Film Pesta Babi, Realita Keadilan Telah Mati

FilmBabi-LenSaMediaNews

Oleh : Dian Yanuar

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSaMediaNews.com–Media sosial hari ini sedang diramaikan oleh berita tentang pemutaran film dokumenter yang berjudul “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono. Film yang berdurasi sekitar satu jam setengah ini menceritakan tentang pengalihfungsian hutan serta perampasan hutan adat di wilayah Merauke Papua Selatan, terutama suku Malin, Yei, Awyu, dan Muyu.

 

Hamparan hutan sekitar 2,5 Ha di Papua akan dijadikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan dalih untuk ketahanan energi dan ketahanan pangan (food estate) (Jakarta, Kompas.com 13-5- 2026). Pohon-pohon yang ada di hutan Papua dibabat habis dengan menggunakan ekskavator-ekskavator besar seolah-olah tanah Papua itu adalah tanah kosong yang tidak ada penduduknya, padahal bagi masyarakat Papua hutan ibarat Ibu yang dapat memberikan mereka sumber kehidupan. Di hutan mereka mencari makan, berburu,mencari obat tradisional, dan lain sebagainya.

 

Tentu saja dengan adanya proyek ini masyarakat Papua semakin terjajah dan terdiskriminasi, hutan mereka dirampas sehingga masyarakat Papua tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya. Padahal seperti yang kita ketahui kekayaan alam di tanah Papua sangat melimpah seperti emas, tambang dan hutan tetapi sayang masyarakatnya tidak pernah dianggap dan di perhatikan apalagi disejahterakan hidupnya.

 

Beginilah potret realitas pembangunan dalam Sistem Kapitalisme saat ini, sistem yang lahir dari akal manusia, maka aturan yang dibuatnya hanya untuk menguntungkan segelintir orang saja, yaitu pihak swasta atau para investor asing yang memiliki modal besar.  Sedangkan  nasib masyarakat kecil tak masuk itungan.  Maka pantas jika pembangunan ekonomi dalam sistem saat ini tidak membuat masyarakat semakin sejahtera hidupnya, melainkan kesenjangan sosial dan ketimpangan kepemilikan yang terjadi di masyarakat jauh semakin tinggi.

 

Orang kaya terbukti semakin kaya dan orang miskin semakin miskin, apalagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil seperti yang terjadi di Papua saat ini. Kehidupan mereka jauh dari sorotan media dan tidak diperhatikan oleh pemerintah. Di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masih jauh tertinggal dengan daerah lainnya. Semua seolah menutup mata. Alih-alih menemukan solusi dari yang selama ini terjadi. Namun keadilan seolah mati di tanah Pertiwi yang sangat kaya raya ini.

 

Berbeda dengan Sistem Islam, pembangunan ekonominya bersifat adil dan merata tanpa mendiskriminasikan masyarakat apa lagi sampai merusak alam. Karena kepemilikan harta di dalam Islam dibagi menjadi tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilikan individu diakui oleh negara dan tidak boleh ada siapapun yang bisa merampasnya, sedangkan kepemilikan umum seperti hutan, air, dan tambang harus dijaga dan di kelola oleh negara sesuai syariat Islam, hasilnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Pemimpin di dalam sistem Islam adalah Raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab dan memperhatikan masyarakat, karena itu merupakan suatu amanah dan kelak akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Pemimpin dalam Islam tidak memiliki kewenangan apapun untuk memberikan harta kepemilikan umum kepada swasta ataupun investor asing, sehingga ketimpangan kepemilikan seperti saat ini tidak akan terjadi, masyarakat yang berada dalam naungan sistem Islam akan hidup adil, makmur, dan sejahtera, karena sejatinya Islam itu adalah Rahmatan Lil Alamin. Wallahu’alam Bishshawab. [LM/ry].