Stok Beras Melimpah, Rakyat Makin Susah, Kok Bisa?

20250629_181805

Oleh:Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSaMediaNews.Com–Anomali kenaikan harga beras pada saat stok melimpah membuat beberapa kalangan geleng-geleng kepala. Prof. Lilik Sutiarso, salah satunya. Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada ini berpendapat kenaikan harga beras yang kini terjadi, tidak masuk akal. Mengingat stok beras dalam keadaan melimpah (beritasatu.com, 19-6-2025).

 

Untuk mengecek anomali yang terjadi di sejumlah pasar, Satuan Tugas Pangan langsung diturunkan ke lapang guna menginvestigasi kenaikan harga beras. Prof. Lilik pun menambahkan kenaikan harga beras yang kini terjadi, benar-benar tidak di luar nalar. Mengingat tahun ini produksi beras nasional termasuk dalam predikat memuaskan dengan jumlah cadangan beras pemerintah, mencapai 4,2 juta ton, jumlah tertinggi sepanjang sejarah.

 

Prof. Lilik pun memberikan beberapa analisanya terkait keadaan pasar saat ini. Dugaan distribusi menjadi satu hal yang perlu diperhatikan. Hal tersebut mampu memicu ketidakseimbangan harga beras saat stok melimpah.

 

Tidak hanya itu, spekulasi harga yang dilakukan pelaku pasar pun turut menciptakan ketidakstabilan. Kenaikan harga beras yang merugikan masyarakat tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu ada tanggap cepat dari pemerintah selaku pemegang kebijakan untuk sesegera mungkin menstabilkan harga.

 

Buruknya Tata Kelola

 

Walaupun stok beras diklaim melimpah, tidak kurang dari 159 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua bulan Juni 2025. Jumlah ini semakin menurun saat memasuki pekan ketiga bulan Juni 2025, yakni 130 kabupaten/kota (detikfinance.com, 24-6-2025).

 

Harga beras saat ini berada pada rentang harga Rp 15.000- 17.500 per kilogram. Kenaikan harga rata-rata mencapai Rp 2.000- 3000 per kilogram. Jumlah yang cukup signifikan. Harga beras yang kini terjadi melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah. Tentu saja, fenomena ini memberatkan rakyat kecil.

 

Kebijakan pemerintah yang mengharuskan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar justru menciptakan penumpukan stok di gudang. Dampaknya, suplai beras ke pasar terganggu sehingga mengakibatkan kenaikan harga.

 

Tidak hanya sekali ini saja, fenomena demikian sering berulang. Inilah ciri tata kelola pengurusan pangan dalam sistem Kapitalisme. Sama sekali tidak memikirkan dampaknya terhadap nasib rakyat. Namun, tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan elite penguasa dan pemegang modal besar alias Kapitalis.

 

Dalam Kapitalisme, kebutuhan pangan tidak dipandang sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin dan dikelola negara. Namun pangan ditetapkan sebagai komoditas bisnis yang diperdagangkan dengan memperoleh keuntungan melimpah.

 

Negara hanya bertindak sebagai regulator. Sistem Kapitalisme juga menjadikan negara lalai akan tugasnya sebagai pelindung dan penjamin distribusi pangan rakyat. Wajar saja, keadaan rakyat makin terpuruk. Rakyat miskin dengan ekonomi yang lemah selalu menjadi korban fluktuasi harga yang terlalu sering terjadi.

 

Tata Kelola Pangan dalam Islam

 

Dalam pandangan Islam, ketahanan dan ketersediaan pangan merupakan tanggung jawab negara sepenuhnya. Negara berperan sebagai pengurus utama yang melindungi dan mengurusi seluruh urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:”Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).

 

Pengelolaan pangan, khususnya beras, dalam sistem Islam dilakukan secara mandiri oleh negara tanpa campur tangan swasta, terlebih pihak asing. Dengan konsep tersebut, negara memiliki kendali utuh terhadap produksi, distribusi, dan pembentukan harga di pasar.

 

Negara juga akan menetapkan kebijakan yang mendukung produksi beras, seperti mempermudah petabi dalam mengakses pupuk, penyediaan benih unggul, sistem irigasi, serta pengawasan pasar.

 

Tanah-tanah produktif yang tidak digarap tidak akan dibiarkan terbengkalai; negara akan mengambil alih dan mengelolanya sebagai lahan pertanian potensial dengan metode dan strategi yang efektif. Tujuannya demi menjamin ketersediaan pangan yang berkualitas dan mencukupi kebutuhan seluruh rakyat.

 

Setiap bentuk penyimpangan dalam mekanisme pengelolaan akan dikenai sanksi yang jelas dan tegas. Dengan strategi ini, ketahanan pangan nasional dapat diwujudkan secara mandiri dan berkelanjutan, tanpa ketergantungan pada impor.

 

Solusi hakiki bukanlah tambal sulam regulasi, namun merubah tatanan sistem dari sistem rusak menjadi sistem amanah yang bertanggungjawab dengan menerapkan hukum syarak secara utuh.

 

Sistem Islam menawarkan strategi cerdas dalam mewujudkan ketahanan pangan, yang hanya dapat diterapkan menyeluruh melalui wadah institusi khas ala sistem Islam yakni Khilafah.

 

Satu-satunya institusi yang mampu memposisikan negara sebagai perisai, pelindung dan penjamin setiap kebutuhan individu rakyat. Hanya dengan sistem Islam-lah pangan rakyat terjaga. Kesejahteraan rakyat terwujud dalam tatanan yang sempurna.  Wallahu a’lam bisshowwab. [LM/ry].