Komando Khalifah Bebaskan Palestina

IMG-20260110-WA0020

Oleh : Cokorda Dewi

 

LenSaMediaNews.Com–Sepanjang Sejarah Tahun 2025, Israel telah melakukan ekspansi pemukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina. Tujuannya adalah untuk menganeksasi wilayah tersebut, dan menghalangi pembentukan Negara Palestina (antaranews.com, 02-01-2026).

Pelanggaran perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza telah terjadi 969 kasus, selama 80 hari sejak mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Berita yang diliris oleh Kantor Media Pemerintah (GMO), ada sekitar 418 warga Palestina yang syahid, dan melukai 1.141 lainnya (minanews.com, 29 Oktober 2025).

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, menyatakan menolak  tentang  alasan Israel atas pemberlakuan larangan izin kerja bagi 37 organisasi kemanusian internasional, yang beroperasi di wilayah Palestina dibawah pendudukan Israel. Khususnya di Jalur Gaza. Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah-wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem (antaranews.com, 31-12-2025).

 

Apa yang dilakukan oleh Zionist Israel sungguh sudah melampaui batas. Selain melanggar kedaulatan suatu negara, juga telah melakukan kejahatan kemanusiaan sepanjang sejarah. Telah banyak warga Gaza yang syahid ditangan pasukan Israel.

Penderitaan rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama, sejak adanya migrasi Zionist Yahudi ke tanah Palestina pada Tahun 1917. Di mana melalui Deklarasi Balfour, Inggris menjanjikan dukungan untuk pembentukan Negara Yahudi di Palestina. Kini cengkraman Inggris telah diwariskan pada AS.

Zionist Yahudi terus memperluas wilayahnya dengan cara merampok, meneror, membunuh, dan menghancurkan rumah-rumah warga Palestina. Untuk kemudian diperuntukkan bagi pemukiman warga Israel. Bahkan saat ini, Israel masih tetap menghalangi bantuan kemanusian yang hendak masuk ke wilayah Gaza.

 

Solusi yang ditawarkan oleh pemimpin AS, merupakan solusi mungkar. Solusi dua negara dengan demiliterisasi dan deradikalisasi di pihak Palestina, sungguh solusi sepihak. Solusi yang mungkar di atas kemungkaran, yang justru berakibat melemahkan, bahkan mematikan perjuangan rakyat Palestina dalam melawan penjajah, dan solusi ini tentunya hanya menguntungkan pihak Zionist semata.
Padahal, jelas-jelas yang melakukan tindakan kejahatan kemanusian adalah Israel. Sudah seharusnya Israel yang dikenakan sanksi demiliterisasi dan diradikalisasi.

 

Keberadaan Israel di tanah Palestina pun ilegal, karena berdiri di atas wilayah kedaulatan Palestina. Apalagi, tanah Palestina adalah tanah umat muslim dunia, yang merupakan tanah kharajiyyah (tanah yang dibebaskan melalui perang), dan diwakafkan untuk umat muslim, oleh kekhilafahan Umar Bin Khothob.

 

Sudah seharusnya umat muslim dunia mempertahankan tanah miliknya dari pendudukan musuh Islam. Penderitaan rakyat Palestina merupakan ujian bagi seluruh umat muslim dunia. Kelak di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT., apa yang sudah dilakukan ketika saudara se-akidahnya dibantai tanpa kekuatan yang berimbang.

 

Dukungan para penguasa muslim terhadap Israel, dengan menyetujui adanya solusi dua negara pun sungguh sangat disayangkan. Sama saja dengan berkhianat pada umat muslim dunia. Karena dukungan tersebut sama saja artinya dengan menyetujui adanya penjajahan. Memihak pada para penjajah, sama dengan memihak pada kemungkaran. Apalagi yang menjadi korban adalah saudara seakidahnya, yang seharusnya dilindungi hak-haknya. Ditambah lagi, tanah yang dirampas paksa dengan kekerasan, adalah tanah milik umat muslim dunia.

 

Penderitaan rakyat Palestina bisa berakhir, hanya dengan cara mengenyahkan keberadaan Israel di tanah Palestina. Dan cara satu-satunya adalah melalui persatuan umat muslim dunia, dibawah komando seorang Kholifah, dalam naungan Khilafah.

Melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh atau kafah, dapat melindungi umat muslim dari segala bentuk kemungkaran. Dan dapat memaksa umat muslim untuk selalu taat kepada Allah SWT.
Seorang Khalifah, dapat menyeru jihad fii sabilillah untuk membebaskan Palestina dari cengkraman Zionist dan sekutunya.
Wallahu’alam bishshowab. [LM/ry].