Eksploitasi Magang, Dampak Negara


Oleh : Asha Tridayana

 

 

Lensamedianews.com__ Hingga kini kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih belum dapat terselesaikan. Selama satu bulan terakhir telah tercatat 397 kasus. Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024). Dari jumlah tersebut, kasus TPPO terbanyak di Polda Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat karena tiga daerah ini berada di area perbatasan. Sementara modus yang digunakan tersangka diantaranya mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal untuk menjadi pekerja rumah tangga, pekerja seks komersial (PSK), sebagai pengantin pesanan, dan sebagai anak buah kapal (tirto.id 22-11-2024).

 

Lain halnya yang terjadi di Makasar, terdapat 77 mahasiswa menjadi korban TPPO melalui program kerja musim liburan atau Ferienjob di Jerman. Berdasarkan keterangan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Jamaluddin Farti, para mahasiswa dijanjikan bekerja sesuai dengan program studinya di Jerman tetapi setelah disana justru menjadi pekerja kasar. Diketahui program Ferienjob untuk mempekerjakan mahasiswa saat libur kuliah pada Oktober, November, dan Desember. Perusahaan terkait bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi termasuk di Makasar. Jamaludin mengatakan bahwa kasus ini telah sampai pada penyidikan baik dari pihak kampus maupun perusahaan dan akan segera menetapkan tersangkanya (beritasatu.com 23-11-24).

 

Tidak disangka, kasus TPPO dapat menjerat siapa saja termasuk mahasiswa. Melalui program kerja selama liburan yang banyak diminati, pelaku menjebak puluhan mahasiswa demi meraup keuntungan. Sampai di luar negeri justru menjadi pekerja kasar dan tidak sesuai dengan bidang pendidikannya seperti pada perjanjian awal. Padahal harapan mengikuti program kerja di luar negeri untuk meningkatkan potensi mahasiswa dan mendapatkan bekal pengalaman kerja.

 

Fakta yang sangat mengkhawatirkan, karena sebagian besar mahasiswa memiliki orientasi untuk bekerja di perusahaan baik di dalam maupun luar negeri. Sementara pihak perusahaan biasanya juga telah menjalin kerjasama dengan pihak perguruan tinggi. Hal ini menjadikan tidak muncul kecurigaan dari mahasiswa yang akhirnya terjebak dan dieksploitasi. Korbannya pun hingga 77 mahasiswa, jumlah yang tidak sedikit.

 

Hal ini terjadi tidak lain karena sistem pendidikan di negara sekarang mengacu pada sistem kapitalis. Sistem yang menjadikan sekularisme sebagai asas sehingga segala aktivitas kehidupan dijauhkan dari aturan agama termasuk dalam tujuan dan program pendidikan. Pendidikan yang semestinya membentuk kepribadian dan meningkatkan potensi justru beralih menjadi sarana mencari pekerjaan. Sehingga mahasiswa sebelum kelulusan diharuskan melalui tahap magang atau mengikuti program kerja dengan perusahaan.

 

Namun, realitanya sistem pendidikan kapitalis justru membuka peluang terjadinya TPPO berkedok magang. Link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan dimanfaatkan oleh oknum untuk mengeksploitasi kemampuan mahasiswa. Dengan dalih mengasah kecerdasan dan keterampilan bekerja. Padahal, perusahaan justru mendapatkan tenaga kerja murah. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memang berorientasi menyiapkan tenaga kerja sehingga mahasiswa diarahkan untuk magang sekalipun minim perlindungan.

 

TPPO berkedok magang ini menjadi bukti negara berlepas tangan dengan nasib rakyat termasuk mahasiswa. Selain itu, menunjukkan lemahnya perlindungan dan pengawasan negara terhadap kerjasama perguruan tinggi dengan perusahaan. Tidak sedikit mahasiswa yang melakukan magang tapi tidak sesuai kompetensi kuliahnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan sekuler telah menjadikan magang sebagai bentuk pembajakan potensi mahasiswa.

 

Solusi Islam

Lain halnya ketika Islam diterapkan oleh negara karena Islam menjunjung tinggi tujuan pendidikan. Melalui sistem pendidikan Islam, negara berupaya membentuk kepribadian Islam dan meningkatkan potensi intelektual sehingga terwujud generasi yang ahli agama maupun kehidupan. Negara juga menjadi penanggung jawab utama tercapainya tujuan pendidikan Islam baik dalam sarana prasarana maupun kurikulumnya.

 

Keberlangsungan sistem pendidikan Islam ditunjang oleh penerapan sistem ekonomi Islam yang mampu memberikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan termasuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas. Kemudian pendidikan praktis seperti magang, disediakan oleh negara tanpa harus bergantung pada perusahaan. Kalaupun, mesti berhubungan dengan perusahaan maka negara mengawasi dan melindungi agar tidak terjadi eksploitasi. Negara benar-benar menjaga potensi generasi termasuk mahasiswa yang senantiasa diarahkan untuk membangun peradaban Islam yang mulia. Rasulullah saw bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Wallahu’alam bishshawab.