patut menjadi perhatian serius.

 

Bukan Sekadar Kenakalan Anak

 

Bullying kerap dianggap sebagai kenakalan biasa. Ada yang menganggap ejekan, intimidasi, atau pemukulan sebagai bagian dari proses pendewasaan. Padahal, tindakan tersebut dapat meninggalkan luka fisik maupun psikologis, bahkan merenggut nyawa.

 

Masalah ini tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada anak sebagai pelaku. Pola asuh keluarga, pengaruh pergaulan, budaya kekerasan, hingga lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah turut memengaruhi perilaku anak. Karena itu, penanganannya tidak cukup dengan memanggil pelaku, meminta maaf, lalu menganggap persoalan selesai.

 

Dalam perspektif Islam, perilaku manusia tidak terbentuk begitu saja. Pendidikan di rumah, lingkungan masyarakat, dan sistem yang berlaku memiliki peran penting dalam membangun karakter seseorang. Ketika keberhasilan pendidikan terlalu berorientasi pada nilai akademik, prestasi, dan persaingan, pembentukan akhlak berisiko tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.

 

Sistem sekuler kapitalistik patut dikritisi karena memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan cenderung menempatkan kepentingan materi sebagai ukuran keberhasilan. Namun, kenaikan kasus bullying tidak bisa dijelaskan oleh satu faktor saja. Pengawasan, budaya sekolah, kondisi keluarga, dan efektivitas penegakan aturan juga perlu dievaluasi.

 

Negara pun tidak cukup hanya hadir setelah kasus viral. Dibutuhkan upaya pencegahan yang konsisten, mekanisme pelaporan yang aman, perlindungan bagi korban, serta penanganan pelaku yang mendidik sekaligus memberikan efek jera sesuai tingkat pelanggarannya.

 

Islam Membangun Generasi Berakhlak

 

Pendidikan berbasis akidah Islam menanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Anak diajarkan untuk menghormati sesama, menjaga lisan, tidak merendahkan orang lain, serta memahami bahwa kekuatan bukan alasan untuk menindas yang lebih lemah.

 

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11, yang melarang suatu kaum mengolok-olok kaum lain karena boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada yang mengolok-olok. Pesan ini relevan untuk membangun budaya sekolah yang menolak penghinaan, pelabelan buruk, dan perundungan dalam bentuk apa pun.

 

Namun, pendidikan karakter tidak cukup diserahkan kepada guru agama atau keluarga saja. Negara juga harus bertanggung jawab dalam menciptakan sistem pendidikan yang mendukung terbentuknya generasi berkepribadian Islam.

 

Tanggung jawab tersebut mencakup penyediaan fasilitas pendidikan yang layak, guru yang kompeten, kurikulum yang membentuk akhlak, serta sistem pengawasan yang efektif. Sekolah juga harus memiliki prosedur penanganan bullying yang jelas, mulai dari pencegahan, pelaporan, perlindungan korban, hingga pendampingan psikologis.

 

Pada akhirnya, meningkatnya kasus bullying menjadi alarm bahwa pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada kecerdasan, tetapi juga keselamatan dan pembentukan karakter. Jangan sampai sekolah hanya sibuk mengejar prestasi, sementara ada rasa aman anak yang terabaikan. Sebab, keberhasilan pendidikan bukan semata-mata diukur dari nilai rapor, melainkan juga dari kemampuan menciptakan generasi yang berilmu, berakhlak, dan tidak menjadikan orang lain sebagai korban. Wallahualam bissawab. [LM/ry].