Derita Palestina, Menyingkap Topeng Hipokrit Israel-Amerika

IsraelAmerika-LenSaMediaNews

Oleh : Auwalis Siami

 

LenSaMediaNews.Com–Sandiwara Israel-AS kembali digelar. Tanggal 27 Januari 2026 terhitung 105 hari sejak penandatanganan perjanjian gencatan senjata, namun Israel terus melakukan pelanggaran tanpa pertanggungjawaban dan tanpa pengawasan pa.

 

Menurut data Kantor Media Pemerintah Gaza dan Kementerian Kesehatan mencatat sekitar lebih dari 1.300 kali pelanggaran sejak pengumuman gencatan senjata mengakibatkan 492 orang gugur sebagai syuhada dan 1.356 terluka (Spiritofaqsa.or.id, 29-1-2026).

 

Perang di Jalur Gaza telah mencapai level kengerian yang sulit dinalar akal sehat. Sekitar 8.000 warga Palestina yang tewas selama genosida Israel di Gaza masih terkubur di bawah reruntuhan meskipun upaya pemulihan terus dilakukan. Juru bicara Mahmoud Basal menambahkan bahwa lebih dari 3.000 lainnya masih hilang, dengan nasib mereka tidak diketahui, dan mengkonfirmasi bahwa ratusan jenazah telah membusuk atau hilang selama operasi pencarian.

 

Investigasi oleh Al Jazeera melaporkan bahwa Israel menggunakan senjata termal (termobarik) yang dilarang secara internasional karena bersuhu sangat tinggi di Gaza, yang diduga menyebabkan lebih dari 2.842 jenazah “menguap” (CNN Indonesia.com, 14-1-2026). Meskipun lebih dari 700 jenazah telah ditemukan sejak gencatan senjata Oktober, upaya penyelamatan terus menghadapi hambatan termasuk penghancuran oleh Israel, penembakan, amunisi yang belum meledak, dan pembatasan pada alat berat.

 

Menurut Program Lingkungan PBB, Gaza terkubur di bawah setidaknya 61 juta ton puing, dengan sebagian berpotensi terkontaminasi oleh asbes dan limbah berbahaya. Hampir dua pertiga dari kehancuran terjadi dalam 5 bulan pertama genosida tersebut.

 

Dalam sebuah rekaman video, terlihat Israel melancarkan serangan udara ke sebuah bangunan di Jalur Gaza pada Jumat (6/2/2026). Inikah wajah perdamaian yang digagas oleh AS? Sampai kapan dunia mendiamkan kekejaman Israel atas Palestina?

 

Dunia terlalu naif, percaya dengan janji-janji gencatan senjata dan BoP yang diinisiasi AS. Padahal yang terjadi justru Israel berulang kali sengaja melanggar perjanjian tersebut. Sesungguhnya Gencatan Senjata dan BoP hanyalah sandiwara AS-Israel sebagai alat untuk melanggengkan penjajahan mereka di Palestina.

 

Sayangnya, penguasa negeri-negeri muslim tidak punya nyali untuk melawan negara penjajah sekelas AS-Israel. Dengan alasan menjaga keamanan kawasan dan mencegah perang semakin meluas. Bahkan, mereka rela bergabung dalam perangkap yang bernama BoP.

 

Umat harus bersikap tegas, zero toleran terhadap narasi gencatan senjata dan perdamaian yang digembar-gemborkan AS-Israel. Karena mereka adalah pembunuh berdarah dingin yang jelas-jelas tega mengalirkan darah manusia tak berdosa demi kerakusannya. Mereka telah banyak membuat kerusakan di bumi, mengacaukan tatanan kehidupan dengan ide sekuler kapitalisnya, mengeksploitasi negeri-negeri muslim dan masih banyak lagi kejahatan yang mereka perbuat.

 

Tidak ada lawan seimbang yang mampu mengalahkan mereka. Kecuali hanya ada satu jalan untuk melawan hegemoni penjajah kafir yaitu kesatuan umat dalam politik dan kepemimpinan, itulah yang  sangat membutuhkan Palestina. Sebab umat Islam ibarat satu tubuh. Saat salah satu anggota tubuh umat (Palestina) sedang meradang sudah saatnya anggota tubuh yang lain (negeri-negeri muslim) berperan membantu menyembuhkannya.

 

Bayangkan, jika saja seluruh negeri muslim bersatu, ada 57 Negara yang menjadi anggota OKI, dengan kekayaan dan SDM yang begitu luar biasa. Berdasarkan data Global Firepower (GFP) 2025, Turki, Pakistan, Indonesia, Iran, dan Mesir adalah anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dengan peringkat militer terkuat melebihi Israel dan beberapa negara Eropa.

 

Dengan satu komando di bawah pemimpin Islam akan mampu memukul mundur pasukan Israel-AS dari tanah Palestina, merontokkan hegemoni mereka di dunia dan membungkam kebusukan mulut kotor mereka.

 

Cara untuk menghentikan Israel-AS tidak bisa dengan hanya perjanjian, gencatan senjata, perdamaian, apapun itu melainkan hanya bisa menggunakan satu cara yakni jihad fii Sabilillah, yang diserukan seorang Khalifah. Oleh karenanya  ini menuntut  penyatuan negeri-negeri muslim di bawah naungan Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Karena di tangan seorang Khalifahlah keputusan dan kebijakan jihad wajib didengar dan ditaati.

 

Allah swt berfirman yang artinya. “Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira bahwa tenggang waktu yang Kami berikan kepada mereka itu baik bagi diri mereka. Sesungguhnya Kami hanya memberi tenggang waktu kepada mereka agar dosa mereka bertambah; dan bagi mereka azab yang menghinakan.” (TQS. Ali Imran: 178). Wallahualam bissawab. [LM/ry].