Rakyat Membayar Mahal Demi Sepotong Daging, Mengapa?

AyamMahal-LenSaMediaNews

Oleh : Fitri Yani

Aktivis Dakwah

 

LenSaMediaNews.com–Di Sumatera Utara, kenaikan harga daging ayam dilaporkan dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan, sementara pasokan dinyatakan tetap tersedia namun belum mampu sepenuhnya menahan kenaikan harga di sejumlah pasar. Kenaikan harga ini bahkan sudah dirasakan hingga ke daerah-daerah luar kota, di mana di beberapa tempat harganya telah menembus angka di atas Rp 40.000 per kg.

 

Indra, salah seorang pedagang ayam di Pasar Sukaramai, membenarka apa yang viral di media. “Benar, harga sudah naik. Sekarang rata-rata kami jual Rp 40.000 per kg. Padahal pada awal bulan lalu, harganya masih berkisar antara Rp 34.000 hingga Rp 35.000 saja. Salah satu penyebabnya karena saat ini anak-anak sudah mulai masuk sekolah, sehingga kebutuhan konsumsi masyarakat ikut meningkat,” ungkapnya.

 

Selain Kota Sibolga, harga daging ayam yang tergolong tinggi juga tercatat di beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Samosir seharga Rp 44.000 per kg, Kota Padangsidimpuan seharga Rp 43.000 per kg, serta Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Padang Lawas yang masing-masing dijual seharga Rp 40.000 per kg. Sementara itu, harga yang masih tergolong paling rendah dan masih terjangkau terdapat di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batu Bara, yaitu sebesar Rp 30.000 per kg (Detiksumud.com, 30-07-2026).

 

Kenaikan Harga Menunjukkan Bukti Nyata Keburukan Sistem Kapitalisme

 

Kenaikan harga ternyata tidak hanya menimpa daging ayam saja. Harga telur ayam yang juga menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat ikut merangkak naik. Saat ini, harga rata-rata telur ayam ras di seluruh wilayah Sumatera Utara telah mencapai Rp 30.000 per kg.

 

Dari fakta-fakta yang terungkap mengenai melonjaknya harga daging dan telur ayam di Sumatera Utara, terlihat jelas bahwa persoalan ini bukan sekadar soal harga yang naik turun biasa. Di balik angka-angka yang terus merangkak naik, terdapat akar masalah yang jauh lebih besar.

 

Dalam sistem kapitalisme, kebutuhan pangan rakyat tidak dijamin sebagai hak mutlak, melainkan dijadikan barang dagangan yang harganya dibiarkan naik-turun mengikuti hitungan keuntungan semata. Dalam sistem kapitalisme, urusan pangan dianggap bukan tanggung jawab mutlak negara. Sehingga rakyat harus berjuang sendiri, menyesuaikan pengeluaran dengan harga yang terus naik, tanpa ada jaminan perlindungan dari penguasa.

 

Inilah wajah nyata sistem yang rusak, rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan makan yang paling dasar sekalipun, sementara keuntungan terus mengalir kepada segelintir pihak yang menguasai jalur perdagangan. Selama pangan masih dianggap barang dagangan dan bukan amanah yang wajib dijamin negara, maka harga akan terus naik tak terkendali. Rakyat akan terus menjadi korban fluktuasi harga yang tidak adil, tanpa ada yang menjamin kesejahteraan mereka.

 

Islam Menawarkan Solusinya

 

Islam memandang pangan bukan sekadar barang dagangan yang harganya boleh dipermainkan, melainkan kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara bagi setiap warga. Ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan adalah bagian dari tanggung jawab penguasa, yang jika terabaikan maka rakyat berhak menuntut pertanggungjawabannya.

 

Rasulullah Saw. melarang keras penimbunan barang kebutuhan pokok demi menaikkan harga. Beliau bersabda,“Barangsiapa menimbun, maka ia telah berdosa.”(HR. Muslim).

 

Dalam sistem Islam, penimbunan, penguasaan jalur distribusi, dan pembuatan kelangkaan buatan adalah kejahatan yang ditegakkan hukumnya dengan tegas. Negara wajib mengawasi pasar dan memastikan barang kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang wajar dan sama di seluruh wilayah. Jika terjadi kenaikan harga yang tidak wajar, negara wajib turun tangan menstabilkannya, bukan sekadar mencatat dan membiarkan rakyat menderita.

 

Maka jika rakyat kesulitan membeli pangan karena harga melambung tinggi, jika harga di daerah terpencil berkali-kali lipat lebih mahal, jika batas harga yang ditetapkan pemerintah dilanggar begitu saja tanpa ada yang berani menindak, maka penguasa adalah pihak yang pertama-tama dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Tidak boleh ada alasan saling lempar kesalahan, tidak boleh ada alasan biaya angkut atau hukum pasar.

 

Karena dalam Islam, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat adalah kewajiban mutlak penguasa yang tidak bisa dikesampingkan. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), negara mengelola ketahanan pangan secara menyeluruh. Negara menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang stabil dan terjangkau di seluruh wilayah tanpa memandang daerah.

 

Jelaslah, selama pangan masih diperjualbelikan dan harganya dibiarkan naik-turun sesuka hati oleh sistem yang mementingkan keuntungan, maka rakyat akan terus menderita. Solusinya hanya satu: tegakkan sistem Islam yang menjamin pangan sebagai hak setiap warga, melarang penimbunan dan manipulasi harga, serta menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai ukuran keberhasilan penguasa, bukan keuntungan segelintir pihak. Wallahualam bissawab. [LM/ry].