Remaja dalam Jeratan Narkoba

Oleh: Via Khaidir
LenSaMediaNews.Com–Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine kepada puluhan pelajar di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, hasilnya ditemukan 15 pelajar SMP tersebut positif narkoba.
Kelompok pelajar ini diketahui sebagai pengguna aktif. Kawasan Jalan Kunti dikenal sebagai kampung narkoba, tempat berjejer bedeng-bedeng kayu beratap interpal yang kerap dijadikan lokasi transaksi hingga pesta sabu (CNN Indonesia.com, 14-11- 2025). Fakta mencengangkan ini kembali membuka mata bahwa remaja kini berada pada garis api ancaman narkoba.
Kasus narkoba di kalangan remaja dan pelajar sangat memprihatinkan. Kondisi ini seolah-olah menunjukkan bahwa penegak hukum belum serius menyelesaikan persoalan narkoba. Situasi tersebut memperlihatkan betapa besar ancaman narkoba terhadap remaja sebagai generasi penerus. Di tengah derasnya kasus, negara tampak belum mampu memastikan perlindungan yang nyata bagi masa depan anak bangsa.
Jika dicermati, tatanan kehidupan sekuler-kapitalistik saat inilah yang menjadikan remaja pribadi yang labil dan memiliki ketahanan iman yang lemah. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan melahirkan ide-ide turunan seperti kebebasan berperilaku.
Ide inilah yang mendorong remaja merasa bebas melakukan apa saja yang dianggap benar. Tanpa kekuatan iman, mereka mudah terpengaruh oleh aktivitas yang menyenangkan (fun), termasuk penggunaan narkoba. Bahkan sebagian remaja menganggap agama tidak memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan. Akibatnya, mereka mengabaikan makna kebahagiaan sejati justru terletak pada aktivitas yang mendapat rida Allah Swt.
Sekularisme juga melahirkan masyarakat yang semakin individual. Aktivitas amar makruf nahi munkar melemah, sehingga kontrol sosial tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pengguna narkoba tidak mendapat sanksi sosial, bahkan kadang dianggap sebagai figur yang terpandang. Lemahnya kontrol sosial masyarakat membuka ruang penyalahgunaan narkoba pun semakin terbuka lebar, terutama bagi remaja yang mudah dipengaruhi.
Peredaran narkoba bukanlah persoalan individual, melainkan masalah yang bersifat sistemik. Narkoba mengakar di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari produsen, pengedar, jaringan internasional, hingga menyusup ke sejumlah lembaga tertentu.
Peredarannya berjalan teratur, terstruktur, dan berkelanjutan. Lemahnya negara dalam menjaga pintu masuk, baik darat, laut, maupun udara, membuat narkoba terus mengalir dan sulit diberantas hingga ke akar-akarnya. Penegakan hukum lebih banyak menyasar pengguna kelas bawah, sementara jaringan besar justru sering lolos dan kebal hukum. Inilah potret buram penanganan narkoba yang tidak menyentuh akar persoalan.
Karena itu, narkoba merupakan kejahatan sosial yang harus diberantas secara menyeluruh. Membiarkan keberadaan kampung narkoba seperti di Jalan Kunti berarti membiarkan ancaman itu berkembang biak dengan bebas. Kondisi ini hanya akan memperluas dampak sosial dan semakin mengancam masa depan remaja yang rentan terpengaruh.
Penguatan nilai keimanan serta pencarian kebahagiaan hakiki menjadi aspek fundamental dalam pembentukan karakter remaja, baik di keluarga maupun di lembaga pendidikan. Keduanya harus menjadi ruang yang menuntun remaja untuk memahami hakikat hidup, tujuan penciptaannya, dan batasan syariat yang harus dijaga. Dengan pemahaman ini, remaja mampu membedakan mana yang benar dan salah, yang halal dan haram, sehingga tidak mudah terjerumus pada perilaku merusak.
Di sisi lain, negara berkewajiban melindungi remaja dari bahaya narkoba serta berbagai bentuk kekerasan yang mengancam masa depan mereka. Negara harus menerapkan sanksi tegas kepada pengguna maupun pelaku peredaran untuk memberikan efek jera, baik berupa penjara, denda, cambuk, hingga hukuman mati sesuai tingkat kejahatan dan bahaya yang ditimbulkan. Segala bentuk kemungkaran tidak boleh dibiarkan tumbuh tanpa kontrol. Ketidaktegasan hanya akan memperbesar keberanian jaringan narkoba menguasai ruang sosial.
Upaya bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan ketakwaan dan kepribadian Islam pada individu dan masyarakat, dengan dukungan kuat dari negara. Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan generasi dari cengkeraman narkoba, tindak kekerasan, dan berbagai keburukan lainnya selain dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
