Kapitalisasi Pendidikan 

Colorfull 3D Element Education Instagram Post_20250122_083752_0000

Oleh : Nurfillah Rahayu 

( Forum Literasi Muslimah Bogor)

 

Lensa Media News – Viralnya berita tentang salah satu sekolah swasta di Indonesia yang menghukum salah satu siswanya untuk duduk di lantai karena menunggak biaya SPP mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan tak terkecuali Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Beliau menilai tindakan guru sekolah dasar (SD) yang meminta siswanya duduk di lantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan (kompas.com/12 January 2025)

Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Dapat dinikmati oleh berbagai kalangan tanpa terkecuali. Namun kini yang terjadi sekolah-sekolah negeri banyak kalah bersaing dari segi kualitas dibandingkan dengan sekolah swasta. Sehingga untuk mendapatkan pendidikan yang baik banyak yang memilih untuk masuk sekolah swasta dibandingkan dengan sekolah negeri.

Inilah salah satu yang menyebabkan ketimpangan terjadi.

Dalam sistem kapitalisme saat ini, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya, diantaranya nampak dari kurangnya sarana pendidikan ataupun upah yang tak seusai untuk para tenaga pendidik. Negara juga menyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Sehingga pendidikan dijadikan ladang bisnis.

Kasus dihukumnya siswa sebenarnya tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua kalangan.

Untuk itu pentingnya penerapan Islam secara menyeluruh agar pendidikan tepat sasaran sesuai dengan tujuannya.

Karena Islam dengan sistem khilafahnya menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Khilafah, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.

Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambil dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam. Guru akan disejahterakan dan juga tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya.

Karena jelaslah dalam Islam Khilafah akan bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya sebagaimana Rasulullah saw. bersabda :

Khalifah adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap urusan mereka.” (HR Bukhari).

Wallahua’lam Bishowab 

 

[LM/nr]