Diskon Tiket Mudik Solusi Semu Tahunan

Oleh: Umul Asminingrum, S.Pd.
Muslimah Pendidik
LenSaMediaNews.Com, Opini–Mudik telah menjadi tradisi tahunan yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Momen ini bukan sekadar perjalanan pulang, tetapi juga bentuk silaturahmi yang mempererat hubungan keluarga.
Sayangnya, biaya transportasi yang terus melambung sering kali menjadi kendala bagi para pemudik. Untuk meredam keluhan, pemerintah rutin memberikan kebijakan diskon tiket mudik, baik melalui subsidi langsung maupun promo dari perusahaan transportasi.
Tahun ini, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan serupa. Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa tarif tol akan diturunkan selama periode mudik lebaran 2025. Langkah ini diambil dengan tujuan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat (Kompas.com, 28-02-2025).
Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik selama periode mudik lebaran 2025. Dengan kebijakan ini, tarif PPN yang biasanya 11 persen berkurang menjadi 5 persen, sementara 6 persen sisanya ditanggung oleh negara (Kemenkeu.go.id, 03-03-2025).
Sepintas, kebijakan ini tampak menguntungkan masyarakat. Namun, jika ditelaah lebih dalam, apakah kebijakan tersebut benar-benar memberikan solusi atas permasalahan tingginya biaya transportasi atau hanya sebatas langkah sementara untuk meredakan keresahan publik?
Kebijakan Populis yang Tidak Menyentuh Akar Masalah
Diskon tiket dan penurunan tarif tol selama periode mudik memang terdengar sebagai kabar baik. Namun, kebijakan ini lebih bersifat populis, sekadar menyenangkan masyarakat dalam jangka pendek tanpa mengatasi akar permasalahan. Tarif murah hanya berlaku saat momen tertentu. Sedangkan di luar periode tersebut, biaya transportasi tetap tinggi.
Lebih dari itu, negara tampaknya tidak berupaya mengendalikan harga secara menyeluruh. Pihak swasta yang mengelola layanan transportasi memiliki kebebasan dalam menentukan tarif demi keuntungan. Hal ini menunjukkan bagaimana negara lebih berpihak pada mekanisme pasar. Dibanding memastikan akses transportasi yang terjangkau bagi rakyat.
Fenomena ini adalah konsekuensi dari sistem Kapitalisme yang diterapkan dalam pengelolaan transportasi. Negara menyerahkan sektor transportasi kepada swasta dan investor. Sehingga harga tiket dan tarif tol lebih ditentukan oleh kepentingan bisnis daripada kepentingan publik.
Hasilnya, masyarakat harus membayar mahal untuk mendapatkan layanan transportasi yang layak. Sementara negara hanya bertindak sebagai regulator kebijakan yang mengawasi peraturan, tanpa benar-benar turun tangan dalam pengelolaan.
Islam Menjamin Transportasi Murah dan Berkualitas
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat), bukan sekadar fasilitator yang tunduk pada kepentingan swasta. Negara tidak boleh menjadikan transportasi sebagai komoditas yang dikendalikan oleh investor. Melainkan harus memastikan bahwa layanan tersebut tersedia dengan harga terjangkau dan berkualitas untuk seluruh masyarakat.
Islam mengatur bahwa fasilitas umum, termasuk transportasi, adalah hak rakyat yang wajib dikelola oleh negara. Sumber pendanaannya berasal dari Baitulmal (kas negara) yang diperoleh dari berbagai pos penerimaan seperti zakat, jizyah, fai’, kharaj, dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan sistem ini, negara tidak perlu bergantung pada swasta yang berorientasi profit. Sehingga masyarakat dapat menikmati transportasi murah dan nyaman, tanpa harus menunggu kebijakan diskon tahunan.
Sebagai contoh, dalam sejarah peradaban Islam, negara menyediakan jalan, jembatan, serta infrastruktur transportasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa pungutan liar atau biaya yang membebani. Model ini menunjukkan bagaimana negara bertanggung jawab penuh atas pelayanan publik, bukan sekadar memberikan insentif sementara yang sifatnya musiman.
Khatimah
Diskon tiket dan penurunan tarif tol selama musim mudik memang dapat membantu masyarakat dalam jangka pendek. Tetapi kebijakan ini tidak menyentuh akar permasalahan mahalnya biaya transportasi. Sistem kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan transportasi kepada swasta telah menjadikan layanan ini sebagai komoditas, bukan kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara.
Solusi hakiki hanya dapat ditemukan dalam sistem Islam yang menjadikan negara sebagai pengelola utama sektor transportasi. Dengan konsep Baitulmal, negara dapat memastikan bahwa transportasi murah, aman, dan nyaman bukan hanya dinikmati saat musim mudik, tetapi sepanjang tahun. Oleh karena itu, jika ingin benar-benar mengatasi persoalan transportasi. Sudah saatnya kita berpikir untuk meninggalkan sistem Kapitalisme dan beralih pada sistem Islam yang terbukti mampu menyejahterakan rakyat. Wallahu a’lam bishshowab.[LM/ry].
