Bandara Kertajati Menjadi Bengkel Pesawat Militer AS?

BandaraKertajati-LenSaMediaNews

Oleh: Eqhalifha Murad

Pramugari Hijrah

LenSaMediaNews.com–Bandara Kertajati Jawa Barat yang sepi aktivitas penerbangan komersial, dalam waktu dekat akan beralihfungsi menjadi pusat Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) pesawat angkut militer Turboprop C-130 Hercules milik Amerika Serikat (AS). Menteri Perang AS Pete Hegset menawarkan agar pemeliharaan C-130 diseluruh Asia dipusatkan diIndonesia atas biaya mereka (BBC.com, 29-05-2026).

 

Transformasi yang akan direalisasikan memunculkan sorotan tajam mengingat fasilitas strategis sipil domestik untuk kepentingan armada militer asing adalah manuver yang patut diwaspadai.

 

Bandara dalam kondisi sepi penumpang (mangkrak) berujung menjadi bengkel pesawat militer asing memperlihatkan eratnya kedekatan Indonesia dengan AS. Padahal secara konstitusional Indonesia adalah negara Non-Blok. Fasilitas militer asing dinilai terang-terangan mengkhianati prinsip politik luar negeri Bebas Aktif. Bukti negara semakin condong kepusaran pengaruh AS. Kerjasama bersinggungan dengan aset militer asing berpotensi menyeret Indonesia kepusaran geopolitik global menghancurkan netralitas negara.

 

Akar fundamental kebijakan pragmatis ini adalah cengkraman sistem Kapitalisme global. Gejala pertama, kebijakan ini adalah buah kesepakatan-kesepakatan internasional Board of Peace(BOP) dan Agreement on Reciprocal Trade(ART) praktiknya kerap membuka jalan bagi negara-negara kuat mengeksploitasi negara berkembang. Efisiensi, investasi, pengoptimalan aset menganggur, melegalkan kapitalisme menancapkan giginya & dampaknya kedaulatan negara terancam.

 

Kedua, pembangunan infrastruktur kapitalisme berlandaskan motif ekonomi pragmatis (profit-oriented), digerakkan hutang, tanpa perencanaan strategis yang benar-benar terintegrasi dengan kebutuhan riil masyarakat. Ketika proyek raksasa gagal secara finansial, beroperasi di bawah kapasitas, membebani anggaran, kapitalisme akan mendorong pemangku kebijakan mencari jalan pintas menutupi kerugian. Akhirnya dikomersialkan, disewakan dan diserahkan pengelolaannya kepihak asing. Ini mencerminkan orientasi kebijakan yang lebih mengutamakan investasi atau kompensasi finansial jangka pendek.

 

Hal ini membuka gerbang keleluasaan pihak asing memposisikan personel, memetakan wilayah strategis Indonesia ke jaringan militer mereka. Kemerdekaan negara akhirnya tereduksi menjadi komoditas yang disewakan demi menambal kerugian akibat salah urus tata kelola kapitalis. Membuka akses asing akan melemahkan ketahanan nasional dan menundukkan independensi negara.

 

Tinjauan kritis perspektif Islam menolak hegemoni asing atas wilayah negeri Muslim, Syariat Islam menetapkan prinsip yang jelas,”…Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS An-Nisa:141). Oleh sebab itu, pertama, menjaga kedaulatan wilayah, keamanan umat adalah kewajiban mutlak sesuai prinsip ketatanegaraan Islam.

 

Islam adalah dien yang sempurna mengatur masalah individu, masyarakat hingga negara. Mewajibkan negara untuk mandiri, menutup intervensi dari asing. Memberikan ruang armada militer asing, terlebih negara yang kerap membawa agenda imperialisme adalah bentuk pelepasan tanggungjawab menjaga umat. Pemimpin bertanggungjawab sebagai junnah (perisai/pelindung). Membangun tekhnologi industri penerbangan militer secara mandiri sehingga tidak bergantung pada investasi yang mengancam teritorial udara dan darat.

 

Kedua, aset fasilitas publik memiliki aturan baku berlandaskan fungsi pelayanan kemaslahatan rakyat (ri’ayah syu’un al-ummah), gratis bukan mencari keuntungan, negara haram berbisnis dengan rakyat. Visi pembangunan memudahkan mobilitas, bukan proyek komersial yang dipaksakan. Negara wajib mengevaluasi tata ruang, akses transportasi, dan manajemennya, bukan beralih menggadaikan kedaulatan.

 

Ketiga, melarang keras segala perjanjian, kebijakan dengan negara yang memiliki rekam jejak imperialisme global, menguasai, mendominasi, mendikte, mencampuri urusan dalam negeri kaum muslimin. Pangkalan logistik pesawat militer asing di wilayah domestik beresiko membuka akses intelijen & intervensi geopolitik. Menutup segala pintu bahaya (mudarat).

 

Keempat, status hubungan Politik Luar Negeri Islam dengan Negara Imperialis yang memiliki rekam jejak militer menindas, memerangi negeri-negeri muslim (seperti AS) dikategorikan sebagai Muhariban fi’lan (negara yang nyata memusuhi Islam). Haram bekerjasama militer, pemberian basis logistik, pakta pertahanan, fasilitas pangkalan udara yang akan memperkuat mesin perang entitas ini yang merugikan dunia Islam.

 

Wacana ini bukti kegagalan kapitalisme menjaga muruah negara. Solusi fundamentalnya adalah mencampakkan kapitalisme, beralih kesistem Islam yang menjadikan kedaulatan dan keamanan rakyat sebagai prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar dan dikompromikan. Wallahu’alam. [LM/ry].