CELIOS: MBG Merugi, Perlu Kaji Ulang

Oleh : Ria Nurvika Ginting,SH,MH
Dosen Fakultas Hukum
LenSaMediaNews.com–Membahas program unggulan pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) seperti tidak ada habisnya. Dari korban keracunan, makanannya yang tidak higenis hingga ditolak oleh sekolah penerima. Selain itu, Studi Internal yang dilakukan Center of Economic Law Studies (CELIOS) beberapa hari yang lalu menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini berpotensi mengalami kerugian akibat makanan yang terbuang. Kerugian yang dialami mencapai Rp. 1,27 triliun setiap pekannya (TangerangNews.com, 25-02-2026).
Peneliti CELIOS, Isnawati Hidayah mengatakan, persoalan makanan yang tidak dikonsumsi siswa menjadi salah satu sorotan utama dalam pelaksanaan program tersebut. Menurut dia, CELIOS melakukan kalkulasi untuk memperkirakan potensi uang negara yang hilang akibat makanan yang ditolak dan tidak dikonsumsi anak-anak. Penolakan MBG disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari rasa yang tidak sesuai selera, kebersihan yang kurang higienis, hingga kualitas gizi yang dianggap belum memadai (TangerangNews.com, 25-02-2026).
CELIOS menghitungnya dalam dua skenario, yakni minimal dan maksimal. Skenario minimal yakni mencapai 62 juta porsi terbuang setiap minggu, dengan estimasi kerugian mencapai Rp. 622 miliar per minggu. Sedangkan dalam skenario maksimal potensi kerugian bisa mencapai Rp. 1,27 triliun setiap minggunya. Ia pun membandingkan kerugian tersebut dengan pembayaran iuran BPJS. Dalam skenario minimal, dana yang terbuang per bulan dapat membayar BPJS Kesehatan sekitar 15,5 juta jiwa selama satu bulan penuh (Katadata.co.id, 24-2-2026).
Sementara dalam skenario maksimal, dapat membayar iuran BPJS Kesehatan sekitar 31,6 juta jiwa selama satu bulan. Kalau kita asumsikan satu bulan saja dengan jumlah uang yang terbuang maka bisa membayar BPJS masyarakat secara gratis. Oleh karena itu, CELIOS mengajukan moratorium sementara program MBG. Selain itu perlu dilakukan reformasi total dalam tata kelola dan distribusi serta audit trasparan dan evaluasi menyeluruh guna mencegah pemborosan anggaran yang lebih besar (Katadata.co.id, 24-02-2026).
Program ini sejak dimulai, sudah mengundang pro dan kontra karena dinilai bermasalah sejak awal perencanaan. Bahkan persoalan semakin menjadi-jadi ketika banyak yang keracunan, menu yang tidak sesuai hingga ompreng mengandung minyak babi. Program ini memang membuka lapangan kerja tetapi di sisi lain tidak sedikit kantin maupun warung di sekitar sekolah yang terpaksa tutup.
Ini sebagian kecil dari permasalahan yang sudah berulang terjadi pada pelaksanaan program ini. Namun, pemerintah tetap melanjutkan program meskipun korban keracunan terus berulang. Ditambah lagi dengan hasil penelitian CELIOS yang mendata kasus banyaknya makanan MBG yang dibuang dan ditolak yang menyebabkan pemborosan anggaran.
Inilah gambaran negara yang tidak memiliki fungsi periayahan pada rakyatnya. MBG merupakan proyek untuk kepentingan elite tertentu. Hal ini makin menguatkan bahwa MBG adalah program populis untuk pencitraan, gambaran pengelolaan urusan rakyat dalam sistem kapitalis-sekuler.
Dalam sistem ini suatu hal yang wajar di mana penguasa dan pengusaha bekerja sama untuk keuntungan materi dan tidak berorientasi kepada kemaslahatan rakyatnya. Seluruh lini dijadikan ajang bisnis untuk mendapatkan keuntungan materi. Program ini dipaksakan untuk terus berjalan meskipun banyak persoalan baru yang terjadi terkhusus keracunan makanan pada anak-anak.
Pengurusan Rakyat dalam Sistem Islam
Berbeda dengan sistem kapitalis-sekuler yang menjadikan seluruh kebijakannya berlandasakan keuntungan materi sehingga semua lini dijadikan ajang bisnis. Sistem Islam menetapkan penguasa adalah raa’in yakni pengurus yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya”.(HR.Bukhari dan Muslim).
Kepemimpinan dalam Sistem Islam bukan ajang pencitraan melaikan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Khaliq yakni Allah Swt. oleh karena itu, kebijakan yang diputuskan penguasa harus betul-betul mempertimbangkan kemaslahatan rakyat dan memenuhi kebutuhan dasar bukan kebijakan yang berbentuk simbolik semata. Dalam Sistem Islam, pemenuhan kebutuhan dasar, sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan merupakan kewajiban negara. Negara akan memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya.
Seluruh pembiayaan tersebut ditopang oleh pengelolaan harta di Baitulmaal yang terarah dan transparan. Pemasukan negara dari pos kepemilikan negara dan kepemilikan umum akan dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Sedangkan pos zakat hanya untuk delapan asnaf sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Quran. Dengan sistem keuangan yang kokoh dan kebijakan yang diarahkan kepada peri’ayahan maka akan terwujud ketahanan pangan sehingga lahir generasi yang kuat, sehat dan mampu tampil menjadi umat yang terbaik. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
