Perundungan Tak Kunjung Usai, harus Ada Perubahan

Oleh Dian Agus Rini, S.E
LensaMediaNews.com, Opini_ Sungguh miris, dunia semakin maju tapi akhlak masyarakat semakin mundur. Tak terkecuali di kalangan anak-anak dan remaja, perundungan yang merupakan salah satu bentuk kemerosotan akhlak semakin hari semakin banyak dan beragam bentuknya. Seperti kasus perundungan yang baru ini terjadi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, yang mana seorang anak berumur 13 tahun dipaksa dua orang temannya yang seumuran beserta pria dewasa untuk meneguk tuak dan merokok, namun karena anak tersebut tidak mau maka ditendang hingga kepalanya berdarah dan diceburkan ke sumur dengan kedalaman 3 meter.
Kasus perundungan menjadi fenomena gunung es yang seolah tiada akhir. Contoh kasus perundungan anak sampai diceburkan ke dalam sumur hanyalah satu dari sekian banyak kasus, masih banyak kasus lain yang tidak terlaporkan. Ini juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan hari ini, bukannya mencetak manusia yang berkepribadian mulia, malah membentuk manusia yang tidak memiliki kepribadian.
Semua itu buah dari sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari segala lini kehidupan, sehingga solusi terhadap sistem pendidikan berikut kasus-kasus perundungan selalu saja tidak menyentuh akar permasalahan. Wajar saja jika kerusakan moral terjadi dimana-mana. Ditambah lagi sistem regulasi dan sanksi yang masih tebang pilih, masih lemah dalam pelaksanaannya. Tentu saja hal ini menjadi faktor penunjang kesulitan dalam mengatasi perundungan.
Oleh karenanya, sangat penting dibutuhkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Tidak saja menyusun regulasi dan sanksi yang memberatkan, tapi lebih daripada itu, paradigma kehidupan harus diubah kepada paradigma akidah Islam yang diemban oleh negara. Penerapan aturan oleh negara merupakan salah satu pilar pengokoh keberlangsungan negara, di samping ketakwaan individu dan kontrol masyarakat.
Perubahan mendasar tersebut, tidak lain hanyalah kembali kepada aturan Islam. Dalam Islam, baik perkataan maupun perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Khalik, apalagi sudah mencapai usia baligh. Semua konsekuensi hukum akan dikenakan kepada seorang individu yang sudah baligh tersebut. Maka dari itu, pendidikan Islam akan menyampaikan semua hal terkait akidah dan aturan Allah yang mendasar hingga usianya baligh, sehingga bisa membedakan mana yang benar mana yang salah dalam pandangan agama. Perundungan merupakan perbuatan yang dilarang, baik bentuknya sekedar verbal apalagi fisik bahkan sampai menggunakan barang haram, tentu ini sesuatu yang sangat dibenci Allah Swt.
Dalam Islam pendidikan menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan negara, bahkan negara menjadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam menyusun kurikulum pendidikan dalam semua level. Pendidikan dalam keluarga pun negaralah yang membuat kurikulumnya. Semua itu untuk mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Sistem informasi dan sistem sanksi menguatkan arah pendidikan yang dibuat oleh negara. Dengan demikian akan lahir generasi yang berkepribadian Islam.
