Efek Konten Negatif, Picu Degradasi Moral

Efek CONTENT negatif, LenSaMediaNews, LenSa, Lentera Aksara_20251203_134039_0000

Efek Konten Negatif, Picu Degradasi Moral

Oleh: Cokorda Dewi

 

LenSaMediaNews – Semakin canggih kemajuan teknologi dan ruang digital, kini menjanjikan cuan dan popularitas bagi para pengonten. Nurul Kusuma Hidayati, manager CPMH UGM menyoroti bahwa kasus bunuh diri pada anak, disebabkan oleh paparan dunia digital yang tidak terkontrol. (detikhealth, 19-11-2025). Diberitakan juga tentang bocah SMP yang terjerat judol dan pinjol, yang berujung berutang pada temannya dan akhirnya bolos sekolah. (detikJogja, 26-11-2025)

 

Selain itu, masih banyak lagi kasus, betapa buruknya kondisi moral generasi muda saat ini. Semuanya dipicu oleh paparan konten-konten negatif. Apalagi tidak sedikit, yang membuat konten bernarasi kemudhoratan demi bisa viral dan cuan.

 

Sayangnya lagi, konten-konten yang bernarasi negatif atau yang lebih banyak mudhorot-nya ini, bisa bebas tayang di ruang digital, yakni siapa saja bebas mengakses tanpa batasan umur. Hal ini, jika tidak segera ditangani secara serius, maka konten-konten yang rusak akan mudah memengaruhi pola pikir, pola sikap, bahkan kehidupan beragama para generasi muda. Kondisi ini sangat berbahaya, karena bisa melahirkan generasi yang tidak bisa mengatur emosi dan stres, rapuh, serta sekuler, bahkan bisa menyebabkan degradasi moral.

 

Harus diakui, bahwa kemajuan teknologi mempermudah kita dan bukan suatu hal yang mesti kita hindari. Akan tetapi, kemajuan teknologi bisa menjadi sumber bencana bagi para generasi muda. Bahkan bagi seluruh masyarakat, jika terpapar konten-konten negatif yang bebas beredar di ruang digital dewasa ini. Konten negatif seperti: berkata kotor yang dikemas lucu-lucuan, pornografi, komunitas L89T, komunitas bundir, kecanduan online game, kepincut judol, terjerat pinjol, cyber bullying, trafficking, hoaks, fitnah, penipuan online, narasi sesat, penyesatan pemahaman aqidah, moderasi, bahkan tidak sedikit drama cerita pendek yang minim moral tanpa sensor.

 

Padahal untuk membentuk generasi yang tangguh, haruslah ada sinergi yang baik antara keluarga, lingkungan masyarakat, dan kebijakan negara. Terutama dalam hal penguatan akidah, sehingga bisa meminimalisir terjadinya degradasi moral.

 

Sementara negara sekuler, bukanlah penjaga akidah. Bahkan gagal menciptakan ekosistem aman di ruang digital, bagi generasi muda dan juga seluruh lapisan masyarakat. Dalam negara sekuler yang menerapkan sistem kapitalisme, tentu saja lebih mengutamakan asas manfaat, cuan adalah segalanya. Hal tersebut juga bersifat pragmatis, tanpa adanya pengawasan apalagi sensor, juga tidak ada tindakan preventif dari pengaruh negatif di ruang digital.

 

Bagaimana Jika Sistem Islam Diterapkan dalam Negara?

Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai ro’in dan junnah (pemimpin yang bertanggung jawab dan pelindung/perisai), yang memiliki visi penyelamatan generasi. Semua kebijakan, aturan hukum, dan sanksi memastikan perlindungan keamanan bagi seluruh rakyatnya, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Sehingga bisa menciptakan kenyamanan dalam masyarakat, dan mencegah terjadinya degradasi moral.

 

Negara akan dengan ketat mem-filter konten-konten yang hendak beredar di ruang digital. Dengan kecanggihan teknologi, konten-konten rusak akan bisa dicegah, tidak bisa bebas beredar di ruang digital. Melalui nilai, prinsip, dan aturan yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah, masyarakat akan memiliki etika bermedia. Masyarakat menerapkan kejujuran dan amar ma’ruf nahi munkar. Mereka juga akan terhindar dari penyebaran hoaks, menjaga kehormatan dan privasi. Terlebih lagi, mereka mempunyai tanggung jawab sosial dan lebih selektif, dalam membuat konten maupun mengkonsumsi konten.

 

Ruang digital bisa dimanfaatkan sebagai penguat dakwah, untuk menguatkan akidah Islamiyyah. Juga bisa menjadi sumber literasi Islam, untuk menambah tsaqofah Islam dan pengembangan bidang pendidikan. Akidah diibaratkan sebagai akar pohon, maka akar haruslah kuat untuk bisa mendapatkan pohon yang kuat.

 

Demikian pula dengan akidah Islam, jika akidah sudah kuat pada diri generasi muda, maka bisa melahirkan generasi yang tangguh. Suatu generasi yang dididik bahwa segala sesuatunya dikaitkan dengan Allah SWT, sebagai Al Kholiq (Sang Pencipta) dan Al Mudabir (Sang Pengatur). Seluruh aturan Allah, dijadikan sebagai pedoman hidup atau way of life.

 

Penegakan syariat Islam secara kaaffah oleh negara, akan sangat mampu mengeliminasi berkembangnya konten rusak di ruang digital. Sehingga bisa mencegah kerusakan atau degradasi moral generasi muda. Jangka panjangnya, bisa melahirkan generasi Islam yang tangguh. Negara juga akan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan syariat Islam bagi penyebar konten rusak atau negatif sebagai efek jera.
Oleh karena itulah, sangat penting bagi kita memperjuangkan tegaknya syariat Islam.

 

“Jika syari’at Islam ditegakkan, maka Allah akan menurunkan berkahNya dari langit dan bumi.” (QS. Al A’raaf: 96).

Wallahu’alam bishshowab. [AA]