Blackout Melanda Sumatra Terulang Lagi

Oleh : Ummu Faiha Hasna
Pena Muslimah Cilacap
LenSaMediaNews.com–Lagi-lagi pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatra kini kembali terulang secara masif sejak 22 Mei 2026. Gangguan ini bermula dari transmisi 275 kV Muaro Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang memicu gangguan berantai pada sistem kelistrikan. Kejadian ini sungguh memicu kekecewaan luas karena listrik padam berjam-jam hingga berhari-hari, mematikan jaringan telekomunikasi, dan mengganggu aktivitas ekonomi. Mengapa blackout terjadi lagi?
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN agar bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang dinilai merugikan masyarakat (detiknews.com, 8-6-2026).
Padamnya sambungan listrik secara total atau blackout di Sumatra bagian utara tak hanya menyebabkan gelap gulita, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan sistem yang patut dievaluasi khususnya optimasi peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum dan kewajiban penguasa untuk memberikan layanan publik terbaik bagi rakyat.
Namun, faktanya sekalipun listrik yang pada dasarnya yang merupakan kebutuhan vital masyarakat penyediaannya tidak bisa dijadikan sebagai layanan publik. Pengelolaan sektor kelistrikan berjalan dengan paradigma investasi, perhitungan, dan efisiensi.
Penyebab Blackout
Secara teknis, menurut pakar, Wahyudi Kumorotomo, masalah blackout ini diakibatkan oleh gangguan transmisi tegangan tinggi pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).Gangguan tersebut membuat jaringan tidak mampu menahan ketidakseimbangan beban. Karena memang putusnya jalur utama penyalur daya. Selain itu, jaringan di Sumatera sangat panjang sehingga rentan terhadap gangguan eksternal.
Tentu akan sangat berbeda, bila dibandingkan kondisi yang ada di Jawa karena antar gardu induk pendek. Hal ini sebenarnya bisa diatasi dengan maintenance yang tepat. Hanya saja, hasil audit ini tidak menjadi pijakan perbaikan menyeluruh oleh pemerintah.
Di sisi lain, anggaran besar dialokasikan untuk menggaji komisaris memberi tantiem pada para manajer dan hal-hal lain yang tidak mendesak. Total PLN mengalokasikan gaji, bonus dan fasilitas lain untuk jajaran direksi sebesar 435, 861 miliar rupiah dalam setahun berdasarkan situs resmi perusahaan dan Ini belum termasuk dana khusus gaji komisaris. Inilah sebuah gambaran ketika kebutuhan vital masyarakat disediakan dengan mekanisme investasi, perhitungan, dan efisiensi.
Negara dalam Sistem Kapitalisme saat ini sejatinya hanya berperan sebagai regulator. Layanan publik yang seharusnya menjadi layanan masyarakat sering kali diperlakukan layaknya komoditas ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan. Kondisi demikian yang membuat masyarakat tidak mendapatkan hak nya dengan baik. Padahal Allah Ta’ala sebagai pencipta sekaligus pengatur kehidupan manusia telah menetapkan bahwa listrik dan sumber daya lainnya sebagai hak publik.
Rasûlullâh Saw. bersabda, “Sesungguhnya kaum muslimin berserikat dengan tiga hal yaitu air, padang rumput dan api“. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Agar masyarakat mendapatkan hak ini, Allah pun menetapkan negara wajib sebagai Raa’in (pengurus). Hadis yang lainnya, “Setiap orang adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna atau menyeluruh yakni negara Khilafah akan memposisikan dirinya sebagai Raa’in bukan regulator. Khilafah adalah pengurus yang bertanggung jawab penuh atas setiap rumah yang gelap dan setiap hak yang terabaikan.
Negara Khilafah juga akan mengelola sumber daya alam termasuk yang menjadi sumber listrik seperti batu bara, gas alam, dan lainnya secara syari, kemudian hasilnya diberikan kepada rakyat. Pengelolaan secara syar’i membuat negara memiliki kedaulatan penuh untuk mendistribusikan hasil energi sebagai listrik kepada masyarakat.
Dengan bantuan Departemen Maslahiyah negara Islam yang bersyaksiyahkan akidah Islam, sejatinya dapat dengan mudah memastikan distribusi, pengelolaan, dan pembangunan infrastruktur listrik ditangani dengan tepat dan optimal. Apabila terjadi gangguan kelistrikan akibat kesalahan teknis, cuaca, atau pun bencana, maka negara Islam akan secara langsung mengerahkan sumber daya untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan kerusakan akan dapat diminimalkan.
Penanganan diposisi darurat akan diposisikan sebagai tanggung jawab negara yang bersifat central dan terkoordinasi. Upaya ini dilakukan untuk pemulihan secepat mungkin demi menjaga kemaslahatan masyarakat. Alhasil, hak-hak dasar rakyat tetap terpenuhi tidak terabaikan sebagaimana kondisi hari ini.
Beginilah gambaran layanan publik ketika syariat Allah dijadikan sebagai aturan kehidupan yang mengatur peran negara serta paradigma layanan. Masyarakat benar-benar akan bisa merasakan kehebatan sistem Islam bukan hanya untuk ibadah spiritual semata tetapi juga untuk menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Wallahu Alam. [LM/ry].
