Alarm Bahaya: Anak-anak Kita Dipeluk Bahaya Narkoba

Bahaya narkoba

Oleh Sari Yulianti,

(Pemerhati Isu Pendidikan, Keluarga dan Generasi)

 

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Sebuah kabar yang mengguncang kesadaran publik kini datang dari Kota Surabaya. Menurut Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, sebanyak 15 siswa SMP telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Temuan ini adalah hasil dari tes urine acak pada 50 siswa SMP dan SMA yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (detik.com, 18/11/2025).

 

Kabar ini bersinggungan dengan keberadaan Jalan Kunti, Surabaya. Yaitu kawasan yang dikenal publik sebagai “Kampung Narkoba”. Yang sangat mengejutkan adalah ketika Polri mengungkap bahwa mereka telah menemukan sekitar 228 kampung narkoba lainnya di seluruh Indonesia, 118 diantaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba (detiknews.com, 29/10/2025). Jauh sebelum itu, BNN mengungkapkan data yang lebih fantastis bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di seluruh Indonesia (cnnindonesia.com, 2/11/2025). Selain kampung kunti di Surabaya, ada juga kampung narkoba lainnya diantaranya adalah kampung Bahari, kampung Boncos, dan Kampung Permata di Provinsi Jakarta (tvonenews.com, 11/4/2025).

 

Tak kalah memprihatinkannya adalah ketika BNN menyuguhkan catatan data nasional angka penyalahgunaan narkoba yang sudah mencapai lebih dari 4,8 juta orang dengan tren peningkatan pada kelompok usia 15-25 tahun, yaitu sekitar 312.000 remaja sudah terpapar narkoba (megapolitan.antaranews.com, 6/3/2025).

 

Deretan angka ini menjadi alarm keras bagi kita bahwa remaja menjadi salah satu kelompok paling rentan dalam pusaran peredaran narkoba yang semakin massif. Data nasional ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba di kampung-kampung bukan kasus sporadis, tetapi masalah nasional yang tersebar luas dengan terencana.

 

Mengapa remaja begitu mudah terjerat? Ditinjau dari aspek psikologi, usia remaja adalah masanya pencarian jati diri. Mereka juga sedang belajar melakukan kontrol atas dirinya. Ketika nilai keimanan, stabilitas emosi, dan rasa aman tidak tertanam di dalam keluarga ataupun sekolah, maka para remaja ini akan melakukan pencarian instan atas identitas diri dan penyelesaian atas problem yang dihadapinya. Bagi mereka, narkoba mampu mengaburkan masalah nyata yang mereka hadapi, meskipun hanya sesaat.

 

Dari perspektif kriminalitas, perilaku remaja ini masuk ke dalam teori environmental criminolog, yang menyatakan bahwa kejahatan muncul ketika terdapat tempat pertemuan antara pelaku, target yang rentan dan lemahnya penjagaan. Kampung narkoba seperti Jalan Kunti adalah contoh yang ada di hadapan mata. Ada tempat yang menyediakan akses dan jaringan, di sana juga tidak ada pengawasan yang ketat baik dari aparat juga warga.

 

Hari ini kita bisa melihat, peredaran narkokba bekerja melalui sistem yang rapi, terstruktur, dan berlangsung lama. Bila sebuah kawasan mendapat label “kampung narkoba” selama bertahun-tahun, maka jelas ada kegagalan struktural dalam pengawasan negara. Peredaran tidak akan merajalela tanpa jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah hukum, lemahnya tindakan tegas dan pembiaran yang berlangsung sangat lama. Dibiarkannya sebuah titik hitam -seperti Jalan Kunti- berdiri tanpa pemberantasan total akan menjadi bom waktu. Di sanalah pasar gelap membuka pintunya bagi para remaja. Jika negara longgar, maka para bandar akan semakin berani menjajakan dagangan haramnya.

 

Karena itu, penyelesaian yang perlu dilakukan adalah penguatan keimanan dan penanaman pemahaman Islam yang kamil (sempurna) dan syamil (menyeluruh) pada remaja. Keluarga dan dunia pendidikan harus kembali menjadi pusat penguatan nilai-nilai keimanan dan keIslaman tersebut. Mereka butuh teladan, kehangatan, dan lingkungan yang menancapkan identitas kuat dalam dirinya sehingga tak dapat digoyahkan. Kecenderungan remaja terhadap kelompok pertemanan terasa sangat kuat. Mereka butuh komunitas kajian-kajian remaja. Bukan hanya sekedar mengkaji saja, tapi menjadi wadah bagi mereka bertukar cara pandang dan menumpahkan segala masalah yang mereka hadapi. Sehingga komunitas ini bisa membimbing langkah para remaja untuk menjadi pribadi yang kuat dan tangguh.

 

Selain itu, negara tidak boleh hadir hanya sebagai pembuat poster bahaya narkoba. Negara wajib turun tangan secara nyata untuk menutup kampung narkoba, memutus jaringan supply, memperketat patroli wilayah rawan, serta menyediakan layanan rehabilitasi khusus para remaja yang selama ini masih dianggap minim. Negara yang abai pada generasinya ibarat rumah yang membiarkan rayap menggerogoti tiang-tiang penopangnya. Perlu diingat juga adalah kemunkaran dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan. Jika masyarakat diam, maka kehancuran generasi akan menyebar cepat seperti penyakit yang tak terobati.
Pada akhirnya, pertarungan melawan narkoba bukan hanya soal memberantas barang haram, tetapi menyelamatkan jiwa generasi. Jika remaja hari ini dibiarkan hilang arah, maka masa depan bangsa akan runtuh sebelum sempat berdiri.