Solusi Komprehensif Penanggulangan Bencana

Oleh : Ummu Ghoza
Lensa Media News – Sungguh memilukan negeri ini yang menjadi langganan berbagai bencana, salah satunya yang terjadi di Sumatra. Di Tapanuli Tengah, Bupati Masinton Pasaribu menyatakan banjir dan tanah longsor menyerang 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sejumlah 34 orang tewas, 33 orang hilang, serta masih menunggu dievakuasi ribuan KK yang masih terisolir. (Kompas.tv, 28/11/2025).
Mirisnya kebutuhan pangan dapur umum dan posko pengungsian masih disiapkan pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Tapanuli Tengah. Banjir bandang dan tanah longsor di Sibolga dan Tapanuli disebabkan campur tangan manusia.
Senada dengan hal itu, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut Jaka Kelana Damanik menegaskan bencana tidak hanya terjadi karena hujan yang terus-menerus tapi juga karena ulah manusia. Terbukti ketika banjir terjadi, banyak kayu terbawa arus.
Selain itu, adanya citra satelit juga menunjukkan gundulnya hutan di lokasi bencana. Jadi, banjir bandang dan tanah longsor Sibolga-Tapanuli tidak hanya fenomena alam, namun termasuk bencana ekologis.
Kondisi ini jelas membahayakan Sumut. Hanya tinggal satu ekosistem yakni Batang Toru yang menjadi harapan Sumut karena merupakan hutan tropis terakhir. Sedangkan yang berada di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara banyak ekosistem yang rusak.
Sejatinya, krisis lingkungan sudah terjadi sejak lama. Akibatnya, kini bencana parah datang. Sejak awal tahun 2000-an, hutan bajyak yang digunduli. Antara tahun 2001 dan 2024, terjadi penurunan tutupan pohon yang signifikan di Tapanuli Tengah. Parahnya juga ada proyek industri pertambangan PT Agincourt Resources.
Selain itu, ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air yakni PLTA Batang Toru. Ada perkebunan PT Toba Pulp Lestari. Sehingga sejak tahun 2015 hingga sekarang terjadi deforestasi. Bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak tahun 2015 hingga sekarang merupakan dampak rusaknya lingkungan di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Mandailing Natal.
Bencana berulang yang memakan banyak korban membuktikan bahwa harus ada upaya mitigasi komprehensif. Sehingga bisa maksimal mencegah dan menanggulangi bencana serta menyelamatkan masyarakat.
Penyelesaian masalah tidak fokus pada aspek hilir (setelah bencana). Tetapi, juga diselesaikan aspek hulunya (penyebab bencana) sehingga didapatkan maksimal solusi preventif. Bencana yang terjadi memang ada yang dari faktor alam karena tingginya curah hujan. Namun, sejatinya sangat dipengaruhi kebijakan tata kelola pembangunan yang destruktif.
Di saat hutan ditebangi secara berlebihan dan dibiarkan saja, dampaknya adalah bencana banjir. Kawasan hutan yang digunakan untuk aktivitas wisata, tentu rawan bencana yang menimbulkan banyak korban. Terlebih lagi dengan eksploitatifnya kebijakan pembangunan saat ini juga membahayakan lingkungan.
Mirisnya, negara hanya mengutamakan pemasukan ekonomi dan tidak peduli kelestarian lingkungan. Faktanya lebih banyak merugikan dibanding keuntungan yang diperoleh dari kawasan wisata. Adanya izin bagi perusahaan di Batang Toru merupakan kebijakan pemerintah yang menyebabkan bencana ekologis. Sedangkan BPBD Sumut tutup mulut perihal faktor penyebab banjir di Tapanuli Utara.
Akar dari semua bencana dan kerusakan ini adalah diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Sehingga, pembangunannya bersifat eksploitatif karena tujuan utama ialah mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Tentu saja ini diperoleh dari pajak para pengusaha pariwasata.
Sayangnya demi cuan, oknum-oknum aparat juga ambil andil dalam perusakan lingkungan. Jadilah negeri ini langganan bencana. Alangkah kasihan masa depan negeri ini jika pembangunan eksploitatif ini dibiarkan.
Dalam Islam, Khilafah mengayomi rakyatnya (riayah suunil ummah). Kebijakan pembangunannya sesuai kebutuhan rakyat serta melestarikan alam. Sebagaimana firman Allah, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf: 56).
Khalifah akan mengirim tenaga ahli untuk membuat mitigasi komprehensif. Yakni mencegah banyaknya korban dan dengan cepat dan optimal dalam penanganan dampak kerusakan.
Di antaranya menjaga kelestarian lingkungan di saat mengambil hasil hutan. Polisi mengawasi penebangan hutan dan sungai sekaligus menggalakkan penghijaunnya.
Pakar lingkungan dengan sungguh-sungguh membangun tempat wisata demi kebaikan rakyat. Selain itu bagi pelanggar aturan pelestarian hutan, baik pelaku lapangan, pengusaha, maupun oknm aparat yang menjadi beking mendapat sanksi yang tegas. Mitigasi komprehensif ini hanya bisa diwujudkan dalam Daulah Islam (Khilafah). Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam berpartisipasi mendakwahkan Islam yang rahmatan lilalamin. Wallahua’lam bisshawab.
[LM/nr]
