Ibu, Biarkan Kami Hidup

Oleh Siska Juliana
LenSa MediaNews__ Saat ini generasi muda diserang oleh pemikiran yang datangnya dari Barat. Berbagai kesenangan yang menggiurkan ditawarkan lewat media sosial. Salah satunya adalah pergaulan bebas yang marak terjadi di kalangan remaja.
Banyaknya kehamilan di luar nikah akibat perzinaan, telah mendorong individu untuk melepaskan tanggung jawabnya. Cara instan yang ditempuh adalah melakukan aborsi.
Diberitakan pada tanggal 15 Agustus 2024, Kapolsek Kalideres Jakarta Barat menangkap pasangan kekasih (28 dan 30 tahun) yang telah melakukan aborsi. Mereka telah tinggal bersama dan kekasihnya sudah hamil 8 bulan. Mereka sepakat menggugurkan janin karena si laki-laki telah beristri. Untuk memuluskan rencananya, mereka membeli obat penggugur kandungan secara online seharga Rp1 juta.
Kasus serupa terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sepasang kekasih mahasiswa (21) dan mahasiswi (22) telah ditangkap polisi. Mereka telah membunuh bayi yang baru saja dilahirkan. (kompas.com, 30-08-2024)
Awalnya, mahasiswi tersebut meminum pil penggugur kandungan. Akan tetapi, si bayi lahir dengan selamat dan menangis. Tanpa berpikir panjang, sang ayah menutup mulut bayinya dengan kain hingga meninggal dunia.
Sungguh miris melihat fakta tersebut. Lahirnya seorang bayi seharusnya menjadi anugerah, tetapi menjadi bencana bagi pelaku yang menempuh jalan keji yaitu perzinaan.
Lebih mengerikan lagi, menurut penelitian Nurhafni (2022), angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus, dengan 1,5 juta di antaranya dilakukan oleh remaja. Hubungan antara pergaulan bebas dengan jumlah aborsi sangat erat kaitannya.
Sayangnya, pemerintah abai terhadap permasalahan ini. Solusi yang ditawarkan malah menambah permasalahan yang ada. Misalnya saja kebijakan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Hal ini makin mempermudah remaja untuk terjebak dalam pergaulan bebas.
Aborsi makin marak terjadi akibat akar permasalahannya belum bisa terselesaikan. Penerapan sistem kapitalis sekuler adalah penyebab utamanya.
Sistem ini telah menafikan aturan Allah SWT. dalam kehidupan. Kehidupan sekuler bertujuan untuk meraih materi dan kesenangan hidup duniawi semata. Setiap perilaku dilandasi oleh hawa nafsu, sehingga tidak mengenal halal dan haram. Selama itu memberi kesenangan pada dirinya, maka akan selalu dilakukan.
Sistem kapitalis sekuler telah melahirkan kebebasan berperilaku dan berekspresi. Alhasil, pergaulan bebas pun terjadi dan efek dominonya adalah munculnya kehamilan tak diinginkan kemudian terjadilah aborsi.
Sistem kapitalis sekuler harus dicabut dari benak kaum muslimin dan diganti dengan sistem sahih, yaitu Islam. Islam merupakan agama dan ideologi (mabda) yang datangnya dari Allah SWT. Ketika Islam diterapkan secara kafah oleh sebuah negara, maka kesejahteraan dan keberkahan akan tercipta.
Islam memosisikan kepala negara (khalifah) sebagai raa’in (pengurus) bagi rakyatnya. Negara akan selalu hadir dalam menjaga dan mengurusi rakyatnya. Negara senantiasa mengeluarkan kebijakan untuk mencegah terjadinya aborsi.
Islam melindungi dan menjaga nyawa sejak dalam kandungan. Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani yang merupakan pendapat terkuat atau rajih, hukum aborsi adalah haram jika janin sudah berusia 40 hari.
Dalam Islam, aborsi diperbolehkan saat keberadaan janin mengancam nyawa si ibu. Sebab, kondisi darurat memperbolehkan tindakan yang haram untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia.
Sebagaimana kaidah fikih menyatakan, “Keadaan darurat membolehkan apa-apa yang diharamkan.”
Islam memiliki aturan dalam pergaulan laki-laki dan perempuan. Misalnya larangan berkhalwat (berdua-duaan dengan nonmahram), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), bertabarruj, dan yang lainnya. Hal itu dilakukan agar terhindar dari perbuatan zina.
Rasulullah saw. bersabda,
“Umatku akan terus ada dalam kebaikan selama belum menyebar di tengah mereka anak (hasil) zina. Jika di tengah mereka menyebar anak (hasil) zina maka Allah nyaris meratakan sanksi (azab) atas mereka.” (HR. Ahmad)
Sistem pendidikan Islam juga berlandaskan akidah Islam. Bertujuan untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam, yaitu berpikir dan bersikap sesuai syariat Islam. Alhasil, setiap individu memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah.
Sistem Islam mengatur media secara bijak. Media digunakan untuk menangkal paham liberalisme yang merusak generasi. Alhasil, akidah akan senantiasa terjaga.
Demikianlah solusi Islam dalam menyelesaikan permasalahan aborsi. Hanya dengan menerapkan Islam secara kafah, kemuliaan hidup di dunia dan akhirat akan tercapai. Wallahu’alam bishashawab.
