Tragedi, Dampak Rusaknya Sistem dan Lemahnya Iman

Tragedi-LenSaMediaNews

Oleh : Yayang sevia

 

LenSaMediaNews.com–Dua minggu telah berlalu, namun luka yang ditinggalkan peristiwa tragis di Palembang masih terasa begitu dalam. Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan diguncang oleh kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri sebuah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meruntuhkan nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

 

Pelaku, Ahmad Fahrozi (23), tega menghabisi nyawa ibunya. Tidak berhenti di situ, ia bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun dekat rumah. Peristiwa ini menjadi potret buram realitas sosial yang sedang kita hadapi. Fakta yang diungkap media menunjukkan bahwa kasus ini juga berkaitan dengan persoalan serius seperti kecanduan judi online, sebuah fenomena yang kian marak dan merusak berbagai lapisan masyarakat (MetroTV.com, 09-04-2026).

 

Kejadian ini sejatinya bukan sekadar kasus kriminal individual. Ia adalah gejala dari kerusakan yang lebih dalam: rusaknya cara pandang hidup manusia serta melemahnya ikatan keimanan. Dalam Islam, berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban agung yang posisinya langsung setelah perintah untuk menyembah Allah.

 

Ketika seorang anak mampu melakukan kekerasan bahkan menghilangkan nyawa ibunya sendiri, hal ini menunjukkan bahwa nilai tersebut telah terkikis. Rasa takut kepada Allah memudar, dan hati nurani seolah kehilangan fungsinya.

 

Sistem Buruk Menghasilkan Perilaku Buruk

Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang saat ini diterapkan. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah membentuk pola pikir masyarakat yang menjadikan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan.

 

Manusia didorong untuk mengejar kepuasan duniawi tanpa batas, sementara nilai spiritual dan moral semakin terpinggirkan. Dalam kondisi terdesak, seperti tekanan ekonomi atau jeratan kecanduan judi online, seseorang bisa kehilangan kendali dan memilih jalan pintas yang merusak, bahkan mengorbankan orang terdekatnya sendiri.

 

Sistem Ekonomi Kapitalisme turut memperparah situasi. Ketimpangan sosial yang semakin lebar membuat sebagian masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Di sisi lain, gaya hidup konsumtif terus dipromosikan, menciptakan tekanan psikologis yang tidak kecil.

 

Dalam kondisi seperti ini, sebagian individu menjadi rentan melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan uang secara instan. Negara pun kerap hadir secara parsial lebih banyak bertindak setelah kejahatan terjadi, bukan mencegahnya sejak awal.

 

Selain itu, lemahnya penegakan hukum juga menjadi persoalan serius. Sanksi yang ada sering kali tidak memberikan efek jera yang nyata. Penindakan terhadap praktik judi online, misalnya, masih bersifat tambal sulam. Pemblokiran situs tidak diiringi dengan pemberantasan menyeluruh, sehingga praktik tersebut terus bermunculan dengan berbagai modus baru.

 

Akibatnya, masyarakat seakan terjebak dalam lingkaran masalah yang terus berulang tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

 

Islam Solusi Sempurna

Dalam perspektif Islam, solusi atas persoalan ini harus bersifat menyeluruh dan mendasar pertama, membangun individu yang bertakwa. Islam menjadikan akidah sebagai landasan utama dalam menjalani kehidupan. Setiap perbuatan diukur dengan standar halal dan haram, bukan sekadar untung dan rugi. Keimanan yang kuat akan menjadi benteng kokoh yang mencegah seseorang melakukan kejahatan, terlebih terhadap orang tua yang memiliki kedudukan mulia.

 

Kedua, penerapan Sistem Ekonomi Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu. Negara bertanggung jawab mengelola sumber daya dengan adil, sehingga tidak terjadi kesenjangan yang mencolok. Dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil dan merata, dorongan untuk melakukan tindakan kriminal karena faktor ekonomi dapat diminimalisir.

 

Ketiga, peran negara sebagai pelindung dan pengurus umat. Negara tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pihak yang aktif menjaga masyarakat dari berbagai potensi kerusakan. Praktik judi online yang jelas diharamkan harus diberantas hingga ke akarnya, bukan sekadar dibatasi secara teknis.

 

Keempat, penerapan sanksi tegas yang memberikan efek jera sekaligus menjadi penebus dosa bagi pelaku. Hukum dalam Islam dirancang tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga menjaga masyarakat agar terhindar dari kejahatan serupa. Dengan penegakan hukum yang konsisten dan adil, stabilitas sosial dapat terwujud.

 

Tragedi di Palembang ini seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua. Bahwa kerusakan moral dan sosial tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari sistem yang keliru dan lemahnya fondasi keimanan.  Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk kembali menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman hidup, sekaligus mendorong perubahan sistemik yang mampu menjaga manusia dari kehancuran yang lebih luas. Wallahualam bissawab. [LM/ry].