Urgensi Kedaulatan Energi

Oleh Lulu Nugroho
LensaMediaNews.com, Opini_ Melambungnya harga minyak dunia akibat perang AS-Israel melawan Iran, membuat beberapa negara telah menaikkan harga bahan bakar minyak. Beberapa pengamat memandang APBN akan jebol juga, jika pemerintah terus menahan harga BBM subsidi. Di samping itu, kenaikan harga BBM pun berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. (Bbc.com, 18/3/2026)
Simalakama memang, sebelum lebaran, bahkan telah terjadi panic buying BBM yang melanda masyarakat Indonesia. Pasalnya, benda yang satu ini, dibutuhkan hampir di seluruh aktivitas manusia. Sehingga ketika ia tak hadir, akan menyebabkan keguncangan. Masyarakat khawatir perang Iran dengan AS yang tak kunjung usai, akan turut berdampak pada menipisnya setok bahan bakar minyak di Tanah Air. Presiden menyampaikan agar masyarakat menghemat penggunaan bahan bakar. Pun telah dibuat skema bekerja dari rumah (WFH) untuk antisipasi kelangkaan BBM.
Kapitalisme Menguasai Energi
Dalam sistem yang berlaku hari ini, energi bukan hanya sebagai komoditas, namun menjadi urat nadi mesin ekonomi dan alat kekuatan geopolitik. Ketiadaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, sosial dan politik. Iran tahu betul hal ini, karenanya ia menggunakan strategi andalan dengan penutupan Selat Hormuz untuk mengalahkan AS dan sekutunya.
Amerika pun menggunakan beragam cara menancapkan hegemoninya, di negara-negara yang kaya minyak. Bahkan ada kalanya ia menggunakan cara-cara kotor seperti sanksi ekonomi, invasi militer, tekanan diplomatik dan sebagainya, untuk mengendalikan minyak dunia.
Pemikiran Adam Smith dalam salah satu karyanya The Wealth of Nation menyatakan bahwa energi sebagai kunci yang harus terus dioptimalkan untuk akumulasi modal. Alhasil akan terus diupayakan melakukan ekspansi yang tidak terbatas. Karenanya Amerika tidak akan membiarkan pasar bebas berjalan, tetapi ia akan melakukan tekanan pada negara lain seperti Uni Eropa, Indonesia,
Kedaulatan Energi
Maka sudah selayaknya kita pun memiliki kedaulatan energi, sebab hal itu merupakan faktor penting stabilitas politik ekonomi suatu negara. Kapitalisme global dengan berbagai cara, akan mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah untuk mengambil alih dan meraup keuntungan ekonomi, serta menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi.
Manusia bergantung pada minyak bumi karena perannya yang tak tergantikan sebagai sumber energi transportasi dan bahan baku industri. Infrastruktur yang ada berupa kilang minyak hingga SPBU, dirancang untuk minyak, membuat transisi ke energi lain, memakan waktu. Sementara tingginya pertumbuhan penduduk meningkatkan kebutuhan energi yang selama ini dipenuhi oleh minyak.
Maka adalah sebuah keniscayaan bagi Indonesia untuk memproduksi minyak sendiri, dan memenuhi target swasembada energi. Hal ini dapat dilakukan melalui optimalisasi produksi minyak dalam negeri, peningkatan produksi (lifting) minyak bumi dengan mengelola kembali sumur-sumur minyak yang menganggur dengan intervensi teknologi terkini. Termasuk revolusi BBM Nabati (Biofuel) untuk menggantikan solar dan bensin impor dengan bahan baku lokal. Meski akan lama pengalihan ini, namun dengan upaya serius tentu akan membuahkan hasil.
Pendanaan merupakan salah satu hambatan terbesar, terutama untuk transisi ke energi bersih. Pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) seperti panas bumi atau surya membutuhkan modal yang sangat besar di awal dibandingkan energi fosil. Hal ini dapat diatasi dengan pembagian harta sebagai diatur oleh Allah al-Mudabbir. Sumber daya alam (milkiyah ammah) yang banyak itu, jika dikelola dengan benar, dan distribusi tepat sasaran, tentu akan melahirkan kemaslahatan. Pun tak perlu menunggu investasi asing atau swasta, sebab Khilafah telah memiliki modal cukup serta sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola energi.
Solusi Islam
Islam tidak hanya mengatur perkara ibadah, tetapi ia memiliki pandangan tersendiri. terhadap pengelolaan energi. Kebijakan politik Khilafah Islam dalam mengelola sumber daya alam termasuk tambang (status kepemilikan, pengelolaan, distribusi). Minyak dan gas adalah harta kepemilikan umum (milkiyah al- ammah), tidak boleh dikuasai oleh negara maupun swasta. Negara hanya mengelola untuk kemaslahatan umat.
Dalam sistem Khilafah, pendapatan energi tidak hanya untuk konsumsi, melainkan untuk cadangan energi strategis. Sehingga kedudukan negara akan tetap aman saat menghadapi tekanan embargo. Pun dapat disimpan sebagai dana abadi (investasi) untuk kepentingan umat jangka panjang, sebagaimana pernah dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz.
Dengan sumber daya energi yang melimpah, negeri-negeri muslim menguasai 60% cadangan minyak dunia dan 40% gas alami. Maka penyatuan dalam negara Khilafah, akan menyatukan pula potensi kekayaan alam tersebut. Kemudian membangun infrastruktur penunjang berupa kilang, pembangkit listrik, pipa dan jaringan distribusi dan sebagainya, mengokohkan kemandirian Khilafah menguasai energi. Disertai keberadaan baitul mal dan lembaga pengelola lainnya agar pemanfaatan energi dapat diterima setiap individu di negeri Khilafah.
Kedaulatan energi di tangan kaum muslim, bukan untuk penjajahan atau eksploitasi negara lemah, melainkan untuk membebaskan umat dari belenggu ketergantungan terhadap dominasi negara kufur. Kekayaan negeri muslim justru menyejahterakan umat. Hal ini merupakan visi peradaban Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam. Bahkan dengan kemandirian yang semacam ini akan menghentikan penjajahan kapitalisme global yang terus berusaha mengeruk kekayaan alam. Tsumma takuunu khilafatan ala minhajin nubuwwah.
