Kekerasan Anak Kian Marak, Dimana Peran Negara?

Oleh : Luvi
Lensa Media News- Kasus kekerasan pada anak banyak terjadi di kota besar seluruh Indonesia. Berbagai macam kekerasan terjadi, baik di rumah, di luar rumah, maupun ranah daring. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya bonding yang kuat antara orangtua dan anak. Juga penggunaan gadget tanpa pendampingan.
Dari pelaporan hasil pengawasan empat bulan, yakni bulan Januari-April 2026, tercatat sebanyak 426 kasus yang didominasi oleh permasalahan pengasuhan, kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual terhadap anak, hingga konten digital berbahaya (kpai.co.id; 18-5-2026).
Sistem Sekularisme
Dari fakta yang terjadi, tidak lepas dari kuatnya pengaruh sistem sekularisme dalam kehidupan. Sistem ini mempunyai ciri khas memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Orientasi hidup hanya mengejar materi, sehingga anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah.
Sedangkan Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi keluarga. Sehingga keluarga muslim menjadikan keimanan sebagai benteng pertama dalam mengasuh anak. Anak merupakan amanah dan seharusnya bukan menjadi beban yang menghambat ekonomi keluarga.
Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kasus kekerasan adalah buah hasil dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme dalam kehidupan. Ciri khas dari sistem ini adalah kebebasan dalam kegiatan ekonomi, dimana manusia didorong untuk mementingkan diri sendiri untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan akibat yang terjadi pada orang lain maupun lingkungan. Hal ini menciptakan tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga. Sehingga kemiskinan dan kesenjangan sosial mampu memicu kekerasan di dalam rumah tangga. Gaji Bapak tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarga sehingga Ibu harus ikut bekerja. Saat di rumah, Ibu sudah capai yang mengakibatkan tidak maksimal dalam mengurus rumah tangga. Sehingga seringnya anak menjadi korban dari kelelahan orangtuanya.
Seharusnya umat muslim berupaya untuk menegakkan sistem ekonomi Islam. Sistem ini memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.
Negara Kapitalisme
Banyaknya kasus kekerasan tidak lepas dari peran negara sebagai pelindung untuk rakyatnya. Sedangkan saat ini, negara penganut sistem kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyatnya, termasuk anak-anak. Tidak ada solusi yang ditawarkan saat menghadapi masalah, kecuali hanya reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar masalahnya. Dalam hal ini, seharusnya negara mempunyai peran besar dalam pengendalian media sosial untuk rakyatnya, terutama anak-anak.
Berbeda dengan negara penganut sistem kapitalisme, khilafah hadir sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Khilafah akan memperbaiki kerusakan dari akarnya, yakni dengan membangun pemahaman Islam yang sesuai syariat di tengah umat. Khilafah akan memperbaiki sistem pendidikan dan menjaga media agar tidak merusak aqidah dan membahayakan rakyat.
Sanksi Lemah
Sanksi yang diterapkan oleh negara kapitalisme tidak pernah berhasil membuat jera pelaku kekerasan. Negara seakan lemah dan tidak mampu memberantas banyaknya kasus yang terjadi. Negara kapitalisme hanya berpihak pada golongan yang mempunyai banyak manfaat, sehingga hukum yang dianut cenderung tumpul ke atas, tajam ke bawah. Dalam hal ini, rakyat yang lemah sering kalah, sedangkan golongan pembesar akan merasa tentram dan makmur.
Sementara itu, khilafah menerapkan sanksi yang mampu membuat pelaku kekerasan kepada anak merasa jera dan mampu memutus rantai kejahatan. Khilafah akan bersikap adil dan berpihak pada kebenaran.
Yang menjadi perhatian bersama, bahwa maraknya kasus kekerasan pada anak adalah buah dari penerapan sistem sekularisme yang mengakibatkan sistem kapitalisme (paham kebebasan) terjadi. Negara kapitalisme sulit membuat kebijakan yang adil berupa sanki yang tegas, sehingga rakyat kecil selalu menjadi korban.
Sudah seharusnya manusia berupaya menegakkan khilafah yang menganut sistem islam kaffah. Khilafah akan bersikap adil dan menjadi raa’in serta junnah bagi rakyatnya. Karena sistem islam berasal dari Allah Tuhan semesta alam, sehingga sanksi bersifat zawajir dan jawabir. Khilafah tidak akan mempermainkan tatanan kehidupan, karena tanggung jawabnya sebagai pengurus umat akan mendapatkan sanksi tegas dari Allah.
Wallahu a’lam bisshowab.
[LM/nr]
