Izinkan Anaknya Dicabuli, Naluri Ibu Telah Mati

Olèh: Anggi
LenSa Media News–Tak henti hentinya berita tentang matinya naluri seorang ibu. Setelah sebelumnya kita dengar ibu lecehkan anak kandungnya, ibu menjual bayinya karena impitan ekonomi, maraknya kasus aborsi, kini ada pula ibu yang mengantarkan anak gadisnya untuk dilecehkan selingkuhannya.
Tragis, remaja putri di kecamatan kalianget, kabupaten Sumenep berulang kali telah dicabuli oleh kepala sekolah yang juga selingkuhan sang ibu dengan dalih ritual penyucian diri. Mirisnya, pencabulan ini diketahui bahkan diizinkan oleh ibu korban yang mengaku mengantarkan korban ke rumah pelaku (kumparan.com/01/09/2024).
Seorang ibu yang dengan sadar mengantarkan anaknya untuk di ruda paksa sungguh sangat tidak masuk akal. Pasalnya seorang ibu yang seharusnya menjadi madrasatul ula justru mengorbankan anaknya sebagai korban kebejatan kepala sekolah tak bermoral.
Kejahatan ini menjadi bukti nyata matinya naluri ibu serta memperpanjang deretan potret rusaknya kepribadian seorang ibu. Lebih lanjut lagi, kejadian ini semakin memperjelas rusaknya moral di tengah masyarakat.
Penerapan sistem sekulerisme yang tercermin dalam individu dan bermasyarakat membuat manusia menstandarkan amal perbuatan mereka dengan hawa nafsu , sebagai akibat agama tak lagi mwngatur kehidupan. Tingginya angka perselingkuhan hingga menjadikan anak sebagai korban pemuasan nafsu menjadi bukti atas hal itu.
Dampak diterapkannya sistem sekulerisme juga merusak sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang seharusnya dapat mencetak individu berkepribadian islam justru hanya menghasilkan pribadi yang berilmu tapi tidak diamalkan. Seperti yang kita tahu, pelaku berprofesi sebagai tenaga pendidik yang seharusnya peduli dan menjaga generasi malah merusak generasi, tak peduli meski korban adalah anak sendiri, nauzubillah min zalik.
Hal ini di perparah dengan sanksi dalam sistem sekuler yang sama sekali tidak memberi efek jera. Bukan hal yang asing lagi, bahwa sistem sanksi didasarkan pada kesepakatan antar manusia, yang mana mereka tidak mengetahui kebaikan untuk diri mereka. Sehingga, sekalipun banyak orang yang mendapatkan sanksi dikarenakan perbuatan mereka entah pemerkosaan, pencabulan dan semisalnya, mereka tidak pernah merasa jera bahkan menginspirasi lebih banyak orang untuk melakukan kejahatan yang sama.
Fenomena di atas menunjukkan kegagalan sistemis utamanya dalam sistem pendidikan dan sanksi dalam menjaga kehormatan individu. Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam yang mengharuskan segala sesuatu terikat dengan hukum Allah. Termasuk diantaranya ialah bagaimana mendudukkan peran dan fungsi ibu, yakni menjadi madrasatul ula yang di tangannya lah generasi yang berkualitas akan terbentuk. Peran strategis ini harus dipahami serta dijaga oleh semua pihak, sehingga dapat menjadi support sistem yang membentuk generasi unggul.
Sistem pemdidikan Islam meniscayakan terbentuknya kepribadian Islam dalam diri setiap individu, dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Sistem pendidikan Islam akan membentuk suasana keimanana di tengah tengah umat sehingga wanita manapun dipastikan mampu mengemban amanah besar sebagai seorang ibu.
Begitupun dalam perkara sanksi, sistem sanksi dalam Islam mampu menjaga setiap individu dalam ketaatan. Dalam sistem Islam, sanksi yang diterapkan akan membawa efek jera sekaligus mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa dan juga sebagai penebus dosa. Dengan begitu peran ibu akan terjaga begitu pula anak akan terjamin keamanannya. [LM/ry].
