Miris Eksploitasi Pekerja Terus Terjadi

Oleh : Syifa Khoerunnisa
Lensamedianews.com_ Taman Safari Indonesia menjadi sorotan setelah sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadukan dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025. Dugaan tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak yang disampaikan para mantan pekerja diduga terjadi sejak 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
Delapan perwakilan korban, sebagian besar perempuan paruh baya, menceritakan kronologi mereka dipekerjakan sejak masih anak-anak sebagai pemain sirkus di OCI. Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya, hingga dipaksa makan kotoran hewan.
Tony Sumampau, Komisaris Taman Safari Indonesia sekaligus perwakilan keluarga pendiri OCI, membantah perusahaannya mengeksploitasi para pekerja sirkus OCI. “Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ujar Tony saat dihubungi lewat pesan WhatsApp.
Terkait dengan kekerasan, Tony menyebutkan kala itu para anak pemain sirkus hanya mendapat pendisiplinan dalam bentuk pukulan. Salah satunya menggunakan rotan. “Pemukulan biasa itu ada aja,” ujarnya dalam konferensi pers Selasa, 15 April 2025. Tempo.co.id
Komnas HAM akan memantau proses penyelesaian persoalan dugaan eksploitasi itu. Terlebih dugaan eksploitasi sudah tiga kali diadukan pemain sirkus di Taman Safari Indonesia kepada Komnas HAM.
“Komnas HAM akan melakukan pemantauan atas penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan oleh mereka. Apalagi mereka juga sudah melaporkan ke berbagai pihak. Semoga akan ada penyelesaian sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.
“Kasus ini sudah 3 kali disampaikan ke Komnas HAM yaitu tahun 1997, 2004, dan 2024,” ucapnya. Selasa,22 April 2025 news.detik.com
Adanya kasus ini merupakan salahsatu buah dari sistem kapitalis sekuler yang berlandaskan pada materi belaka, tidak memikirkan kemanusiaan serta terpisahkannya aturan kehidupan dengan agama sehingga manusia mampu melakukan eksploitasi.
Sangat miris melihat apa yang terjadi pada para pekerja yang sejatinya memang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup nyatanya menjadi korban eksploitasi demi keuntungan satu pihak. Ditambah lagi eksploitasi dilakukan saat mereka masih di bawah umur. Tuntutan hiduplah yang menjadikan mereka bekerja banting tulang padahal belum cukup umur, kasus ini terjadi sudah bertahun-tahun bahkan para korban sempat melaporkan pada tahun 1997 tetapi hasil yang didapat nihil hingga pelaporan terakhir pada tahun lalu. Sangat terlihat bahwasanya negara tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tepat.
Sementara itu dalam Islam manusia sangat dimuliakan. Sejak lahir manusia akan diberi pemahaman tentang bagaimana hidup berlandaskan aturan sang Pencipta, anak-anak akan diberi pendidikan dan akhlak mulia sehingga akan dapat menghargai setiap individu lainnya. Dalam islam pun kebutuhan hidup akan tercukupi sehingga anak-anak dibawah umur tidak akan terjun dalam pekerjaan apapun karena negaralah yang wajib memeberi dan mengurusi segala kebutuhan masyarakat atau umat. Selain itu dalam sistem Islam, negara mempunyai power untuk menghukumi segala pelanggaran yang terjadi karena negara memegang hukum Islam sehingga semua harus berlandaskan syariat Islam. Hukum dalam Islam dapat membuat jera sehingga tindakan kekerasan dan kriminal tidak akan terus terulang kembali.
Maka dari itu sudah saatnya kita kembali kepada kehidupan Islam kaffah yang senantiasa memegang teguh syariat Islam agar segala pelanggaran termasuk eksploitasi ini tidak terus menerus terjadi.
