Hari Raya Seharusnya Pemersatu, Malah Tercerai Berai

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.Com–Sungguh keadaan kaum muslim hari ini sangat menyedihkan. Momen hari raya, yang identik dengan persatuan, saling memaafkan, menghalalkan yang selama Ramadan diharamkan, menikmati hidangan, saling berkunjung dan silahturahmi ternodai dengan fakta ada tiga hari raya sekaligus, tanggal 19, 20 dan 21 Maret 2026.
Artinya, penetapan akhir Ramadan pun berbeda, tergantung siapa yang menetapkan. Masing-masing mengakui ada dalil yang mendasari ketika memilih salah satu hari saya tersebut. Bukan lagi berbicara kapan hilal tampak, puasa ditutup di 29 hari atau digenapkan 30 hari, tapi tercerai berai sesuai hawa nafsu. Tak ada penengah yang bisa menghilangkan perbedaan, yaitu pendapat seorang imam atau pemimpin yang adil.
Ironinya, meski di akhir beliau meminta maaf, KH Cholil Nafis selaku Wakil Ketua Umum MUI menegaskan bahwa tidak dibenarkan mengumumkan awal Ramadhan maupun Lebaran di luar keputusan pemerintah. Hal ini merujuk pada keputusan MUI Tahun 2004 yang menegaskan bahwa otoritas penetapan awal bulan Hijriah berada di tangan ulil amri atau pemerintah. Dalam hal ini pemerintah diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI (jawapos.com, 20-3-2026).
Pelarangan pengumuman awal Ramadan di luar keputusan pemerintah tersebut bertujuan untuk tidak memecah belah umat atau agar tidak membuat orang awam jadi kebingungan. Pengumuman tersebut hanya boleh dilakukan di internal kelompoknya saja dan bukan untuk diumumkan ke publik secara luas. Meski tak boleh mengganggu apa yang menjadi pandangan kelompok mereka yang berbeda, namun lebih diutamakan kepatuhan terhadap keputusan negara menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan umat. Dengan adanya satu otoritas resmi, diharapkan umat Islam di Tanah Air dapat menjalankan ibadah secara serempak tanpa menimbulkan perpecahan.
Sekulerisme Akut Koyak Persatuan Kaum Muslim
Sungguh pragmatis cara berpikir para pejabat negeri ini bahkan para ulamanya sekalipun. Bagaimana bisa mereka memerintahkan untuk patuh kepada pemimpin guna menghindari perpecahan di antara kaum muslim. Di saat yang sama, mereka telah mengoyak persatuan itu sendiri. Dengan mengharamkan satu aktifitas atas dasar satu dalil, padahal perbedaan adalah keniscayaan.
Miris! nyatanya, pemahaman atas makna dalil itu sendiri sangat dangkal, hanya dilekatkan pada perbedaan penetapan akhir Ramadan dan awal Syawal. Dalil itu adalah firman Allah SWT. “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (TQS An-Nisa:59).
Padahal para mudasir sepakat, makna taat kepada Allah, beriring taat kepada Rasul dan kepada Ulil Amri minkum tidak terbatas pada penetapan kapan hari raya, tapi juga segala hal yang menyangkut pengurusan seluruh urusan rakyat, dari mulai sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Dengan tegas pula dinyatakan, ketaatan ini bukan menjalankan hukum manusia, melainkan aturan dan hukum Allah, jika diurutkan lagi, para Ulil Amri wajib taat kepada Rasul, Rasul wajib taat kepada Allah, dan mungkinkah Allah Yang Maha Perkasa memerintahkan menerapkan hukum selain syariatNya?
Semua kekacauan ini akibat ditinggalkannya syariat dan diterapkannya hukum manusia, sikap inilah yang disebut sekuler, atau pemisahan agama dari kehidupan. Hingga kaum muslim seolah ayam yang kehilangan induknya, tercerai berai tanpa adanya pemersatu yaitu pemimpin yang menjalankan syariat. Tak ada persatuan kecuali dengan syariat Allah. Tak ada syariat yang diterapkan tanpa adanya Khilafah, satu-satunya institusi negara yang mampu menerapkannya.
Persatuan Kaum Muslim adalah Mutlak
Tanpa persatuan, maka kaum muslim lemah. Mudah diserang musuh dari berbagai sisi. Kebutuhan akan pemimpin yang menerapkan syariat sangat urgen. Kita bisa kembali melihat sejarah, bagaimana dulu tindakan Khalifah Abu Bakar ash-shiddiq menjaga kaum muslim dari gerakan orang-orang murtad, para pengikut nabi palsu dan ancaman Romawi. Beliau sanggup menghancurkan ancaman-ancaman tersebut. Demikian pula Khalifah Harun ar-Rasyid, yang sanggup melindungi wilayah Islam dari ancaman Raja Nikephoros I (Naqfur), Romawi. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
