Pemadaman Listrik Akibat Kapitalisasi Sumber Energi

Listrik
  • Oleh Asha Tridayana

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Hidup di era teknologi meniscayakan tenaga listrik sebagai kebutuhan yang sulit dihindari. Kecanggihan berbagai alat yang menunjang aktivitas manusia selalu mengandalkan jaringan listrik. Namun, keberadaan listrik ini tidak sepenuhnya dapat menjangkau seluruh wilayah. Bahkan tidak sedikit yang kesulitan mengaksesnya. Akibatnya arus informasi tertinggal dan membutuhkan biaya lebih untuk mendapatkannya. Selain itu, dalam penggunaannya pun sering kali dibatasi atau terjadi pemadaman listrik.

 

Hal ini tengah terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah, tepatnya Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang pada hari Kamis (18/6/2026) hingga Jumat (19/6/2026). Pemadaman listrik telah mengganggu sejumlah aktivitas masyarakat dan pelaku usaha yang mengandalkan layanan listrik. Apalagi tidak ada kepastian waktu pemulihannya. Tidak hanya listrik, pasokan air juga mengalami kesulitan karena aliran air menggunakan pompa listrik.

 

Atas gangguan tersebut, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Prayudha Fasya Perdana, menjelaskan bahwa terjadi masalah teknis operasional pada mesin pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas suplai listrik. Kemudian dilakukan pemulihan sistem kelistrikan dengan cara menajemen beban secara terbatas untuk menjaga stabilitas jaringan listrik (radarpekalongan.disway.id 19/06/26).

 

Tidak dipungkiri, kebutuhan listrik menjadi sangat penting bahkan dapat dikatakan ketergantungan. Hingga kenaikan biaya listrik pun tetap diterima sekalipun memberatkan. Ketidakberdayaan masyarakat disebabkan beragam aktivitas tidak dapat terlepas dari pemanfaatan jaringan listrik, termasuk kendaraan bermotor pun telah beralih menggunakan tenaga listrik. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

 

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan listrik sebagai salah satu kebutuhan masyarakat seharusnya tidak diserahkan pada swasta. Melainkan menjadi tanggung jawab negara untuk mengatur demi kemaslahatan rakyat sepenuhnya. Seperti yang terjadi saat ini, pengelolaan oleh swasta tentu mementingkan untung rugi. Masyarakat dibebankan dengan biaya yang tidak sedikit sementara pelayanan yang diberikan terbatas bahkan sering kali dirugikan.

 

Kekeliruan dalam pengelolaan sumber listrik dikarenakan sistem yang menjadi landasan memang berlandaskan manfaat bukan memprioritaskan kebutuhan rakyat. Yakni sistem demokrasi kapitalis yang menjadikan sumber daya alam sebagai aset yang dapat diperjualbelikan. Ketidakmampuan negara menyebabkan swasta berkuasa mengendalikan sumber pembangkit listrik dan mengoperasikannya. Sistem demokrasi kapitalis melegalkan para pemegang modal menguasai objek vital negara dengan dalih mengamankan pengelolaannya. Padahal terdapat kerjasama antara penguasa dan pengusaha untuk menggali keuntungan dibalik kebijakan yang dijalankan. Melalui pajak listrik, air, dan beragam pajak lainnya yang terus mengalami kenaikan.

 

Sistem yang secara nyata terus menzalimi rakyat. Selama keberadaanya tetap ada maka kesengsaraan rakyat tetap terjaga. Oleh karena itu, diperlukan perubahan mendasar yakni sumber masalah harus benar-benar tercabut. Penerapan sistem demokrasi kapitalis harus segera dihentikan dan beralih pada sistem Islam yang shohih. Perubahan ini harus berasal dari kesadaran seluruh rakyat yang menginginkan kebaikan hidup di dunia dan akhirat. Tidak cukup hanya euforia menginginkan perubahan tanpa pondasi yang mengokohkan penerapan sistem Islam sebagai satu-satunya solusi.

 

Di dalam sistem Islam, diatur mekanisme pengelolaan sumber daya alam termasuk sumber energi melalui sistem ekonomi Islam terkait kepemilikan. Salah satunya kepemilikan umum yang didalamnya terdapat kekayaan alam dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. Negara bertanggung jawab dan memiliki wewenang dalam membuat kebijakan agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan oleh umat sepenuhnya bukan diserahkan kepada swasta apalagi asing. Negara berperan sebagai periayah umat bukan pelaku usaha yang berorientasi pada untung rugi. Sehingga pelayanan dan kebutuhan umat menjadi prioritas yang mesti dipenuhi tanpa membebani dengan tagihan ataupun pajak.

 

Dengan begitu dibutuhkan upaya untuk senantiasa mengarahkan pola pemikiran umat agar terbentuk kesadaran bahwa seluruh persoalan yang terjadi hanya dapat terselesaikan jika seluruh umat kembali pada pengaturan Islam. Hal ini hanya dapat diemban oleh partai politik ideologis yang konsisten dan berkomitmen menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan. Terlebih terwujudnya kegemilangan Islam merupakan janji Allah yang mesti diperjuangkan. Maka menjadi agenda bersama untuk terus berada di barisan terdepan merealisasikan sistem Islam di seluruh aspek kehidupan.

Wallaahu’alam bishshawab.