Generasi Tergadai, Pinjol dan Judol Mengintai

Generasi-LenSaMediaNews

 

Oleh: Chaya Yuliatri

Pegiat Literasi

 

LenSaMediaNews.Com–Publik kembali dikejutkan oleh kasus seorang siswa SMP di Kulon Progo, DIY, yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) hingga bolos sekolah selama sebulan.

 

Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan anak usia sekolah menengah pertama yang seharusnya fokus belajar dan membangun masa depan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, bahkan menilai kasus ini terjadi akibat kesalahan sistem pendidikan saat ini yang gagal membentengi generasi muda dari dampak negatif dunia digital (Tirto.id, 29-10-2025).

 

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Banyak pelajar di berbagai daerah mengalami hal serupa, terjerat aplikasi pinjol dan permainan judi daring yang begitu mudah diakses, bahkan melalui situs pendidikan dan platform gim online. Ironisnya, di tengah maraknya kasus ini, negara tampak lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap situs-situs ilegal tersebut.

 

Krisis Moral dan Kegagalan Sistem

 

Kasus siswa SMP yang terjerat pinjol dan judol menunjukkan adanya krisis multidimensi: krisis moral, pengawasan, dan sistem. Pertama, secara moral, pelajar hari ini tumbuh dalam budaya instan yang menilai kesuksesan dari seberapa cepat seseorang memperoleh uang, bukan dari kerja keras atau nilai-nilai luhur.

 

Pola pikir “ingin cepat kaya tanpa usaha” merupakan buah dari Sistem Kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tolok ukur keberhasilan. Dalam sistem ini, aspek halal-haram tidak lagi menjadi pertimbangan selama menghasilkan keuntungan.

 

Kedua, dari sisi pengawasan, keluarga dan sekolah gagal memainkan peran sebagai benteng pertama dan kedua bagi anak. Orang tua sibuk dengan urusan ekonomi, sementara sekolah lebih fokus pada pencapaian akademik.

 

Akibatnya, pelajar bebas menjelajah dunia digital tanpa filter nilai. Konten judi online kini mudah ditemukan bahkan di ruang belajar, membentuk lingkaran setan: pelajar yang kalah judi mencari pinjol untuk menutup kekalahan, lalu terlilit utang dan stres hingga kehilangan semangat belajar.

 

Ketiga, lemahnya peran negara menjadi faktor paling fatal. Dalam Sistem Kapitalisme, negara hanya berfungsi sebagai regulator, bukan pelindung rakyat. Pemerintah sekadar membuat aturan tanpa memastikan efektivitasnya.

 

Situs-situs judi terus bermunculan meski dinyatakan ilegal, sementara pinjol tetap beroperasi dengan iming-iming kemudahan. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan negara tidak berorientasi pada penjagaan moral dan keamanan sosial, melainkan pada keberlangsungan ekonomi berbasis keuntungan.

 

Kembali pada Sistem Islam yang Melindungi

 

Islam memandang bahwa akar dari persoalan ini terletak pada sistem kehidupan yang salah. Selama Kapitalisme dijadikan dasar pengaturan masyarakat, generasi akan terus rusak oleh ideologi materialistis. Solusi hakiki hanya dapat terwujud dengan penerapan Sistem Islam secara menyeluruh.

 

Pertama, dari aspek pendidikan, Islam menekankan pentingnya pembinaan akidah dan akhlak sejak dini. Pendidikan tidak hanya mencetak individu cerdas secara akademik, tetapi juga berkepribadian Islam, yang mampu membedakan antara halal dan haram serta memahami tujuan hidup sebagai hamba Allah.

 

Kurikulum Islam membangun kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah sehingga tidak mudah tergoda oleh kesenangan duniawi, seperti judol atau pinjol.

 

Kedua, Negara Khilafah memiliki kewajiban menjaga akidah dan moral warganya. Negara tidak hanya membuat aturan, tetapi juga menutup akses terhadap segala bentuk maksiat seperti judi dan riba. Pelaku judi serta penyedia pinjol haram akan dikenai sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Selain itu, negara memastikan roda ekonomi berjalan dengan prinsip halal, tanpa riba, spekulasi, maupun perjudian.

 

Ketiga, masyarakat perlu dikembalikan pada peran amar makruf nahi mungkar. Orang tua, guru, dan lingkungan harus bersinergi membangun budaya Islam yang bersih dari gaya hidup konsumtif dan instan. Generasi muda harus dipahamkan bahwa keberkahan hidup tidak datang dari uang cepat, tetapi dari kerja halal dan keimanan yang kukuh.

 

Dengan demikian, kasus siswa SMP yang terjerat pinjol dan judol bukan sekadar tragedi individu, melainkan peringatan keras tentang kegagalan sistem sekuler-kapitalistik dalam melindungi generasi.

 

Hanya dengan kembali kepada sistem Islam yang menegakkan syariat secara menyeluruh, negara akan mampu melindungi rakyat, menumbuhkan generasi yang saleh, cerdas, dan tangguh menghadapi godaan zaman. Wallahualam bissawab. (LM/ry].