Serangan Tanpa Henti, Palestina Butuh Aksi!

Oleh Syifa Ummu Azka

 

Lensamedianews.com__ Fatwa jihad melawan penjajahan Israel akhirnya diserukan oleh Persatuan Ulama Muslim Internasional. Dalam pernyataan mereka, umat Islam di seluruh dunia didorong untuk mendukung perlawanan terhadap penjajahan brutal atas Palestina, termasuk melalui jihad dan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Zionis (Merdeka, 10/04/2025). Pernyataan ini datang sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas penderitaan rakyat Gaza yang oleh Palang Merah Internasional bahkan disebut “bagaikan neraka di bumi” (Okezone, 12/04/2025).

 

Namun, kita patut bertanya: apakah cukup hanya dengan fatwa? Saat darah tertumpah dan bayi-bayi tak berdosa bergelimpangan, seruan tanpa aksi nyata tak lebih dari gema kosong. Fatwa, sejatinya, tidak memiliki daya ikat seperti komando militer. Tidak bisa memobilisasi pasukan. Tidak bisa mengirim senjata. Tidak bisa menghancurkan tank atau membendung rudal. Fatwa hanya berdampak jika ada penguasa yang mengangkatnya sebagai perintah, lalu menggerakkan kekuatan riil di medan jihad.

 

Padahal umat Islam Palestina, terutama kelompok bersenjata seperti Brigade Al-Qassam, telah melakukan jihad defensif selama puluhan tahun. Mereka tidak pernah berhenti melawan meski dunia menutup mata. Bukankah mereka hanya butuh dukungan logistik dan militer dari negeri-negeri kaum Muslimin untuk memukul balik penjajah secara maksimal?

 

Di sinilah letak kelemahan utama dunia Islam saat ini: tiadanya komando militer tunggal yang bisa memobilisasi potensi kekuatan umat. Semua negara Muslim berdiri sendiri, sibuk dengan urusan dalam negerinya, dan lebih banyak memberikan pernyataan politik ketimbang aksi militer. Padahal jihad adalah kewajiban ketika umat Islam diperangi.


Rasulullah SAW bersabda:
Jika kalian melihat kehinaan menimpa umatku dan mereka takut untuk mengatakan kepada orang zalim: ‘Engkau zalim!’ Maka ketahuilah bahwa Allah telah mencabut izzah dari mereka.” (HR. Ahmad)

 

Kini umat Islam tidak hanya butuh seruan jihad, tapi juga institusi yang bisa menggerakkan jihad itu secara terstruktur dan global. Institusi itu adalah Khilafah Islamiyah. Hanya dengan keberadaan seorang khalifah yang sah, umat memiliki pemimpin tunggal yang dapat memerintahkan pasukan untuk membebaskan Palestina.

 

Allah SWT berfirman:
Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan.” (QS. Al-Anfal: 72)

 

Namun Khilafah bukan hadir dari langit atau semata-mata ditetapkan oleh sekelompok ulama. Ia lahir dari kesadaran kolektif umat, hasil dari proses dakwah dan penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang lurus, tulus, dan istiqamah. Umat adalah pemilik kekuasaan sejati. Mereka yang bisa memaksa penguasa untuk bertindak sesuai kehendak Islam, atau menggantinya dengan pemimpin yang mau menerapkan syariat secara kaffah.

 

Masalah Palestina bukanlah urusan lokal, tapi persoalan hidup-mati umat Islam. Selama tidak ada institusi Islam yang berskala global, penderitaan Gaza dan penjajahan atas Al-Quds akan terus terjadi. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat aktif dalam perjuangan penegakan Khilafah.

 

Seruan jihad kepada tentara Muslim harus terus digaungkan, seiring dengan seruan untuk menegakkan Khilafah. Hanya kombinasi antara kesadaran ideologis dan kekuatan militer yang terorganisasi yang bisa memerdekakan Palestina, bukan sekadar fatwa yang tak berujung pada tindakan nyata.

 

Fatwa sudah turun, darah sudah mengalir, langit Gaza terus bergemuruh. Kini saatnya umat mengangkat panji, menyatukan barisan, dan bergerak. Bukan hanya dengan kata-kata, tapi dengan langkah yang menembus batas-batas geopolitik buatan kolonial.
Wallahu a’lam bishshawab.