Sistem Islam Solusi Hakiki

Oleh: Firdayanti Solihat
(Founder Kristal Bening)
Lensamedianews.com, Opini — Bulan Agustus ditutup dengan peristiwa luar biasa. Masyarakat dari berbagai kalangan turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi sebagai reaksi dari kebijakan para wakil rakyat yang tidak mewakili rakyat.
Demonstrasi yang dimulai 25 Agustus dan terus berlanjut sampai menjalar ke kota-kota besar. Di antaranya Surabaya, Makassar, Bandung, hingga Medan. Pada awalnya demo ini membawa beberapa tuntutan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kenaikan tunjangan para wakil rakyat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit.
Aksi tersebut kian memanas terlebih lagi tidak ada satu pun anggota DPR yang menemui massa. Puncak amarah massa terjadi ketika ada salah seorang pengemudi ojek online yang dilindas. Gaung revolusi dan bubarkan DPR pun menggema, hingga berujung pada kericuhan tak terhindarkan. Hasilnya Presiden Prabowo (31/8) secara langsung mengumumkan bahwa pimpinan DPR akan mencabut beberapa tunjangan anggota DPR. (ksp.go.id, 31/8/2025). Namun demonstrasi terus berlanjut sampai menghasilkan 17+8 tuntutan baru yang merupakan tuntutan jangka pendek dan jangka panjang bagi pemerintah dan DPR. (detik.com, 4/9/2025).
Sayangnya dari semua tuntutan yang disampaikan hanya sebatas reformasi dari sistem yang ada, bukan revolusi. DPR dalam sistem demokrasi-kapitalisme ibarat kepingan puzzle yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan keberadaannya sangat penting sebagai pembuat aturan dan hukum. Namun sering kali aturan yang lahir tidak berpihak kepada rakyat, melainkan kepada segelintir elit. Padahal DPR dipilih oleh rakyat yang seharusnya membawa aspirasi dari rakyat.
Hal ini membuktikan bahwa manusia tidak bisa menjangkau kebutuhan setiap individu jika mengandalkan akal mereka semata, karena fitrah manusia adalah lemah dan terbatas. Apa pun yang lahir dari akalnya juga tidak akan pernah sempurna.
Belajar dari revolusi Perancis yang kemudian melahirkan sistem kapitalisme. Pada akhirnya sistem ini tidak mampu menjangkau seluruh individu, dan cenderung berpihak pada elit-elit tertentu. Pun demikian pada aksi 98, tidak ada perubahan pada hakikatnya. Masyarakat hanya dipindahkan dari cengkeraman buaya menuju mulut singa. Ini menjadi bukti bahwa manusia tidak akan pernah bisa mengatur manusia lain dengan pikirannya sendiri. Maka harus ada instrumen lain yang lebih sempurna dibandingkan dengan akal manusia.
Dalam Islam, membuat hukum adalah hak Allah. Manusia hanya boleh mengambil hukum yang sudah Allah tetapkan. Adapun yang belum terdapat ketetapannya, Islam memberlakukan ijtihad oleh orang-orang dengan kriteria tertentu, bukan sembarangan. Adapun wakil rakyat dalam Islam adalah Majelis Umat. Berbeda dengan DPR, Majelis Umat tidak memiliki kewenangan dalam membuat hukum. Ia hanya berfungsi sebagai syura (musyawarah) dan muhasabah lilhukam (mengoreksi penguasa).
Selama lebih dari 13 abad, Islam sudah membuktikan bagaimana peradaban yang dibangun bukan oleh akal manusia, tapi dengan aturan Allah yang mampu memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi manusia. Bahkan hewan-hewan dan alam beserta sumber dayanya juga turut dijaga. Tidak ada eksploitasi, diskriminasi, dan kriminalisasi. Semua itu bisa terjadi hanya jika aturan Allah yang diterapkan.
Maka satu-satunya solusi dari kekacauan yang terjadi hari ini adalah dengan mengembalikan aturan pada yang hak, yakni Allah SWT. Mengganti sistem demokrasi-kapitalis dengan sistem Islam yaitu Khilafah yang bersumber dari Sang Maha Pencipta. Janji Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 96 “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”. Wallahu a’lam bishshawab. [LM/Ah]
