Terjerat Pinjol dan Judol, Generasi Butuh Solusi

Oleh: Sunarti
LenSaMediaNews.Com–“Tidak ada asap, jika tidak ada api,” begitu ada persoalan pastilah ada penyebabnya. Demikian pula, maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di negeri ini. Pastilah ada penyebab di balik kedua kasus yang saat ini juga menjerat siswa-siswa di tingkat SMP.
Sebut saja kasus siswa SMP di Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang bolos sekolah selama sebulan terakhir dikarenakan terjerat kasus pinjol dan judol. Hingga memunculkan penilaian dari Wakil Ketua DPR RI My Esti Wijayanti bahwa kasus siswa SMP yang terjerat kasus pinjol dan judol disebabkan kesalahan pendidikan saat ini (Kompas.com, 29-10 -2025).
Menurut Esti, sekolah saat ini masih menyiapkan anak untuk ujian, bukan untuk bertahan di dunia digital yang penuh jebakan algoritma dan komersialisasi perilaku. Selain itu Esti juga meminta kepada pemerintah untuk memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter di sekolah untuk mencegah maraknya kasus anak sekolah yang terjerat kasus judol maupun pinjol.
Sisi lain menurut Esti, negara harus mengakui literasi digital bukan sekedar kemampuan memakai gawai, tetapi kemampuan membaca bahaya di balik layar. Ditambah dengan menanamkan kontrol diri dan kesadaran digital sejak dini penting dilakukan untuk mengantisipasi krisis karakter nasional di masa depan.
Kasus judol dan pinjol yang melanda generasi muda ini, sangat memperihatinkan. Sayangnya, kemudahan mengakses situs-situs judol dan pinjol di kalangan remaja bak membalikkan telapak tangan alias sangat mudah. Hal inilah yang menyebabkan mudahnya generasi muda terpapar penyakit kecanduan judol. Tak bisa dipungkiri jika judol akan membentuk lingkaran setan. Mereka yang kalah akan kehabisan uang larinya ke pinjaman online.
Kasus maraknya judol dan pinjol tak lepas dari individu yang lemah iman. Apalagi generasi saat ini pendidikan agama hanya dijadikan mata pelajaran semata, tanpa pemahaman. Jadilah mereka melakukan aktivitas tanpa standar halal maupun haram.
Dari sisi sosial, lingkungan juga mempengaruhi perilaku generasi. Orang tua sebagai pendidik pertama dan utama, yang seharusnya memiliki tanggung jawab besar, nyatanya kurang bahkan tidak paham pula akan hal ini. Dari kecil tidak ada penanaman akidah. Apalagi keluarga yang memfokuskan atau sibuk dalam mengurus perekonomian, sejak dini anak-anak diberikan gadget agar diam.
Lingkungan sekolah juga tidak lepas dari tanggung jawab akan perilaku generasi. Pasalnya, sistem pendidikan yang berbasis sekular-liberal, justru membuka kran-kran persoalan remaja. Generasi beriman dan tangguh pun tak bisa diwujudkan. Ini semua menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan anak-anak sebagai penerus generasi.
Lebih penting lagi peran negara, sebenarnya pihak yang punya andil besar dalam memutus situs-situs judol maupun pinjol. Negara punya kekuatan untuk menutup dan memberantas juga melindungi tidak hanya generasi muda, tapi seluruh warga negara dari situs-situs yang merugikan. Sayangnya ini semua tidak dilakukan dalam negari yang menganut Sistem Kapitalisme ini.
Langkah yang seharusnya ditempuh adalah adanya kesinkronan antara pihak individu, masyarakat dan negara. Negara yang memiliki peran penting sebagai perisai warga negara, harus memiliki sistem pendidikan yang mencetak generasi yang beriman, berkepribadian Islam serta memiliki karakter ketaatan kepada Sang Pencipta. Dalam hal literasi digital, negara harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ini.
Jika ditelisik, sebenarnya penyebab utama adalah kapitalisasi di berbagai lini. Semua dijadikan profit oriented oleh negara maupun masyarakat. Sehingga dunia digital pun tak lepas dari tujuan tersebut. Akibatnya individu dan masyarakat mengalami kerusakan berpikir. Yaitu ingin cepat kaya tanpa kerja keras. Akses digital pun mudah hanya dengan modal kecil dan tanpa memperdulikan halal dan haram. Secara garis besar, negara hanya sebagai regulator saja. Inilah tabiat Sistem Kapitalisme.
Sudah seharusnya dilakukan perubahan secara mendasar. Agar masyarakat memiliki pemahaman halal dan haram tentang judol dan pinjol, pun perlu dirubah pola berpikirnya.
Negara juga harus melakukan perubahan mendasar yaitu dari sistem buatan manusia menuju peraturan dari Sang Pencipta. Penerapan pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam sangat diperlukan. Sehingga generasi memiliki pandangan hidup yang jelas dan arah dalam bertindak sesuai dengan aturan-aturanNya.
Ini semua membutuhkan peran negara untuk menerapkan aturan Islam secara utuh. Harapan generasi salih, berkepribadian Islam pun bisa terwujud denga sistem pendidikan berbasis Islam.
Demikian pula tindakan tegas diperlukan bagi oara pelaku judol maupun pinjol. Sehingga akan memberikan efek jera bagi para pelakunya dan rasa takut pada masyarakat lainnya. Dan semua hanya bisa dilaksanakan apabila negara menerapkan sistem Islam secara kafah. Waallu alam bisawwab. [LM/ry].
