Delapan Dekade Merdeka: Pendidikan dan Kesehatan masih Jauh dari Harapan

Oleh Ida Paidah, S.Pd.
LensaMediaNews.com, Opini_ Delapan Puluh tahun kemerdekaan adalah usia yang cukup matang bagi sebuah bangsa untuk menengok ke belakang, mengukur pencapaian, sekaligus menatap ke depan. Kemerdekaan tidak sekadar lepas dari kedaulatan politik, lebih dari itu, merupakan janji luhur yang terpatri di pembukaan UUD 1945, yang menjadikan kompas moral, mengarahkan seluruh kebijakan publik di lintas generasi.
Dalam kurun waktu yang panjang ini, berbagai pencapaian telah diraih. Indonesia kini dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan peran strategis di Kawasan Asia Tenggara. Namun, di balik semua capaian tersebut, dua pilar penting pembangunan yaitu pendidikan dan kesehatan, masih jauh dari harapan rakyat.
Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama. Ki Hajar Dewantara bahkan telah menggagas konsep pendidikan yang memerdekakan, dan menekankan pentingnya pengembangan karakter serta potensi individu. Sayangnya, semangat itu masih belum sepenuhnya terwujud di lapangan.
Masih banyak daerah di Indonesia yang kekurangan guru, fasilitas belajar yang tidak mumpuni dan akses pendidikan yang tidak setara. Ketimpangan kualitas antara sekolah kota besar dan di daerah tertinggal sangat mencolok. Belum lagi kurikulum yang berubah-ubah tanpa kesiapan menyeluruh. Di samping itu, pendidikan belum mampu menjadi alat utama mobilitas sosial karena mahalnya biaya pendidikan tinggi dan ketimpangan akses informasi.
Di sektor kesehatan, pandemi Covid-19 menjadi cermin besar atas rapuhnya sistem kesehatan nasional. Tidak adanya infrastruktur kesehatan yang tangguh dan terbatasnya anggaran kesehatan memperlihatkan bahwa kesehatan masih belum menjadi prioritas utama kebijakan.
Kapitalisme meniscayakan pendidikan berkualitas menjadi tidak merata, karena layanan diberikan kepada swasta dan negara hanya berperan sebagai regulator. Kapitalisme hanya mengutamakan daerah yang dianggap bernilai ekonomis, sementara daerah terpencil terabaikan.
Pendidikan dan kesehatan diperlakukan sebagai komoditas. Kapitalis pendidikan dan kesehatan satu keniscayaan sebagai buah penerapan sistem kapitalisme. Kualitas sekolah ditentukan kemampuan finansial, oleh sebab itu diskriminaif. Demikian juga layanan kesehatan, susah didapat untuk rakyat yang miskin.
Memasuki uisa 80 tahun kemerdekaan, Indonesia membutuhkan gebrakan serius untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Investasi pada manusia harus menjadi prioritas utama, bukan hanya pada infrastruktur fisik. Dan harapan itu semua akan terwujud dan tercapai dengan Islam sebagai landasan dalam bernegara.
Islam menetapkan negara sebagai Ra’in, sehingga melayani kebutuhan dasar rakyat termasuk pendidikan dan kesehatan. Islam memosisikan pendidikan dan kesehatan sebagai hak publik. Maka Islam menjamin pendidikan dan kesehatan gratis, merata, dan berkualitas bagi semua warga tanpa diskriminasi. Sarana dan prasarana publik dibangun negara demi mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Pendanaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan ini diambil negara dari berbagai pos. salah satunya, menggunakan pos kepemilikan umum dari Baitul mal. Pos ini diperoleh dari pengelolaan SDA air (laut, sungai, danau, rawa), padang (isi perut bumi) dan api (sumber energi panas bumi, gas, tenaga surya, api menyala).
Syariat Islam memberikan kekuasaan pada negara untuk mengelola kepemilikan umum. Diharamkan pengelolaanya diserahkan pada individu atau badan usaha (baik dalam negeri atau asing). Apabila pos ini kosong, pembiayaannya diambil dari pos lain, selain kepemilikan umum dalam Baitul mal. Jika semua pos Baitul mal kosong, kebijakan negara memungut pajak atas muslim yang kaya. Wallahu a’lam.
