Perilaku Kriminal Generasi Muda di Era Digital

IMG-20260110-WA0029

Oleh: Tri Sugiarti

Aktivis RAGB Bandung

 

LenSaMediaNews.Com–Era digital ternyata berpengaruh cukup signifikan terhadap cara pandang generasi termasuk anak-anak Indonesia. Apalagi gadget saat ini menjadi kebutuhan yang tak bisa dilepaskan dari kehidupan keseharian setiap orang baik orang dewasa maupun anak-anak.

 

Berbagai macam konten yang tersebar di dunia digital seolah tak ada batas. Walaupun terdapat Lembaga pengawasan informasi tapi nyatanya konten apapun dapat diakses dengan mudah sekalipun itu konten berbahaya atau mengandung aksi-aksi dan cara pandang yang menjerumuskan kearah kejahatan.

 

Sangat miris beberapa kasus kriminal di Indonesia yang dilakukan anak-anak setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terinpirasi bahkan termotivasi dari konten yang sering ditonton pada tayangan digital terutama platform games online. Seperti berbagai kasus yang terjadi di penghujung tahun 2025, anak yang membunuh ibu, aksi pengeboman di sekolah oleh siswa, mahasiswa yang melakukan aksi teror bom terhadap beberapa sekolah. Di tahun-tahun sebelumnya pun telah terjadi.

 

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), online game sebagai penyebab kasus kriminal anak. Pihaknya menilai sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Sebagian kasus pembunuhan berawal dari game online, terangnya. (Tempo.co, 14-5-24).  Namun hal ini, seolah tidak menjadi perhatian yang lebih dari pemangku kebijakan di negeri ini. Mengapa bisa demikian?

 

Platform digital dalam Sistem Kapitalisme saat ini tidak netral. Flatform digital mayoritas dikuasi oleh hegemoni kapital global yang nyatanya dimanfaatkan untuk menyebarkan cara pandang kebebasan (liberalisme) ala barat yang merusak dan untuk tujuan meraup sebanyak-banyaknya keuntungan tanpa peduli terhadap nasib generasi.

 

Jeratan games online menjadi kemasan yang menarik bagi anak-anak dan remaja dari berbagai rencana para kapital global ini. Dimana penduduk paling besar di dunia ini adalah kelompok usia anak-anak dan remaja. Maka tentunya menjadi lahan bisnis yang luarbiasa. Negara pun tidak berdaya melindungi generasi dari bahaya kerusakan konten digital karena berkaitan dengan politik ekonomi Indonesia yang telah dikuasai elit kapital global.

 

Di dalam aturan Islam telah sempurna ini yang dbuat oleh pencipta terdapat perintah yang mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. “Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR Bukhori dan Ahmad). Negara diperintahkan untuk memiiki kekuasan yang mandiri, tidak boleh dikendalikan oleh hegemoni manapun tetapi berpegang pada aturan Islam yakni Wahyu Allah Swt.

 

Allah SWT. berfirman, “Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Namun, mereka masih menginginkan agar thaghutlah yang menjadi hakim di antara mereka, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya.” (TQS. An-Nisa’ 4: 60).

 

Di dalam Islam kerusakan generasi bisa ditangkal dengan 3 pilar (ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan perlindungan negara. Hal ini dapat terwujud jika diterapkan sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial dan budaya Islam secara keseluruhan.

 

Ketika negara benar-benar hadir mengatur dunia digital, ruang maya tidak lagi dibiarkan menjadi ladang bebas bagi konten merusak dan kepentingan kapital. Negara akan menyaring konten, mengawasi industri gim dan platform digital, serta memastikan seluruh aktivitas digital berpihak pada keselamatan akidah dan akhlak generasi.

 

Dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh, teknologi akan diarahkan sebagai sarana kebaikan, sehingga dunia digital menjadi ruang yang aman dan mendidik bagi lahirnya generasi yang kuat dan bertakwa. Wallahubushowabishowab. [LM/ry].