Krisis Kesehatan Mental Anak : Alarm Rusaknya Sistem Kehidupan

Epstein_20260411_180120_0000

Oleh : Emil Apriani 

 

Lensa Media News – Pemerintah kembali menaruh perhatian pada persoalan kesehatan mental anak. Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kesehatan jiwa anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga menjadi bukti bahwa masalah ini tidak lagi bisa dianggap sepele. Langkah ini muncul setelah meningkatnya kasus pengakhiran hidup oleh anak dalam dua bulan terakhir serta maraknya perundungan sepanjang tahun 2025 (antaranews.com, 5/3/2026).

Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu masalah kesehatan jiwa pada anak. Berdasarkan data KPAI serta laporan kesehatan mental berbasis daring Kemenkes Healing119.id menemukan faktor utama pemicu keinginan bunuh diri pada anak pengasuhan dan konflik keluarga memiliki persentase 24-46 persen, perundungan 14-18 persen, masalah psikologis 8-26 persen dan tekanan akademik 7-16 persen. Data ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental anak telah menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan.

 

Sekular Kapitalisme dan Rapuhnya Pondasi Keimanan

Fenomena ini menjadi sinyal serius bahwa generasi muda sedang menghadapi tekanan yang semakin berat. Namun, berbagai kebijakan yang diambil sejauh ini cenderung berfokus pada penanganan dampak, bukan pada akar persoalan. Padahal krisis kesehatan mental anak sejatinya tidak lahir dalam ruang hampa yang merupakan cerminan dari cara pandang hidup, nilai-nilai, serta sistem yang mengatur kehidupan masyarakat saat ini.

Anak-anak hari ini hidup di tengah masyarakat yang sekular kapitalis. Paham sekularisme-kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan sehingga orientasi hidup masyarakat diarahkan untuk mencapai kepuasan individu dan pencapaian dunia semata. Kondisi lingkungan yang demikian tidak akan pernah mampu membangun pondasi keimanan yang kokoh pada anak-anak.

Keimanan adalah modal awal bagi siapapun termasuk anak-anak untuk mampu bertahan menjalani berbagai masalah hidup. Jika keimanan telah hilang dalam pikiran, perasaan hingga sistem, maka kehidupan itu akan terasa kosong tanpa ada harapan. Effeknya manusia akan mudah merasa tertekan, enggan hidup, depresi hingga putus asa dan melakukan bunuh diri. Kehidupan sekular kapitalisme juga menyuguhkan ruang kompetisi yang tidak adil, standar kesuksesan di nilai dari jumlah materi.

Orientasi pendidikan saat ini lebih menitikberatkan pada pencapaian akademik, kompetisi serta keberhasilan yang diukur melalui prestasi. Anak-anak didorong untuk mengejar standar kesuksesan yang ditentukan oleh ukuran ekonomi dan statu sosial. Ukuran inilah yang pada akhirnya memicu tekanan psikologis di tengah masyarakat termasuk pada anak-anak. Padahal Allah Ta’ala, pencipta manusia telah menegaskan dalam Qur’an surah Al-Hujurat ayat 13 bahwa, standar kesuksesan dan kemuliaan dinilai dari ketakwaan.

Rasulullah SAW pun bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa kalian dan tidak pula kepada harta kalian tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian” (HR. Muslim).

Jadi, standar kemuliaan yang shahih (benar) tidak diukur dari banyak atau sedikitnya materi, melainkan ketakwaan. Standar inilah yang membuat manusia tidak mudah stress, karena setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih ketakwaan. Namun standar ini dihilangkan oleh sekular kapitalisme dari pemikiran, perasaan dan sistem kehidupan masyarakat. Sekular kapitalisme menggantinya dengan materi, akibatnya, pendidikan di keluarga, di sekolah dan di lingkungan masyarakat tidak berpijak pada akidah dan syariat Islam, namun justru paham materialistik.

 

Islam Menawarkan Solusi Menyeluruh 

Penyelesaian masalah ini tidak cukup dengan solusi teknis yang bersifat pragmatis atau hanya memperbaiki perilaku individu. Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab besar sebagai ra’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Peran ini menuntut negara untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tata kelola kehidupan masyarakat berjalan sesuai dengan syariat Islam. Dalam konteks perlindungan anak dan keluarga, negara wajib menutup berbagai pintu kerusakan yang lahir dari benih-benih sekular liberal kapitalistik, baik yang masuk melalui sistem pendidikan, media maupun budaya yang merusak tatanan moral generasi muda.

Karena itu, paradigma pengelolaan berbagai sektor strategis harus dikaitkan dengan syariat Islam. Sistem pendidikan harus dibangun di atas akidah Islam dengan tujuan membentuk kepribadian Islam serta melahirkan generasi yang berilmu dan bertakwa. Sistem kesehatan harus diberikan sebagai jaminan sosial bagi setiap warga negara sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga jiwa manusia. Demikian pula sistem ekonomi harus diatur berdasarkan hukum syariat yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu secara adil dan menutup celah eksploitasi kapitalistik.

Integrasi pengaturan tersebut akan melahirkan tatanan masyarakat yang sehat secara fisik, kuat secara mental, serta kokoh akidahnya. Dengan penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan, generasi muda akan tumbuh dalam lingkungan yang menumbuhkan harapan, ketenangan jiwa, dan kekuatan iman dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Wallahua’lam bishshowwab.

 

[LM/nr]