Kecanduan ChatGPT Perlu Diwaspadai

ChatGPT1-LenSaMedia

Oleh. Ummu Faiha Hasna

Pena Muslimah Cilacap

 

LenSaMediaNews.Com–Kabar remaja yang bikin miris dialami Adam Raine, yaitu remaja berusia 16 tahun asal California, Amerika Serikat, ia mengakhiri hidupnya, diduga setelah mengikuti tindakan sesuai saran ChatGPT (detik.com, 27-8-2025).

 

 

ChatGPT atau yang disingkat dari Chat Generative Pre-trained Transformer merupakan chatbot kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan oleh OpenAI untuk menghasilkan respons teks alami dan melakukan percakapan dengan pengguna.

 

Chat GPT dirancang untuk memahami ide mereka dan merespon berbagai pertanyaan dan perintah pengguna dengan cara yang alami dan kontekstual. Chat GPT memiliki berbagai fungsi yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang.

 

Meskipun banyak  keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan ChatGPT, namun ada juga dampak negatif yang perlu diwaspadai.  Diantaranya adalah penyebaran konten yang tidak etis atau berbahaya, penyebaran informasi palsu dan hoak, pelanggaran privasi dimana ChatGPT mengumpulkan informasi pribadi atau meretas media sosial akun pengguna, penggantian tenaga kerja manusia, ketergantungan pada teknologi dan terabaikannya kemampuan bahasa manusia serta meningkatnya kekhawatiran serta ancaman AI yang cerdas.

 

Akibat akses ChatGPT yang tidak tepat ini, Adam adalah salah satu korban karena telah melibatkan langsung teknologi. Orangtua Adam meyakini ChatGPT ikut berkontribusi dengan keputusan  yang diambil putranya, salah satunya dengan menyarankan metode bunuh diri dan mengusulkan menulis draf surat wasiat.

 

Orang tua Adam mengatakan bahwa dalam kurun lebih dari enam bulan Chatbot tersebut menempatkan dirinya sebagai satu-satunya teman curhat Adam. Teknologi ini juga menggantikan hubungan nyata Adam, keluarga dan teman-temannya. Meski perusahaan sudah menjawab dengan memberikan alternatif solusi pengamanan untuk orang tua, beberapa pakar keamanan internet mengatakan langkah Open-AI belum cukup untuk mencegah insiden seperti ini. Pakar meminta chatbot AI harus melakukan pengujian keamanan maksimal untuk anak muda sebelum dirilis ke publik.

 

ChatGPT pada dasarnya adalah bagian teknologi yang merupakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan. Dia bersifat universal, dan siapapun boleh memanfaatkannya tergantung dari tujuan pemakaiannya.

 

Dalam konsep sekularisme sebagai asas atau akidah dari Sistem Kapitalisme, dimana standar perbuatan itu bukanlah halal-haram tapi atas dasar kemanfaatan, maka kemanfaatan teknologi termasuk ChatGPT ini akan disesuaikan dengan kepentingan dan hawa nafsu pribadi.

 

Maka, sangat wajar jika dalam Sistem sekuler Kapitalisme saat ini penyalahgunaan teknologi berpeluang dan marak terjadi. Akan tetapi, ada banyak faktor yang mendorong kasus pemuda yang melakukan bunuh diri karena interaksinya dengan ChatGPT yang tidak bisa kita abaikan.

 

Mulai dari isu kesehatan mental yang banyak terjadi saat ini, intensnya kedekatan seseorang dengan perangkat teknologi ini sehingga bisa memberikan solusi instan dan siap sedia, termasuk problem kesehatan mentalnya, hingga mengabaikan interaksi yang nyata yakni dengan keluarga atau lingkungan sosialnya, barangkali akibat renggangnya hubungan.

 

Karena aturan dalam kehidupan Kapitalisme saat ini memang meniscayakan pribadi-pribadi yang individualis. Hal ini disertai dengan minimnya keimanan atau bahkan tiadanya kesadaran akan eksistensi diri seseorang di dunia, serta penjagaan dari negara yang lemah untuk mengantisipasi dampak negatif dari teknologi ini.

 

Berbeda dengan Kapitalisme, Islam akan memandang standar perbuatan didasarkan pada syariat Allah semata, yakni halal dan haram. Karena itu, bagi seorang muslim teknologi hanyalah alat bantu untuk membuatnya semakin taat dan memberikan kemanfaatan semata. Bahkan teknologi diperintahkan untuk dikuasai dan dipergunakan jika hal itu membantu pelaksanaan sebuah kewajiban agar dapat menggentarkan musuh.

 

Sejarah mencatat, industri militer dalam naungan Daulah Islam telah menunjukkan keberhasilannya dengan luasnya wilayah pembebasan Islam ke seluruh penjuru dunia.

 

Akan tetapi, sejatinya, teknologi akan menjadi haram jika digunakan menjadi penghantar kepada aktivitas keharaman. Sebagaimana kaidah syara mengatakan al-wasilatu ilal haram, waharamatun. Sarana yang menghantarkan pada keharaman maka hukumnya juga haram.

 

Oleh karena itulah, hukum syariat Islam melarang dengan tegas seorang muslim untuk melakukan aksi bunuh diri, apapun alasannya. Maka, Islam memberikan solusi atas problem ini secara integratif dan semua pelaksanaan hukum syariat dijamin penerapannya oleh negara.

 

Begitu pentingnya penjagaan teknologi oleh negara agar pemanfaatannya tidak merusak hingga sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang memberikan sarana teknologi yang bisa menghantarkan kepada kemaksiatan, termasuk dalam hal yang menginspirasi untuk bunuh diri. Hanya saja, solusi seperti ini hanya bisa terwujud dalam penerapan Islam secara sempurna (komprehensif) dalam naungan Sistem Islam. Wallahu A’lam. [LM/ry].