Akibat Deforestasi Kian Marak, Bencana Berserak

Oleh : Yenny Indriati
LenSaMediaNews.Com–Sebenarnya ancaman bencana alam tidak hanya terjadi di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara saja. Kalau kita mau kilas balik bencana yang sering terjadi di negeri ini, banyak hutan-hutan lain di negeri kita yang sudah mengalami kerusakan, baik karena yang disebabkan oleh pengundulan hutan, eksploitasi tambang maupun kebakaran hutan.
Data deforestasi Indonesia tahun 2024 menunjukkan angka deforestasi bersih sekitar 175,4 ribu hektar, dengan kehilangan hutan alam signifikan, terutama didorong oleh konsesi legal seperti perkebunan, namun terjadi penurunan luas hutan primer basah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan angka deforestasi tertinggi di Kalimantan dan Papua.
Laporan resmi dari Kementrian Kehutanan 2025 menunjukkan luas hutan 95,5 juta hektare di 2024, sementara Global Forest Watch 2025 mencatat 260.000 hektare hutan alam hilang, setara 190 juta ton emisi CO2.
Dari sini bisa kita kaji bersama bahwa deforestasi membawa konsekwensi yang serius bagi lingkungan dan kehidupan manusia baik secara ekologis maupun sosial ekonomi. Dari segi dampak sosial dan ekonomi berisiko masyarakat kehilangan mata pencaharian dikarenakan masyarakat adat dan lokal kehilangan sumber daya alam untuk hidup, juga banyaknya hewan liar yang masuk ke area pemukiman warga untuk mencari makan sehingga membahayakan bagi manusia dan juga hewan itu sendiri karena akan menimbulkan berbagai macam penyakit.
Secara ekologi, deforestasi mengakibatkan hutan yang awalnya berperan penting dalam menjaga siklus air melalui proses penguapan dan penyerapan air tanah menjadi terganggu dikarenakan kondisi hutan-hutan yang gundul di beberapa wilayah.
Akar pohon tidak lagi menahan tanah, kenaikan run off (air hujan / air lelehan yang tidak dapat diserap oleh tanah dan mengalir ke sungai , danau, atau laut) . Hal ini yang menyebabkan terjadinya tanah longsor, banjir bandang bahkan kekeringan.
Selain itu deforestasi juga menghilangkan peran hutan sebagai penyerap karbon dioksida dan penyimpan cadangan karbon. Ini memicu peningkatan emisi gas rumah kaca sehingga menimbulkan adanya perubahan iklim dan pemanasan global.
Deforestasi juga mengancam keberadaan flora dan fauna, terutama spesies endemik yang hanya ada di wilayah tertentu saja. Kepunahan habitat alami atau berbagai jenis mahluk hidup tidak dapat dihindari jika deforestasi terus berlanjut.
Kenyataan yang disebutkan di atas memperlihatkan bahwa hutan di Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kekayaan alam Indonesia sungguh berada di ujung tanduk kepunahan baik disebabkan oleh deforestasi ilegal maupun deforestasi legal yang tidak terkontrol.
Bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat yang terjadi telah menyadarkan kita bersama. Gelondongan kayu hutan yang terbawa arus banjir membuka mata kita bahwa gelondongan kayu itu membuktikan adanya oknum yang sengaja melakukan penebangan secara besar-besaran dan terorganisir oleh elit politik tertentu yang memberikan ijin untuk keuntungan pribadi (detikcom, 7-12-2025).
Jelas sudah bencana alam yang terjadi bukan semata-mata karena curah hujan yang tinggi dan ekstrem. Akan tetapi dari ulah tangan manusia yaitu penebangan hutan yang tidak terukur , proyek pertambangan oligarki yang semakin rakus dan sebagainya. Sejatinya Allah menciptakan alam dan seisinya dengan tujuan untuk kepentingan manusia sebagai Khalifah di bumi.
Dalam Islam kepemilikan pribadi dan peran pemilik modal dalam perekonomian, penambangan, bahkan terhadap penebangan hutan sekalipun harus dilakukan secara terukur. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan hutan berkelanjutan dan mencegah dampak negatif yang luas.
Ketentuan ini sebagaimana telah disampaikan sendiri oleh Nabi SAW. tentang 3 hal yang tidak boleh dimonopoli yaitu, “Manusia berserikat [sama-sama membutuhkan] dalam 3 hal : air, padang rumput dan api” (HR Ibnu Majah).
Namun ulah keserakahan sebagian manusia yang mengeksploitasi hutan secara besar-besaran tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan menyebabkan bencana dimana-mana.
Sebagaimana Firman Allah SWT. yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia [agar] Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari [akibat] perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).“ (TQS Ar-Rum :41).
Saatnya kita kembali kepada Islam sebagai aturan kehidupan yang tidak hanya mengatur ibadah ritual saja melainkan aturan dalam setiap lini kehidupan. Islam juga mengatur dalam pengelolaan hutan karena manusia adalah khalifah di bumi. Allahu a’lam bishowab. [LM/ry].
